• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Banten Peringkat Sembilan Kekerasan Seksual pada Anak, Komnas PA: Mencekam

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 16 September 2021 - 15:39
in Nusantara
indoposco

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Provinsi Banten menduduki peringkat ke sembilan dari 34 provinsi di Indonesia dalam kekerasan seksual kepada anak. Perlindungan anak dianggap penting muali dari basis keluarga.

Sebab berdasarkan data yang ada, 80 persen pelaku kekerasan seksual pada anak merupakan orang yang dekat dengan korban.

BacaJuga:

Buntut Kasus Bupati Bekasi, KPK Lanjutkan Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah

Menuju Zona Integritas WTAB, Kanwil BPN Banten Studi Banding ke Kanwil BPN DKI Jakarta

“Data nasional, Banten urutan ke sembilan kekerasan kepada anak. 80 persen kekerasan seksual kepada anak oleh orang terdekat. Oleh ayah biologis maupun non biologis, paman,” kata Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, Kamis (16/9/2021).

Arist menyebutkan, Banten berada dalam zona merah kekerasan seksual pada anak. Sejauh ini, ada 339 kasus di luar dari data yang belum dilaporkan dan data di aparat penegak hukum di wilayah Polda Banten.

“Situasi Banten cukup mencekam, sembilan urutan Banten itu masuk zona merah pada kasus pada anak. Tahun ini 339. Itu tinggi sekali, itu yang terkonfirmasi,belum lagi ada yang damai. Belum ada data di Polres, Polda,” ungkapnya.

Ia menuturkan, penjahat seksual tidak patut diteladani. Karena kejahatan seksual kepada anak adalah kejahatan luar biasa yang disetarakan tindak pidana khusus seperti teroris, narkoba, dan korupsi dapat dipidana seumur hidup atau sampai mati.

“Hanya ada di Indonesia penghukuman anak dihukum mati. Walaupun itu menjadi pertdebatan aktivis HAM. Penjahat seksual tidak patut diteladani,” tuturnya. (son)

Tags: BantenKekerasan seksual pada anakKomnas PA

Berita Terkait.

Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nusantara

Buntut Kasus Bupati Bekasi, KPK Lanjutkan Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

Kamis, 2 April 2026 - 23:15
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nusantara

Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah

Kamis, 2 April 2026 - 22:19
Menuju Zona Integritas WTAB, Kanwil BPN Banten Studi Banding ke Kanwil BPN DKI Jakarta
Nusantara

Menuju Zona Integritas WTAB, Kanwil BPN Banten Studi Banding ke Kanwil BPN DKI Jakarta

Kamis, 2 April 2026 - 16:26
gempaa
Nusantara

Update Gempa M 7,6 Sulut: 1 Orang Meninggal dan Sejumlah Bangunan Rusak

Kamis, 2 April 2026 - 12:37
bc2
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Amunisi Ilegal di Perbatasan Indonesia-PNG

Kamis, 2 April 2026 - 11:22
bc
Nusantara

Bea Cukai Asistensi Penerima Fasilitas Kepabeanan, Dukung Kelancaran Industri dan Logistik

Kamis, 2 April 2026 - 10:47

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.