• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

PK Ditolak MA, Pengacara Minta Eks Gubernur Kepri Sabar

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 17 September 2021 - 15:43
in Nusantara
Mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun. Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah

Mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun. Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kuasa hukum mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun yang terjerat kasus korupsi meminta kliennya agar sabar menempuh pidana penjara empat tahun. Ini karena ditolaknya Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung (MA).

“Saya berharap Nurdin Basirun bisa sabar menjalani hukuman penjara,” tutur kuasa hukum Nurdin Basirun Andi Asrun melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/9/2021).

BacaJuga:

PTUN Jakarta Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Deden Apriandhi Sesuai Ketentuan

Andra Soni Siap Tingkatkan Kualitas Daya Saing dan Keunggulan Sekolah CMBBS

Tim Medis LKC Dompet Dhuafa Susur Sungai Selama Tiga Jam Respons Darurat Tangani Penyintas Sakit

Dengan ditolaknya permohonan PK atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tertanggal 9 April 2020, maka Nurdin Basirun harus menjalani putusan 4 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.

Menurut Andi, dukungan keluarga penting untuk memberikan semangat pada mantan Bupati Karimun tersebut, terutama dari istri serta anak- anaknya yang saat ini berada di Singapura. “Dukungan keluarga sangat membantu Nurdin melalui masa sulit ini,” ucapnya dilansir Antara.

Nurdin Basirun telah menjalani setengah dari masa hukumannya. Sepengetahuan kuasa hukumnya, selama di Lapas Sukamiskin, Nurdin juga taat beribadah.

Terkait kondisi kesehatannya, saat ini Nurdin dalam kondisi relatif baik. Apabila sakit, pelayanan kesehatan di Lapas Sukamiskin sudah cukup baik, serta bila rujukan diperlukan, maka petugas akan bergerak cepat membawanya ke rumah sakit terdekat.

“Saya belum bisa ketemu langsung dengan Nurdin, karena situasi Covid-19. Kunjungan ke Lapas Sukamiskin juga dibatasi,” tutur dia.

Terakhir, Andi selaku kuasa hukumnya menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh pejabat di Pemerintah Provinsi Kepri karena sudah memberikan kesaksian di PN Jakarta Pusat. (mg2)

Tags: gubernur riaukorupsinurdin basirun
Berita Sebelumnya

Donasi Vaksin Datang Lagi, Kali Ini dari AS dan Prancis

Berita Berikutnya

Lalin Pelabuhan Cilacap Ditutup, Polisi Selidiki Tenggelamnya Kapal Kemenkum-HAM

Berita Terkait.

sekda banten
Nusantara

PTUN Jakarta Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Deden Apriandhi Sesuai Ketentuan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:05
andra-somi
Nusantara

Andra Soni Siap Tingkatkan Kualitas Daya Saing dan Keunggulan Sekolah CMBBS

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:27
dd
Nusantara

Tim Medis LKC Dompet Dhuafa Susur Sungai Selama Tiga Jam Respons Darurat Tangani Penyintas Sakit

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:41
gempa-ciamis
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Getarkan Wilayah Ciamis di Jawa Barat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:53
gajah
Nusantara

Koalisi Desak BKSDA Hentikan MoU untuk Lindungi Gajah Bengkulu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 04:04
aceh
Nusantara

Dinkes Aceh Waspadai Penyakit Menular di Kawasan Pengungsian

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:23
Berita Berikutnya
Lalin Pelabuhan Cilacap Ditutup, Polisi Selidiki Tenggelamnya Kapal Kemenkum-HAM

Lalin Pelabuhan Cilacap Ditutup, Polisi Selidiki Tenggelamnya Kapal Kemenkum-HAM

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.