• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Indonesia Perlu Tingkatkan Keterbukaan Ekonomi Dukung Pemulihan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 15 September 2021 - 10:33
in Ekonomi
UU Cipta Kerja

Ilustrasi - UU Cipta Kerja. Foto: Pixabay

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat ekonomi Felippa Ann Amanta menilai Indonesia perlu meningkatkan keterbukaan ekonomi demi mendukung upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Menurut Felippa, diperlukan kebijakan-kebijakan yang fokus pada fasilitasi perdagangan bebas, investasi asing langsung atau foreign direct investment (investasi asing langsung/FDI) serta pengembangan industri bernilai tambah.

BacaJuga:

Harga Minyak Dunia Melonjak, DPR Ingatkan Pemerintah Siapkan Langkah Cepat Jaga Ekonomi

Selama Libur Lebaran, Whoosh Berhasil Jual 293.000 Tiket

Monas Bergelora, Bazar “Istana untuk Rakyat” Dongkrak Ekonomi UMKM Pascalebaran

“Pandemi mempengaruhi jumlah penanaman modal asing (PMA) secara global. Indonesia perlu bersaing lebih keras dibanding negara lain untuk bisa menarik modal asing, terutama dengan menunjukkan komitmen kepada keterbukaan ekonomi,” kata Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) itu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (15/9).

Felippa menuturkan, untuk mendukung keterbukaan ekonomi yang lebih luas, Indonesia perlu memastikan sistem hukum dan usahanya dapat mendukung perkembangan bisnis lewat kepastian hukum dan juga regulasi yang sederhana.

Kendati UU Cipta Kerja disahkan dengan tujuan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global, namun Felippa menilai ujian sesungguhnya adalah mengimplementasikan UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya serta harmonisasi kerangka regulasi lain agar benar-benar bisa mewujudkan keterbukaan ekonomi yang diinginkan.

Ia juga menekankan pentingnya mereformasi regulasi agar dapat menarik lebih banyak FDI. Untuk itu, Indonesia perlu membuat pasarnya lebih mudah diakses dan membangun kemitraan dagang internasional yang kuat.

Indonesia, lanjut Felippa, juga perlu meningkatkan negosiasi perdagangan, memanfaatkan skema kerja sama perdagangan bilateral, multilateral serta regional, dan menurunkan hambatan- hambatan perdagangannya.

Hambatan non-tarif dan juga regulasi yang tidak bersahabat dengan open trade seringkali menjadi penghalang kemajuan perekonomian.

Selanjutnya, pemerintah juga perlu mengembangkan industri bernilai tambah, terutama di sektor pengolahan dan manufaktur, untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi, bukan saja dengan memacu kinerja neraca perdagangan, tetapi juga meningkatkan daya saing produk Indonesia.

“Sangat penting untuk meningkatkan kinerja industri kita untuk mendukung pemulihan ekonomi, terutama pada sektor-sektor yang mengalami pertumbuhan positif. Namun pengembangan industri bernilai tambah juga akan sangat dekat dengan adanya peningkatan nilai impor karena tidak semua bahan baku tersedia di Tanah Air terutama untuk sektor industri pengolahan dan manufaktur,” katanya dikutip Antara, Rabu (15/9/2021).

Impor yang meningkatkan nilai tambah produksi dalam negeri, akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, karenanya Indonesia harus memastikan bahwa apa yang diimpornya akan menghasilkan nilai tambah bagi industri di Indonesia, termasuk yang memasok produk antara (intermediate goods) untuk diolah lebih lanjut di dalam maupun luar negeri.

Indonesia berada pada peringkat 70 dari 165 negara pada Economic Freedom of The World: Annual Report 2021 yang menggunakan data dari 2019. Indonesia termasuk lemah di salah satu indikator kebebasan, yaitu perdagangan dengan menempati peringkat ke-91. (mg1)

Tags: Felippa Ann Amantaketerbukaan ekonomiUU Cipta Kerja

Berita Terkait.

kapal
Ekonomi

Harga Minyak Dunia Melonjak, DPR Ingatkan Pemerintah Siapkan Langkah Cepat Jaga Ekonomi

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:14
Juwono Sudarsono Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata
Ekonomi

Selama Libur Lebaran, Whoosh Berhasil Jual 293.000 Tiket

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:29
Monas Bergelora, Bazar “Istana untuk Rakyat” Dongkrak Ekonomi UMKM Pascalebaran
Ekonomi

Monas Bergelora, Bazar “Istana untuk Rakyat” Dongkrak Ekonomi UMKM Pascalebaran

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:29
PHM Percepat Proyek Manpatu, Siap Dongkrak Produksi Gas dan Kondensat
Ekonomi

PHM Percepat Proyek Manpatu, Siap Dongkrak Produksi Gas dan Kondensat

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:41
Festival Penuh Makna, United Tractors Hadirkan Ruang Kolaborasi dan Kepedulian
Ekonomi

Festival Penuh Makna, United Tractors Hadirkan Ruang Kolaborasi dan Kepedulian

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:14
wo
Ekonomi

Gelar Ratas Bersama 15 Menteri, Prabowo Bahas Strategi Ekonomi dan Energi di Tengah Dinamika Global

Minggu, 29 Maret 2026 - 04:04

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.