• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Masih Buru Anggota Sindikat Pencurian Pecah Kaca

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 13 September 2021 - 15:38
in Nusantara
indoposco

Sindikat pencurian mobil saat digiring polisi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi masih mengejar anggota sindikat pencurian pecah kaca mobil. Dari hasil identifikasi, jumlah sindikat ada 10 orang. Namun yang sudah tertangkap baru lima orang.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Serang Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, para pelaku kerap melakukan aksinya berulang kali di wilayah hukum Polres Serang Kota.

BacaJuga:

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

“Jadi mereka banyak sindikat, kita sudah mengamankan lima orang. Ada lima sindikat, teman-temannya masih kita kejar. Barang curian ada yang dikirim ke Sumatra termasuk tenadah,” katanya saat ungkap kasus, Senin (13/9/2021).

Untuk melancarkan aksinya, para sindikat menggunakan alat yang mampu memcahkan kaca mobil.

Mobil yang diincar biasanya yang terparkir dan ada barang berharga terlihat di kursi mobil.

“Mereka biasanya sepi dan mobil itu menarik perhatian,” ungkapnya.

Sejauh ini, Polisi sudah memiliki bukti sidik jari di mobil korban. Sehingga, tim penyidik masih melakukan pengejaran.

“Kita mengejar pelaku melalui digital dan prinjer print yang tertinggal di tempat kejadian perkara,” terangnya.

Sementara itu, pegawai Inspektorat Provinsi Banten, Hendri yang menjadi korban pencurian menerangkan, pelaku melancarkan aksinya dengan mengempeskan ban mobil.

Kemudian pelaku berpura-pura memberitahu bahwa mobil kempes. Setelah di bengkel, pelaku lainnya mendekati pintu mobil dan mengambil barang berharga.

“Tiba-tiba ada yang nunjuk ban nya kempes. Teman turun jalan, nambal ban pas itu ada yang ngambil. Tapi di belakang sya ada pengendara motor. Kan mau masuk jadi nggak di kunci. Pas pintu sebelah sana udah ke buka,” terangnya.

Ia menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada tanggal 9 September 2021. Barang yang hilang berupa leptop.

“Saya sih ada yang nunjuk 1 orang, pas deket mobil 2 orang,” tuturnya. (son)

Tags: Moduspecah kaca mobilPencurianPolres Serang KotaPolri

Berita Terkait.

sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02
habib
Nusantara

Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Videografer Amsal yang Dituduh Korupsi

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:21
joko
Nusantara

Korban Eksploitasi Seksual Tolak Tawaran Uang Damai Bule Selandia Baru

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:09
lumajang
Nusantara

Liburan di Pantai Selatan Lumajang, 10 Orang Tersambar Petir

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.