• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kolaborasi BPKP dan LPS Jaga Stabilitas Keuangan Negara

Ali Rachman by Ali Rachman
Rabu, 15 September 2021 - 18:27
in Nasional
indoposco

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kiri) dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, saat memberikan keterangan, usai menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Tata Kelola Penjaminan Simpanan Nasabah dan Resolusi Bank, di Kantor Pusat BPKP, Jakarta Timur, Rabu (15/9). Foto: BPKP RI

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Tata Kelola Penjaminan Simpanan Nasabah dan Resolusi Bank.

Nota Kesepahaman yang ditandatangani Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Kantor Pusat BPKP, Jakarta Timur, Rabu (15/9) ini berupa pemberian atensi, audit, reviu dan tata kelola yang baik (good corporate governance).

“Di tengah situasi dan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, diperlukan sinergi serta kolaborasi antara LPS dan BPKP dalam menjaga stabilitas keuangan negara,” ujar Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh.

Dijelaskan, tindak lanjut MoU dari kedua belah pihak nantinya meliputi kerja sama dalam bidang pendidikan dan pelatihan, peningkatan pengelolaan risiko kecurangan (fraud) dan tata kelola yang baik. Tak hanya itu, kerja sama ini juga meliputi simulasi penanganan bank gagal dan pemberian keterangan ahli.

“Industri perbankan dan jasa keuangan memiliki risiko fraud terbesar jika dibandingkan dengan industri lainnya. Sehingga, setiap pengambilan keputusan atau pelaksanaan penugasan ke bank dan jasa keuangan, professional skepticism harus selalu dikembangkan,” katanya.

Ia berharap, melalui penandatanganan MoU ini, kerja sama yang telah terbangun dapat diperluas sehingga ujungnya dapat meningkatkan kualitas tata kelola dan pengawasan intern di LPS.

“LPS harus dapat mempersiapkan strategi dalam menjaga kualitas dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, khususnya dalam pelaksanaan dan pengawasan resolusi bank,” tuturnya.

Sementara, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kerja sama LPS dan BPKP ini telah terjalin sejak tahun 2016. Ia pun menilai bahwa sinergi antara LPS dan BPKP telah memberikan dampak positif bagi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak.

“LPS dan BPKP telah sepakat untuk melanjutkan dan meningkatkan kerja sama yang telah terjalin dengan baik melalui perpanjangan Nota Kesepahaman ini,” katanya.

Ke depan, peran LPS akan semakin strategis. Karena peran LPS yang sebelumnya melaksanakan pengawasan bank gagal yang diserahkan dari otoritas pengawasan perbankan kepada LPS dan nantinya LPS akan mengemban amanat baru untuk melaksanakan penanganan bank lebih awal (early intervention), sebelum terjadi kegagalan bank dalam rangka mencegah terganggunya stabilitas sistem keuangan.

“Nota Kesepahaman ini merupakan wujud komitmen bersama antara LPS dan BPKP untuk saling bekerja sama sesuai dengan fungsi masing-masing untuk memperkuat tata kelola dalam rangka mendukung pembangunan dan perekonomian di Indonesia,” pungkasnya. (arm)

Tags: BPKPkeuangan negaraLPSMuhammad Yusuf Atehyudhi sadewa
Previous Post

Bea Cukai Tingkatkan Kepatuhan Pengusaha BKC lewat Kunker

Next Post

Lepas Kontingen Jakarta, Anies Target Juara Umum PON Papua

Related Posts

whooshhh
Nasional

Prabowo Diminta Percepat Restrukturisasi Utang Whoosh, Setop Jebakan Sunk Cost Fallacy

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:57
kkpp
Nasional

KKP Hentikan Pemanfaatan Ruang Laut Tak Berizin di Sorong Papua

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:14
kkp
Nasional

KKP Gelar Aksi Laut Sehat Bebas Sampah di Pulau Terluar Kepri

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:02
kurnia
Nasional

Komisi II DPR Awasi Ketat Anggaran KPU Usai Kasus Gunakan Jet Pribadi Selama 59 Kali

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:48
gea
Nasional

BPKP Komitmen Perkuat Pengawasan Digital di Sektor Publik

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:48
migas
Nasional

PT Sinar Prapanca: Mitra Strategis Keamanan untuk Industri Migas dan Energi Nasional

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:46
Next Post
indoposco

Lepas Kontingen Jakarta, Anies Target Juara Umum PON Papua

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Ampas Teh

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.