• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kolaborasi BPKP dan LPS Jaga Stabilitas Keuangan Negara

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 15 September 2021 - 18:27
in Nasional
indoposco

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kiri) dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, saat memberikan keterangan, usai menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Tata Kelola Penjaminan Simpanan Nasabah dan Resolusi Bank, di Kantor Pusat BPKP, Jakarta Timur, Rabu (15/9). Foto: BPKP RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Tata Kelola Penjaminan Simpanan Nasabah dan Resolusi Bank.

Nota Kesepahaman yang ditandatangani Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Kantor Pusat BPKP, Jakarta Timur, Rabu (15/9) ini berupa pemberian atensi, audit, reviu dan tata kelola yang baik (good corporate governance).

BacaJuga:

Kebijakan WFA Cegah Penumpang Kendaraan di Masa Libur Nataru 2026, Begini Respons DPR RI

Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba di DWP 2025, 17 Tersangka Diamankan

Penyimpangan pada Pelaksanaan TKA di Jenjang SMA Sederajat 2025, Mendikdasmen: Ini Sebabnya

“Di tengah situasi dan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, diperlukan sinergi serta kolaborasi antara LPS dan BPKP dalam menjaga stabilitas keuangan negara,” ujar Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh.

Dijelaskan, tindak lanjut MoU dari kedua belah pihak nantinya meliputi kerja sama dalam bidang pendidikan dan pelatihan, peningkatan pengelolaan risiko kecurangan (fraud) dan tata kelola yang baik. Tak hanya itu, kerja sama ini juga meliputi simulasi penanganan bank gagal dan pemberian keterangan ahli.

“Industri perbankan dan jasa keuangan memiliki risiko fraud terbesar jika dibandingkan dengan industri lainnya. Sehingga, setiap pengambilan keputusan atau pelaksanaan penugasan ke bank dan jasa keuangan, professional skepticism harus selalu dikembangkan,” katanya.

Ia berharap, melalui penandatanganan MoU ini, kerja sama yang telah terbangun dapat diperluas sehingga ujungnya dapat meningkatkan kualitas tata kelola dan pengawasan intern di LPS.

“LPS harus dapat mempersiapkan strategi dalam menjaga kualitas dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, khususnya dalam pelaksanaan dan pengawasan resolusi bank,” tuturnya.

Sementara, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kerja sama LPS dan BPKP ini telah terjalin sejak tahun 2016. Ia pun menilai bahwa sinergi antara LPS dan BPKP telah memberikan dampak positif bagi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak.

“LPS dan BPKP telah sepakat untuk melanjutkan dan meningkatkan kerja sama yang telah terjalin dengan baik melalui perpanjangan Nota Kesepahaman ini,” katanya.

Ke depan, peran LPS akan semakin strategis. Karena peran LPS yang sebelumnya melaksanakan pengawasan bank gagal yang diserahkan dari otoritas pengawasan perbankan kepada LPS dan nantinya LPS akan mengemban amanat baru untuk melaksanakan penanganan bank lebih awal (early intervention), sebelum terjadi kegagalan bank dalam rangka mencegah terganggunya stabilitas sistem keuangan.

“Nota Kesepahaman ini merupakan wujud komitmen bersama antara LPS dan BPKP untuk saling bekerja sama sesuai dengan fungsi masing-masing untuk memperkuat tata kelola dalam rangka mendukung pembangunan dan perekonomian di Indonesia,” pungkasnya. (arm)

Tags: BPKPkeuangan negaraLPSMuhammad Yusuf Atehyudhi sadewa
Berita Sebelumnya

Bea Cukai Tingkatkan Kepatuhan Pengusaha BKC lewat Kunker

Berita Berikutnya

Lepas Kontingen Jakarta, Anies Target Juara Umum PON Papua

Berita Terkait.

terminal
Nasional

Kebijakan WFA Cegah Penumpang Kendaraan di Masa Libur Nataru 2026, Begini Respons DPR RI

Senin, 22 Desember 2025 - 17:55
RESKRIM
Nasional

Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba di DWP 2025, 17 Tersangka Diamankan

Senin, 22 Desember 2025 - 17:17
siswa
Nasional

Penyimpangan pada Pelaksanaan TKA di Jenjang SMA Sederajat 2025, Mendikdasmen: Ini Sebabnya

Senin, 22 Desember 2025 - 16:06
puan
Nasional

Hari Ibu, Ketua DPR RI: Momentum Kebangkitan Pergerakan Perempuan Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 - 15:25
ma
Nasional

Kasasi Lisa Rachmat Gugur, MA Pertahankan Hukuman 14 Tahun

Senin, 22 Desember 2025 - 13:18
mendes
Nasional

Program TEKAD Berlanjut, Mendes Yandri Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Timur

Senin, 22 Desember 2025 - 12:45
Berita Berikutnya
indoposco

Lepas Kontingen Jakarta, Anies Target Juara Umum PON Papua

BERITA POPULER

  • mendagri

    Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Libur Nataru, BCA Antisipasi Lonjakan Transaksi dengan Dana Tunai Jumbo

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.