• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pantai Gope di Kota Serang Berubah Tarif Jadi Rp2 Ribu

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 15 September 2021 - 10:09
in Nusantara
Objek wisataPantai Gope. Foto: instagram/@ellw27_

Objek wisataPantai Gope. Foto: instagram/@ellw27_

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pantai Gope yang terletak di Karangantu, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang merupakan tempat rekreasi masyarakat termurah di zaman modern.

Makna Pantai Gope disesuaikan dengan bayar masuknya yaitu Rp500 untuk setiap orang. Tak heran, pantai itu terkenal dan selalu dibanjiri pengunjung setempat untuk melihat senja dan sanset.

BacaJuga:

Arus Lalu Lintas di Nagreg pada Kamis Dini Hari Capai 60 Ribu Kendaraan

Banjir Terjang Sejumlah Wilayah Jelang Lebaran, 1 Warga Bandung Luka Berat

One Way Tol Trans Jawa 2026: Prioritaskan Kelancaran Pemudik, Durasi Situasional

Namun akhir-akhir ini, biaya masuk itu akan berubah. Sebab, ada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 85 tahun 2021 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang mengatur kebijakan.

Peraturan itu menyebabkan perubahan atau penyesuaian tarif bagi pengunjung yang ingin masuk ke dalam kepelabuhan perikanan nasional, khususnya yang menggunakan kendaraan roda dua atu lebih. Salah satunya pantai Gope.

Berdasarkan PP nomor 85 tahun 2021, roda dua dan tiga akan dikenakn tarif Rp2 ribu. Sedangkan untuk kendaraan golongan II atau jenis roda 4 akan dikenakan tarif Rp6 ribu.

Selanjutnya untuk golongan III atau roda 6 dikenakan Rp10 ribu, untuk kendaraan IV atau roda 10 dikenakan tarif Rp15 ribu, kemudian untuk bus Rp 25 ribu, termasuk kepada bus swasta pelabuhan juga akan dikenakan Rp5 ribu.

Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu, Asep Saepulloh mengatakan, penyesuaian tarif penerimaan negara bukan dari jenis pajak itu, akan berlaku mulai 19 september 2021 mendatang. Saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengunjung yang ingin masuk kedalam PPN Karangantu.

“Betul ada penyesuaian tarip pas masuk kendaraan roda 2,4,6,8. Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 85 tahun 2021, mulai tanggal 19 september 2021,” terang Asep, Rabu (15/9/2021).

Ia menyebutkan, kemungkinan nama pantai Gope akan berubah seiring dengan berubahnya tarif masuk.

“Ya kita sebagai anak buah di bawah, mengikuti aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, PP nomor 85 tahun 2021,” terangnya. (son)

Tags: kota serangpantai gopetarif masuk

Berita Terkait.

Petugas
Nusantara

Arus Lalu Lintas di Nagreg pada Kamis Dini Hari Capai 60 Ribu Kendaraan

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:41
Banjir
Nusantara

Banjir Terjang Sejumlah Wilayah Jelang Lebaran, 1 Warga Bandung Luka Berat

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:29
JTT
Nusantara

One Way Tol Trans Jawa 2026: Prioritaskan Kelancaran Pemudik, Durasi Situasional

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:17
Nagrek
Nusantara

Arus Mudik Lebaran di Nagreg Diperkirakan Meningkat Malam Ini

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:28
Perwira-Pertamina
Nusantara

Strategi Diam-Diam Pertamina Jaga Energi RI di Tengah Gejolak Timur Tengah

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:42
Daihatsu
Nusantara

Temani Mudik Lebaran 2026, Daihatsu Siapkan Posko dan Bengkel Siaga di Jalur Strategis

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:32

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2461 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.