• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kolaborasi BPKP dan LPS Jaga Stabilitas Keuangan Negara

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 15 September 2021 - 18:27
in Nasional
indoposco

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kiri) dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, saat memberikan keterangan, usai menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Tata Kelola Penjaminan Simpanan Nasabah dan Resolusi Bank, di Kantor Pusat BPKP, Jakarta Timur, Rabu (15/9). Foto: BPKP RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Tata Kelola Penjaminan Simpanan Nasabah dan Resolusi Bank.

Nota Kesepahaman yang ditandatangani Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Kantor Pusat BPKP, Jakarta Timur, Rabu (15/9) ini berupa pemberian atensi, audit, reviu dan tata kelola yang baik (good corporate governance).

BacaJuga:

KemenPANRB Terapkan Skema Kerja Fleksibel, Fokus pada Capaian Kinerja ASN

Menuju Pertumbuhan Tinggi, Pemerintah Bereskan ‘Sumbatan’ Dunia Usaha

Mendikdasmen: PAUD Jadi Modal Dasar Penanaman Rasa Percaya Diri pada Anak

“Di tengah situasi dan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, diperlukan sinergi serta kolaborasi antara LPS dan BPKP dalam menjaga stabilitas keuangan negara,” ujar Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh.

Dijelaskan, tindak lanjut MoU dari kedua belah pihak nantinya meliputi kerja sama dalam bidang pendidikan dan pelatihan, peningkatan pengelolaan risiko kecurangan (fraud) dan tata kelola yang baik. Tak hanya itu, kerja sama ini juga meliputi simulasi penanganan bank gagal dan pemberian keterangan ahli.

“Industri perbankan dan jasa keuangan memiliki risiko fraud terbesar jika dibandingkan dengan industri lainnya. Sehingga, setiap pengambilan keputusan atau pelaksanaan penugasan ke bank dan jasa keuangan, professional skepticism harus selalu dikembangkan,” katanya.

Ia berharap, melalui penandatanganan MoU ini, kerja sama yang telah terbangun dapat diperluas sehingga ujungnya dapat meningkatkan kualitas tata kelola dan pengawasan intern di LPS.

“LPS harus dapat mempersiapkan strategi dalam menjaga kualitas dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, khususnya dalam pelaksanaan dan pengawasan resolusi bank,” tuturnya.

Sementara, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kerja sama LPS dan BPKP ini telah terjalin sejak tahun 2016. Ia pun menilai bahwa sinergi antara LPS dan BPKP telah memberikan dampak positif bagi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak.

“LPS dan BPKP telah sepakat untuk melanjutkan dan meningkatkan kerja sama yang telah terjalin dengan baik melalui perpanjangan Nota Kesepahaman ini,” katanya.

Ke depan, peran LPS akan semakin strategis. Karena peran LPS yang sebelumnya melaksanakan pengawasan bank gagal yang diserahkan dari otoritas pengawasan perbankan kepada LPS dan nantinya LPS akan mengemban amanat baru untuk melaksanakan penanganan bank lebih awal (early intervention), sebelum terjadi kegagalan bank dalam rangka mencegah terganggunya stabilitas sistem keuangan.

“Nota Kesepahaman ini merupakan wujud komitmen bersama antara LPS dan BPKP untuk saling bekerja sama sesuai dengan fungsi masing-masing untuk memperkuat tata kelola dalam rangka mendukung pembangunan dan perekonomian di Indonesia,” pungkasnya. (arm)

Tags: BPKPkeuangan negaraLPSMuhammad Yusuf Atehyudhi sadewa

Berita Terkait.

Rini
Nasional

KemenPANRB Terapkan Skema Kerja Fleksibel, Fokus pada Capaian Kinerja ASN

Selasa, 7 April 2026 - 08:49
Purbaya
Nasional

Menuju Pertumbuhan Tinggi, Pemerintah Bereskan ‘Sumbatan’ Dunia Usaha

Selasa, 7 April 2026 - 08:39
abdul
Nasional

Mendikdasmen: PAUD Jadi Modal Dasar Penanaman Rasa Percaya Diri pada Anak

Selasa, 7 April 2026 - 04:40
siswa
Nasional

1,7 Juta Siswa Madrasah dan Santri Ikuti AN dan TKA 2026

Selasa, 7 April 2026 - 00:30
demo
Nasional

6 Tuntutan Utama Buruh di May Day 2026: Singgung PHK hingga Pajak

Senin, 6 April 2026 - 23:23
kai
Nasional

KAI Upayakan Percepatan Evakuasi KA Bangunkarta di Bumiayu

Senin, 6 April 2026 - 22:52

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.