• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

BKD Banten Bantah Ada Perekrutan Guru Non ASN untuk Sekolah Negeri

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 20 September 2021 - 18:45
in Daerah
Kepala BKD Banten, Komarudin. Foto: Ist

Kepala BKD Banten, Komarudin. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten membantah adanya perekrutan baru guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ditempatkan di sekolah negeri (SMA/SMK/SKh) di bawah kewenangan Provinsi Banten.

“Yang kami lakukan itu adalah verifikasi guru non ASN, apakah sesuai kualifikasi atau tidak, baik itu terkait kompetensi, latar belakang pendidikan maupun terkait kepribadiannya,” ujar Kepala BKD Banten, Komarudin kepada Indoposco.id, Senin (20/9/2021).

BacaJuga:

Kapal Pesiar Singgah di Biak, Bea Cukai Pastikan Pelayanan dan Pengawasan Berjalan

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1

Komarudin menegaskan, verifikasi itu dilakukan untuk selanjutnya mendapat surat keputusan (SK) dari gubernur agar para guru non ASN bisa mendapat sertifikasi.

“Guru atau pegawai honoror itu diatur dalam Permendikbud harus mendapat SK Gubernur sebagai kepala daerah supaya bisa disertifikasi. Kalau harus mendapat SK Gubernur berarti urusan BKD,” ujarnya.

Menurut Komarudin, kalau kepala sekolah diberikan kesempatan untuk mengusulkan, itu niat baik BKD saja.

“Kalau mereka (kepala sekolah) mengusulkan 10 orang, yang terverikasi 8 orang, terus apa salahnya? Terus apa kewenangan kepala sekolah mengusulkan itu,” tegasnya.

Lebih jauh, Komarudin mengungkapkan, tahun lalu (2020), guru non ASN yang terverifikasi dan sudah mendapat SK Gubernur sebanyak 5.000 orang.

“Tahun ini (2021), karena tahun ajaran baru kita verifikasi lagi. Kenapa sekarang jadi keberatan? Apa masalahnya? Surat yang dikeluarkan BKD itu terkait dengan nama-nama yang akan diverifikasi. Tugas BKD itu membantu gubernur dalam hal pengelolaan kepegawaian di daerah,” ujarnya.

Komarudin justru mempertanyakan aturan yang dilanggar dalam verifikasi guru non ASN tersebut.

“Salahnya di mana? Aturan apa yang dilanggar? Kalau mengakomodir kepentingan dinas, justru itu yang salah,” tegasnya.

Komarudin berpendapat, keberatan terkait verifikasi guru non ASN tersebut bisa dikatakan mempersoalkan sesuatu yang absurd.

“Verifikasi itu belum selesai. Yang dikeluarkan BKD itu bukan SK, hanya surat,” katanya.

Ia mengatakan, sesuai Permendikbud, khusus untuk pengangkatan guru non ASN harus melalui SK Gubernur agar bisa disertifikasi.

“Tahun lalu kita sudah lakukan, sekitar 5.200 yang telah mendapat SK Gubernur. Artinya ini sebagai upaya untuk membantu guru honorer juga. Memang selama ini kepala sekolah yang mengusulkan. Selama ini tidak ada yang mengontrol dan mengendalikan. Misalkan ada 10 orang yang diusulkan. Yakin nggak itu bukan keluarga dia, yakin nggak mereka memenuhi kualifikasi dan kompentensi. Maka inilah yang mau kita lakukan verifikasi,” pungkasnya. (dam)

Tags: BKD BantenPerekrutan Guru Non ASNSekolah Negeri

Berita Terkait.

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Daerah

Kapal Pesiar Singgah di Biak, Bea Cukai Pastikan Pelayanan dan Pengawasan Berjalan

Kamis, 24 September 2026 - 19:45
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Daerah

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi

Kamis, 24 September 2026 - 18:55
Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1
Daerah

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1

Kamis, 24 September 2026 - 16:15
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

139 Calon Pekerja Migran Nonprosedural Dicegat di Pelabuhan Nunukan

Kamis, 24 September 2026 - 15:05
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

Kamis, 24 September 2026 - 14:25
Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026
Daerah

Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

Kamis, 24 September 2026 - 14:04

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.