INDOPOSCO.ID – Dalam mengembangkan sistem informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Banten, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menandatangani Pakta Integritas di Jakarta,Kamis (16/9/2021).
Penandatanganan Pakta Integritas ini bertujuan untuk mengintegrasikan dan meningkatkan kualitas data ASN.
Hal ini dikatakan oleh kepala BKD Banten DR Komarudin usai penandatanganan Pakta Integritas antara BKD Banten dengan Plt kepala BKN Sukmariyah
Menurut Komarudin, dengan adanya integrasi data ASN ini, maka manajemen ASN berbasis sistem merit dapat berjalan dengan baik.
“Integrasi data ASN antar instansi penting dilakukan, agar proses manajemen ASN berdasarkan data yang up to date , lebih cepat serta dapat mengembangkan bakat dan potensi ASN,” terang Komarudin di Jakarta,Kamis (17/9/2021). menandatangani Pakta Integritas di Jakarta,Kamis (16/9/2021).
Penandatanganan Pakta Integritas ini bertujuan untuk mengintegrasikan dan meningkatkan kualitas data ASN.
Hal ini dikatakan oleh kepala BKD Banten DR Komarudin usai penandatanganan Pakta Integritas antara kepala BKD Banten dengan Plt kepala BKN Sukmariyah.
Menurut Komarudin, dengan adanya integrasi data ASN ini, maka manajemen ASN berbasis sistem merit dapat berjalan dengan baik.
“Integrasi data ASN antar instansi penting dilakukan, agar proses manajemen ASN berdasarkan data yang up to date, lebih cepat serta dapat mengembangkan bakat dan potensi ASN,” terang Komarudin. (yas)








