• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Absensi ASN Banten Nanti Bisa Sambil Selfie

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 17 September 2021 - 19:22
in Nusantara
indoposco

Kepala BKD Banten DR Komarudin.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Untuk meningkatkan pengawasan absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Provinsi Banten, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, mengganti sistem absensi ASN dengan teknologi yang lebih canggih.

Hal ini dikatakan oleh kepala BKD Banten DR Komarudin kepada Indoposco, Jumat (17/9/2021).

BacaJuga:

Peringati Hari Raya Nyepi 2026, BRI Peduli Salurkan CSR 2.000 Paket Sembako bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali

Langgar Hari Raya Nyepi, WNA AS Diamankan di Bali

Angkut Pemudik, Ambulans Diberhentikan dan Ditilang Polisi di Garut

Menurut Komarudin, sebelumnya absensi ASN menggunakan mesin faceprint, selanjutnya akan diganti dengan aplikasi yang lebih canggih.

“Dengan aplikasi baru ini, setiap ASN dapat melakukan absensinya melalui telepon seluler masing. Yaitu, dengan foto selfie, selanjutnya dikirim ke aplikasi absen,” terang mantan Plt Bupati Tangerang ini.

Dijelaskan, aplikasi ini juga dapat melacak lokasi serta waktu menyampaikan absen. “Secara real time, aplikasi akan melaporkan keberadaan setiap ASN,” cetusnya.

Ia menjelaskan, untuk dapat mengggunakan aplikasi ini, tiap ASN dapat menggunakan telepon seluler yang berbasis android, dan mengunduh aplikasinya di Playstore.

“Penerapan sistem absen baru di pemprov Banten direncanakan akan mulai efektif bulan Oktober 2021,” tukasnya. (yas)

Tags: ASN BantenBantenBKD Banten

Berita Terkait.

bri
Nusantara

Peringati Hari Raya Nyepi 2026, BRI Peduli Salurkan CSR 2.000 Paket Sembako bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:35
bali
Nusantara

Langgar Hari Raya Nyepi, WNA AS Diamankan di Bali

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:02
ambulan
Nusantara

Angkut Pemudik, Ambulans Diberhentikan dan Ditilang Polisi di Garut

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:58
Arief
Nusantara

Bulog Tanjungpinang Jamin Beras dan Minyak Goreng Cukup Selama Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:06
Petugas
Nusantara

Arus Lalu Lintas di Nagreg pada Kamis Dini Hari Capai 60 Ribu Kendaraan

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:41
Banjir
Nusantara

Banjir Terjang Sejumlah Wilayah Jelang Lebaran, 1 Warga Bandung Luka Berat

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:29

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2568 shares
    Share 1027 Tweet 642
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.