• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Soal Sengketa Lahan Rocky Gerung dengan Sentul City, Ini Langkah BPN

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 13 September 2021 - 12:59
in Megapolitan
Ilustrasi sertifikat tanah. Foto: Antara

Ilustrasi sertifikat tanah. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bakal mengkaji terlebih dahulu terkait permasalahan sengketa lahan antara pengamat politik Rocky Gerung dan PT Sentul City.

Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan sekaligus Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi mengatakan, pihaknya bakal mengecek kembali koordinat lahan sengketa. Baik dari dokumen pusat maupun Kantor Pertanahan.

BacaJuga:

Satgas Pangan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Awasi Harga Beras di Muara Angke

Gereja HKI Tanjung Priok Jadi Simbol Harmoni, Gubernur Pramono Minta Toleransi Terus Dijaga

Pramono: Lestarikan Cerita Rakyat Bukti Kecintaan Pada Tanah Air

“Kementerian ATR/BPN baik Pusat maupun Kantor Pertanahan akan melihat terlebih dahulu koordinatnya di mana, apakah titik koordinatnya tumpang tindih di lahan yang diklaim oleh kedua belah pihak atau tidak,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (13/9/2021).

Selain itu, mengecek seluruh dokumen Hak Guna Bangunan (HGB). Baik data fisik maupun data yuridis, serta dokumen yang juga dimiliki oleh seluruh masyarakat yang berada di wilayah sengketa.

“Yang salah satunya yaitu, Rocky Gerung,” tutur Teuku Taufiqulhadi.

Jika ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam aturan main soal kepemilikan tanah. Pertama, mengantongi bukti kepemilikan berupa surat atau sertifikat tanah.

Kedua, penguasaan secara fisik. Jika dalam kasus itu PT Sentul City mengklaim sebagai pemegang sertipikat HGB, maka perusahaan harus meminta ke pengadilan untuk mengosongkan tanah sengketa terlebih dahulu.

“Nantinya pengadilan yang akan mengeksekusi dan eksekusi tidak bisa dilakukan secara sepihak, maupun dilakukan paksa dengan mengarahkan Satpol PP ataupun preman,” imbuhnya.

Adu klaim kepemilikan terjadi antara salah satu warga yaitu Rocky Gerung dengan PT Sentul City Tbk. atas lahan berlokasi di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

PT Sentul City Tbk mengeklaim sebagai pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertipikat tersebut yang saat ini ditempati Rocky Gerung.

Sedangkan, Rocky membantah menyerobot tanah Sentul City karena telah membeli tanah dan bangunan di lokasi itu secara sah dan dicatat lembaga negara sejak 12 tahun lalu, atau di tahun 2009. (dan)

Tags: bpnRocky Gerungsengketa lahanSentul City
Berita Sebelumnya

Sri Mulyani Sebut Data Integrasi Menjadi Kunci Ciptakan Ekonomi Maju

Berita Berikutnya

Diskusi Patricia Espinosa dengan Delegasi RI: 2 Menteri, 4 Wakil Menteri dan 2 Dubes RI, Jelang Konferensi Iklim COP 26 Glasgow

Berita Terkait.

4624a6b9-5378-4a29-9863-d424e36d83cd
Megapolitan

Satgas Pangan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Awasi Harga Beras di Muara Angke

Senin, 17 November 2025 - 04:07
WhatsApp Image 2025-11-16 at 17.49.09
Megapolitan

Gereja HKI Tanjung Priok Jadi Simbol Harmoni, Gubernur Pramono Minta Toleransi Terus Dijaga

Minggu, 16 November 2025 - 18:43
pram
Megapolitan

Pramono: Lestarikan Cerita Rakyat Bukti Kecintaan Pada Tanah Air

Minggu, 16 November 2025 - 15:05
hujan
Megapolitan

Berpotensi Sejak Pagi, BMKG: di Beberapa Wilayah Jakarta Hujan Disertai Petir

Minggu, 16 November 2025 - 08:20
IMG_20251114_213615.v1
Megapolitan

Dua Pria Terlihat Prostitusi Gay di Jakarta Barat Ditangkap

Sabtu, 15 November 2025 - 22:10
1763207362569789552979636962506
Megapolitan

Buntut Bom di Masjid Sekolah, SMAN 72 Jakarta Masih Belajar Daring Pekan Depan

Sabtu, 15 November 2025 - 21:07
Berita Berikutnya
Diskusi Patricia Espinosa dengan Delegasi RI: 2 Menteri, 4 Wakil Menteri dan 2 Dubes RI, Jelang Konferensi Iklim COP 26 Glasgow

Diskusi Patricia Espinosa dengan Delegasi RI: 2 Menteri, 4 Wakil Menteri dan 2 Dubes RI, Jelang Konferensi Iklim COP 26 Glasgow

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4024 shares
    Share 1610 Tweet 1006
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2770 shares
    Share 1108 Tweet 693
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.