• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Hulu Sungai Utara

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Senin, 20 September 2021 - 14:58
in Nasional
indoposco

Dari kiri-kanan. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021) terkait penetapan tiga tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2021-2022. (Antara/HO-Humas KPK)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dan dokumen dari penggeledahan dua lokasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Minggu (19/9).

Dua lokasi tersebut, yaitu rumah tersangka Maliki (MI) selaku Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Hulu Sungai Utara dan rumah dinas Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid HK.

“Dari lokasi ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah uang, berbagai dokumen, dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/9).

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2021-2022.

“Selanjutnya bukti-bukti ini akan dicek untuk mengetahui lebih jauh keterkaitannya dengan para tersangka dan nantinya akan dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud,” ucap Ali.

KPK pada Kamis (16/9) telah menetapkan tiga tersangka kasus suap tersebut.

Sebagai penerima, yakni Maliki, sedangkan sebagai pemberi, yaitu Marhaini (MRH) dari pihak swasta/Direktur CV Hanamas dan Fachriadi (FH) dari pihak swasta/Direktur CV Kalpataru.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Dinas PUPRP Hulu Sungai Utara telah merencanakan untuk melaksanakan lelang cetak biru pengairan, ialah rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi Rawa( DIR) Kayakah, Desa Kayakah, Kecamatan Amuntai Selatan dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp1,9 miliar dan rehabilitasi jaringan irigasi DIR Banjang, Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang dengan HPS Rp1,5 miliar.

Sebelum lelang ditayangkan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik( LPSE), Maliki diduga telah lerlebih dahulu memberikan persyaratan lelang kepada Marhaini dan Fachriadi sebagai calon pemenang dua proyek irigasi tersebut dengan kesepakatan memberikan sejumlah uang komitmen” fee” 15 persen.

Saat penetapan pemenang lelang untuk proyek rehabilitasi jaringan irigasi DIR Kayakah, Desa Kayakah, Kecamatan Amuntai Selatan dimenangkan oleh CV Hanamas milik Marhaini dengan nilai kontrak Rp1,9 miliar dan proyek rehabilitasi jaringan Irigasi DIR Banjang, Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang dimenangkan oleh CV Kalpataru milik Fachriadi dengan nilai kontrak Rp1,9 miliar.

Setelah semua administrasi kontrak pekerjaan selesai lalu diterbitkan surat perintah membayar pencairan uang muka yang ditindaklanjuti oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah( BPKAD) dengan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pencairan uang CV Hanamas dan CV Kalpataru yang dilakukan oleh Mujib sebagai orang kepercayaan Marhaini dan Fachriadi.

Sebagian pencairan uang tersebut, selanjutnya diduga diberikan kepada Maliki yang diserahkan oleh Mujib sejumlah Rp170 juta dan Rp175 juta dalam bentuk tunai. (mg3)

Tags: Bupati Hulu Sungai UtaraKPKSuap Pengadaan Barang dan Jasa
Previous Post

Bea Cukai Sumut Beri PT STP Fasilitas Kawasan Berikat

Next Post

Bea Cukai Pantau Pemanfaatan DBHCHT di Jawa Timur

Related Posts

menterinekraf
Nasional

Menteri Ekraf Dukung Malaysia Islamic Art and Design Perkuat Kolaborasi Lintas Global

Selasa, 11 November 2025 - 22:56
menteri-haji
Nasional

Penyelenggaraan 2026, Menteri Haji Indonesia dan Arab Saudi Bahas Terkait Kesehatan Jemaah

Selasa, 11 November 2025 - 22:30
ledakan
Nasional

Bom di Masjid SMA 72 Gunakan Potasium Klorat dan Dikendalikan Jarak Jauh

Selasa, 11 November 2025 - 22:10
kkp
Nasional

KKP Perkuat Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelautan dan Perikanan

Selasa, 11 November 2025 - 21:09
stela
Nasional

Ada Kesenjangan Gender di Bidang STEM, Kemendiktisaintek Dorong Perempuan Lebih Aktif

Selasa, 11 November 2025 - 20:34
purbaya
Nasional

Purbaya Tegaskan Bea Cukai Harus Jadi Benteng Integritas Pasar dari Produk Ilegal

Selasa, 11 November 2025 - 20:17
Next Post
indoposco Bea Cukai Pantau Pemanfaatan DBHCHT di Jawa Timur

Bea Cukai Pantau Pemanfaatan DBHCHT di Jawa Timur

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1225 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.