• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Wagub DKI: Sanksi Holywings Jadi Pelajaran Agar Kafe Tak Lalai Prokes

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 17 September 2021 - 23:17
in Headline
indoposco

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat melakukan razia di Holywings Reserve, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/9) malam. (ANTARA/Satpol PP Jakarta Pusat)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan sanksi hukum yang menimpa Kafe Holywings Kemang menjadi pelajaran bagi seluruh pelaku usaha restoran maupun kafe di Ibu Kota agar tidak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan.

Riza mengatakan semenjak Kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan disegel karena membiarkan terbentuknya kerumunan, jajaran Pemprov DKI Jakarta belum menemukan lagi usaha kafe maupun restoran yang melanggar kebijakan PPKM Level 3.

BacaJuga:

DPR Wanti-Wanti Pemerintah Soal Rencana Restrukturisasi Utang dan Pengambilalihan Whoosh

Trump Sepakati Gencatan Senjata Dua Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

Ugal-ugalan! Trump Kembali Tebar Ancaman Pemusnahan Infrastruktur Vital Iran

“Ini menjadi pembelajaran bagi semua supaya jangan menganggap enteng, jangan lalai, jangan kendor, jangan semua dianggap bisa diselesaikan dengan cara-cara sendiri,” ucap Riza di Gedung Balai Kota, Jakarta, Jumat (19/9/2021).

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa seluruh lapisan, mulai dari masyarakat hingga pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM Level 3 hendak mendapatkan sanksi, berupa sanksi administrasi, kerja sosial, denda, penutupan sementara, pencabutan izin, dan pidana.

Pemprov DKI Jakarta pun memberikan sepenuhnya perkara pelanggaran kebijakan PPKM kepada penyidik Polda Metro Jaya, setelah Manajer Holywings Kemang yang bernama samaran JAS ditetapkan sebagai tersangka.

“Itu wilayah kewenangan dari Kepolisian. Kita hormati hukum yang ada dan yang berlaku. Prinsipnya, kita ingin seluruh warga patuh, taat dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” ujar Riza.

Berdasarkan hasil gelar perkara, Holywings Kemang sudah tiga kali mendapatkan peringatan oleh Satpol PP DKI Jakarta terkait pelanggaran ketentuan PPKM.

Ada pun pasal yang dipersangkakan kepada JAS yakni Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Kemudian Pasal 216 dan Pasal 218 KUHP. Tersangka pun diancam kurungan penjara selama satu tahun. (mg4)

Tags: Ahmad Riza PatriaHolywingskafepelanggar PPKMpelanggar prokesPemprov DKI

Berita Terkait.

amin
Headline

DPR Wanti-Wanti Pemerintah Soal Rencana Restrukturisasi Utang dan Pengambilalihan Whoosh

Rabu, 8 April 2026 - 14:36
trump
Headline

Trump Sepakati Gencatan Senjata Dua Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

Rabu, 8 April 2026 - 08:37
trump
Headline

Ugal-ugalan! Trump Kembali Tebar Ancaman Pemusnahan Infrastruktur Vital Iran

Selasa, 7 April 2026 - 23:33
aulia
Headline

Berkas Empat Oknum BAIS Penyerang Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditur Militer

Selasa, 7 April 2026 - 22:53
seskab
Headline

Saiful Mujani Singgung Pelengseran Presiden, Istana Pilih Tak Ambil Pusing

Selasa, 7 April 2026 - 18:18
teddy
Headline

Sinyal Reshuffle dari Istana, Seskab Teddy: Tunggu Saja

Selasa, 7 April 2026 - 17:21

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.