• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

PK Ditolak MA, Pengacara Minta Eks Gubernur Kepri Sabar

Juni Armanto by Juni Armanto
Jumat, 17 September 2021 - 15:43
in Nusantara
Mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun. Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah

Mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun. Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kuasa hukum mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun yang terjerat kasus korupsi meminta kliennya agar sabar menempuh pidana penjara empat tahun. Ini karena ditolaknya Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung (MA).

“Saya berharap Nurdin Basirun bisa sabar menjalani hukuman penjara,” tutur kuasa hukum Nurdin Basirun Andi Asrun melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Dengan ditolaknya permohonan PK atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tertanggal 9 April 2020, maka Nurdin Basirun harus menjalani putusan 4 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.

Menurut Andi, dukungan keluarga penting untuk memberikan semangat pada mantan Bupati Karimun tersebut, terutama dari istri serta anak- anaknya yang saat ini berada di Singapura. “Dukungan keluarga sangat membantu Nurdin melalui masa sulit ini,” ucapnya dilansir Antara.

Nurdin Basirun telah menjalani setengah dari masa hukumannya. Sepengetahuan kuasa hukumnya, selama di Lapas Sukamiskin, Nurdin juga taat beribadah.

Terkait kondisi kesehatannya, saat ini Nurdin dalam kondisi relatif baik. Apabila sakit, pelayanan kesehatan di Lapas Sukamiskin sudah cukup baik, serta bila rujukan diperlukan, maka petugas akan bergerak cepat membawanya ke rumah sakit terdekat.

“Saya belum bisa ketemu langsung dengan Nurdin, karena situasi Covid-19. Kunjungan ke Lapas Sukamiskin juga dibatasi,” tutur dia.

Terakhir, Andi selaku kuasa hukumnya menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh pejabat di Pemerintah Provinsi Kepri karena sudah memberikan kesaksian di PN Jakarta Pusat. (mg2)

Tags: gubernur riaukorupsinurdin basirun
Previous Post

Donasi Vaksin Datang Lagi, Kali Ini dari AS dan Prancis

Next Post

Lalin Pelabuhan Cilacap Ditutup, Polisi Selidiki Tenggelamnya Kapal Kemenkum-HAM

Related Posts

bpn
Nusantara

Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

Selasa, 4 November 2025 - 14:47
riau
Nusantara

Dirlantas Polda Riau Edukasi Pelajar SMK Taruna Satria Tentang Tertib Berlalu Lintas

Senin, 3 November 2025 - 18:35
pln
Nusantara

PLN Hadirkan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta Dukung Energi Bersih

Senin, 3 November 2025 - 17:37
hb
Nusantara

Sultan HB X: Sinergi Lintas Generasi Kunci Birokrasi Adaptif

Senin, 3 November 2025 - 17:17
udin
Nusantara

Ketua DPRD Jakarta Gelar Maulid Nabi SAW di Rumah Dinas

Senin, 3 November 2025 - 15:55
dd
Nusantara

Peduli Kesehatan Perempuan, Dompet Dhuafa Kepri Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rahim Secara Gratis

Senin, 3 November 2025 - 15:45
Next Post
Lalin Pelabuhan Cilacap Ditutup, Polisi Selidiki Tenggelamnya Kapal Kemenkum-HAM

Lalin Pelabuhan Cilacap Ditutup, Polisi Selidiki Tenggelamnya Kapal Kemenkum-HAM

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Ampas Teh

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.