• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Utomo SolaRUV, Pioneer Modul Panel Surya Ber-SNI di Indonesia

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 17 September 2021 - 00:51
in Ekonomi
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), penggunaan PLTS atap atau solaruv melonjak tajam dari 351 menjadi 4028 pengguna hingga Juli 2021 yang berarti terjadi pertumbuhannya 1.000 % lebih. Dan diyakini akan terus berkembang seiring terbitnya Permenko 7 Tahun 2021 dimana pengembangan PLTS atap menjadi salah satu program strategis nasional dalam mencapai target bauran energi 23% pada tahun 2025.

Dengan semakin berkembangnya PLTS atap, Kementerian ESDM sebagai regulator berupaya untuk semakin memberikan perlindungan bagi konsumen solaruv melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2021, telah ditetapkan ketentuan standarisasi produk modul fotovoltaik silikon kristalin berupa kewajiban Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk-produk yang beredar di Indonesia.

BacaJuga:

Di Tengah Gejolak Energi Dunia, Pertamina Dorong EBT

Tak Hanya Energi, BP BUMN Kini Bidik Dominasi Sektor Ayam

Sinergi Energi Hijau: Pertamina NRE-USGBC Bidik Masa Depan E10 Indonesia

Dilansir dari website Kementerian ESDM, Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Chrisnawan Anditya menegaskan produk modul fotovoltaik silikon kristalin wajib memenuhi SNI melalui pembubuhan tanda. Bahwa praktik seperti ini merupakan common practice yang diterapkan oleh dunia internasional dan merujuk pada International Electrotechnical Commission (IEC). Penerapan SNI bertujuan agar masyarakat tidak dirugikan dalam memasang solaruv di rumahnya.

Menindaklanjuti ketentuan tersebut, PT Utomo Juragan Atap Surya Indonesia sebagai pelaku usaha penyedia jasa solusi sistem PLTS Atap nasional dengan merek Utomo SolaRUV menjadi pioneer yang mendapatkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) di Indonesia.

“Kami sangat senang menjadi pioneer pencantuman sertifikat SNI di produk pembangkit listrik tenaga matahari. Dengan SNI yang menempel di produk-produk Utomo SolaRUV, pengguna bisa yakin dan memiliki kepastian performa sehingga bisa membedakan mana produk yang abal-abal dan mana yang sudah sesuai standar”,ujar Anthony Utomo, Managing Director PT Utomo Juragan Atap Surya Indonesia, pada hari Kamis, 16 September 2021.

Anthony Utomo menambahkan bahwa masa depan penggunaan solaruv sangatlah cerah. Utomo SolaRUV mengajak penggiat UMKM melalui Jaringan Juragan Atap Energi Surya untuk mengambil peluang bisnis energi yang baik, bersih, dan menjanjikan di tengah kebutuhan PLTS Atap yang terus meroket naik.

“Pencantuman sertifikat SNI di produk-produk Utomo SolaRUV bisa menjadi jaminan kesuksesan mitra UMKM kami dalam menyebarkan semangat energi bersih melalui penggunaan solaruv,” tegas Anthony Utomo.

Dalam kesempatan yang sama, Fransisca Harlijanto selaku Direktur PT Frina Lestari Nusantara mengatakan bahwa sebagai produsen plastik untuk PLTS Terapung, kami menganggap bahwa penggunaan PLTS Atap sangat membantu kami dalam melakukan efisiensi perusahaan. Untuk itu kami memasang PLTS atap sebanyak 518.4 kWp dari Utomo SolaRUV, sehingga diharapkan ada dukungan timbal balik antar pelaku industri PLTS Atap dan PLTS Terapung dalam gotong royong mendorong akselerasi transisi energi bersih di Indonesia.

“Untuk menunjang kinerja perusahaan, kami menggunakan PLTS atap dari Utomo SolaRUV yang sudah mendapat sertifikat SNI pertama di Indonesia. Tentu saja secara langsung memberikan kepercayaan bahwa energi listrik yang dihasilkan akan konsisten dan stabil sehingga bisa menghemat pengeluaran pembayaran listrik PLN,” tegas Fransisca Harlijanto.

PT Utomo Juragan Atap Surya Indonesia mendapatkan sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) yang “Pertama” di Indonesia dengan nomor 001/LSP/QI/11-XI/2021 untuk Modul Fotovoltaik Mono-Kristalin dengan merek dagang LONGi dengan tipe LR4-72HPH 445 M, LR4-72HPH 450 M, LR4-72HPH 455 M dengan kapasitas per modul 445 Wp, 450 Wp dan 455 Wp. (wib)

Tags: Panel SuryaSNIsolaruv

Berita Terkait.

Di Tengah Gejolak Energi Dunia, Pertamina Dorong EBT
Ekonomi

Di Tengah Gejolak Energi Dunia, Pertamina Dorong EBT

Sabtu, 4 April 2026 - 02:49
Tak Hanya Energi, BP BUMN Kini Bidik Dominasi Sektor Ayam
Ekonomi

Tak Hanya Energi, BP BUMN Kini Bidik Dominasi Sektor Ayam

Jumat, 3 April 2026 - 21:03
Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global
Ekonomi

Sinergi Energi Hijau: Pertamina NRE-USGBC Bidik Masa Depan E10 Indonesia

Jumat, 3 April 2026 - 19:33
MedcoEnergi Perluas Jejak Regional Lewat PSC Cendramas, Bidik Sinergi Natuna
Ekonomi

MedcoEnergi Perluas Jejak Regional Lewat PSC Cendramas, Bidik Sinergi Natuna

Jumat, 3 April 2026 - 18:21
Putin dan MBS Teleponan, Desak Gencatan Senjata Segera di Timur Tengah
Ekonomi

Pertamina–POSCO Kunci Aliansi Energi Bersih, CCS hingga Hidrogen Biru Jadi Fokus

Kamis, 2 April 2026 - 23:21
Dukung Penguatan Pasar Keuangan Domestik, BRI Raih 3 Penghargaan Dealer Utama dengan Kinerja Terbaik dari Kemenkeu
Ekonomi

Menkop: Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, MES Siap Perkuat Sinergi Dengan OJK

Kamis, 2 April 2026 - 22:39

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.