• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Ringkus Sindikat Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 13 September 2021 - 14:50
in Nusantara
indoposco

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Maruli Ahiles Hutapea, saat ungkap kasus pencurian pecah kaca

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak lima orang sindikat pencurian dengan modus pecah kaca mobil diringkus polisi.

Mereka berinisial EW, BG, dan KS yang berasal dari OKU Timur serta DS dan LS berasal dari Sukabumi.

BacaJuga:

Dorong Ikon Toleransi dan Pariwisata Nasional, BAM DPR Tegaskan Siap Perjuangkan Anggaran Taman Wisata Religi Salatiga

DPR Desak Polisi Jerat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung dengan Pasal Berlapis

Karhutla Hanguskan 4 Hektare Perbukitan Situbondo, Jatim Perketat Siaga Kemarau

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Serang Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, penangkapan berawal dari mengidentifikasi sidik-sidik jari yang tertinggal di mobil korban dan kamera pengawas (CCTV).

“Kita langsung mendatangi tempat mereka untuk melakukan aktivitas kegiatan pencurian pemberatan tersebut dan berhasil kita amankan sampai dengan kemarin berjumlah 5 orang tersangka,” katanya, Senin (13/9/2021).

Modus pelaku dalam pencurian dengan mengempeskan ban mobil. Kemudian pada saat jalan memberitahukan pengemudi. Di saat lengah, mereka akan mengambil barang berharga.

“Apabila mereka melihat di sana ada dompet, tas atau barang berharga lainnya dan situasi memungkinkan mereka langsung melakukan aksinya tersebut. Namun yang terlebih dahulu mereka mengempeskan ban mobil calon korbannya. Ketika korban turun dari mobil untuk meminta bantuan, disitu pelaku beraksi,” terangnya.

Kemudian, hasil pencurian dijual ke wilayah Sumatera dengan harga sesuai kesepakatan.

Dalam melancarkan aksinya, mereka membagi tiga kelompok. Ada yang bertugas memantau mobil yang menjadi target, mengeksekusi barang yang akan diambil, dan mengalihkan perhatian.

“Mereka menggunakan alat yang mampu memecahkan kaca, batu, besi. Mereka biasanya sepi dan mobil itu menarik perhatian. Yang diamanakna di Kota Serang,” paparnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara. (son)

Tags: Moduspecah kaca mobilPencurianPolres Serang KotaPolri

Berita Terkait.

aher
Nusantara

Dorong Ikon Toleransi dan Pariwisata Nasional, BAM DPR Tegaskan Siap Perjuangkan Anggaran Taman Wisata Religi Salatiga

Senin, 22 Juni 2026 - 18:18
th
Nusantara

DPR Desak Polisi Jerat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung dengan Pasal Berlapis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:47
karhutla
Nusantara

Karhutla Hanguskan 4 Hektare Perbukitan Situbondo, Jatim Perketat Siaga Kemarau

Senin, 22 Juni 2026 - 16:16
Menanam
Nusantara

PHM Perkuat Pelestarian Lingkungan dan Energi Alternatif Melalui Beragam Inisiatif Hijau

Senin, 22 Juni 2026 - 10:01
Gempa-Kebumen
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Kebumen di Jawa Tengah, Pusat Episenter 6 Km dari Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 08:09
Karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas, 8,3 Hektare Lahan di Kalsel dan Jateng Hangus Terbakar

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:25

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7148 shares
    Share 2859 Tweet 1787
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
fifa
Piala Dunia 2026

Jadwal Piala Dunia: Argentina, Prancis, Norwegia Main, Buru 32 Besar Lebih Cepat

Editor Dilianto
Senin, 22 Juni 2026 - 17:27

INDOPOSCO.ID – Persaingan di Piala Dunia 2026 kembali memanas dengan rangkaian pertandingan dari Grup H hingga Grup J yang digelar...

SelengkapnyaDetails
Salah

Hasil Piala Dunia: Comeback, Mesir Bekuk Selandia Baru dan Rebut Puncak Klasemen

Senin, 22 Juni 2026 - 12:03
Trossard

Hasil Piala Dunia 2026: Ditahan Imbang Iran, Lini Serang Belgia Kurang Efektif

Senin, 22 Juni 2026 - 10:41
Yamal

Libas Arab Saudi 4-0, Yamal Sebut Spanyol Sudah Temukan Ritme Permainan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:39
Helio-Varela

Hasil Piala Dunia: Pertahanan Buruk Bikin Uruguay Gagal Menang Atas Tanjung Verde

Senin, 22 Juni 2026 - 07:55
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.