• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas HAM Harus Kerja Nyata, Jangan Jadi Pahlawan Kesiangan

Ali Rachman by Ali Rachman
Selasa, 14 September 2021 - 13:21
in Nasional
indoposco

Warga binaan. Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pernyataan Komnas HAM terkait kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang tidak mendasar. Saya sependapat dengan pernyataan Antasari Azhar.

Pernyataan tersebut diungkapkan Komunikolog Emrus Sihombing melalui gawai, Selasa (14/9/2021).

Menurut dia, hasil kinerja Komnas HAM selama ini tidak nampak. Apalagi berkaitan dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Baru kemarin terjadi kebakaran, mereka berpandangan dan seolah-olah memberi solusi bak pahlawan kesiangan,” ucapnya.

Ia menuturkan, semestinya Komnas HAM membuat program berkaitan dugaan pelanggaran HAM di Lapas pertriwulan. Seperti apa dugaan pelanggaran HAM tersebut hingga solusinya.

“Semester berikutnya program bisa dismpaikan ke publik. Harusnya dilakukan secara sistematis dalam upaya perbaikan di Lapas. Selama ini program itu nyaris tidak ada,” tegasnya.

“Komnas HAM sebagai lembaga negara harus turut serta memperbaiki Lapas. Tidak hanya memberikan masukan kemudian meninggalkannya. Harus dimonitoring setelah dilakukan pengkajian dan penelitian solusi tersebut sanpai tujuan tercapai,” imbuhnya.

Terkait Lapas overkapasitas, dikatakan Emrus, karena sistem peradilan hukum di Indonesia semua harus didrop ke penjara. Sementara kapasitas Lapas tidak bertambah namun jumlah warga binaan yang masuk terus bertambah.

“Apakah layak Lapas dikatakan salah dalam hal ini? Kalau menolak nanti Lapas dikatakan bersalah,” terangnya.

“Ini persoalan bersama. Dan tidak terjadi hanya di era pemerintahan saat ini. Jadi peristiwa Lapas Tangerang menjadi pintu untuk melakukan perbaikan, misalnya pengkategorian seseorang masuk penjara,” imbuhnya.

Ia mengatakan, seorang yang telah divonis dalam peradilan tidak harus di penjara. Dengan pengkategorian kejahatan, bisa saja narapidana dipekerjakan di badan atau lembaga negara. Tanpa mengurangi atau mempermalukan warga binaan di ruang publik. (nas)

Tags: Antasari AzharKebakaran Lapas TangerangKomnas HAMLapas Kelas 1 Tangerang
Previous Post

Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Kalapas Jalani Pemeriksaan di Polda Metro

Next Post

Melalui Program CVC, Bea Cukai Kenali Pengguna Jasanya

Related Posts

17625200128042153443640638170580
Nasional

Petugas Gabungan Masih Berjaga di SMAN 72 Jakarta hingga Jumat Malam

Jumat, 7 November 2025 - 20:37
1000372635
Nasional

Sekjen PDIP Ingatkan Semangat Bung Karno Selama di Pengasingan

Jumat, 7 November 2025 - 20:10
WhatsApp Image 2025-11-07 at 19.16.180
Nasional

Menteri UMKM Dukung Penguatan Ekonomi Syariah untuk Dorong Pertumbuhan Usaha Rakyat

Jumat, 7 November 2025 - 19:39
WhatsApp Image 2025-11-07 at 18.02.20
Nasional

Menteri Nusron: Langkah Amankan Aset Negara Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri

Jumat, 7 November 2025 - 19:05
WhatsApp Image 2025-11-07 at 17.42.422
Nasional

Wamenkop Dorong Kopdes Merah Putih dan Koperasi Eksisting Sektor Pangan Masuk Ekosistem MBG

Jumat, 7 November 2025 - 18:33
WhatsApp Image 2025-11-07 at 17.25.39
Nasional

Menko PMK Matangkan Langkah Cepat Penanganan Pascabencana dan Lingkungan Hidup

Jumat, 7 November 2025 - 18:19
Next Post
indoposco Melalui Program CVC, Bea Cukai Kenali Pengguna Jasanya

Melalui Program CVC, Bea Cukai Kenali Pengguna Jasanya

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.