• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Masjid Diringkus

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 13 September 2021 - 11:35
in Megapolitan
Pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

Pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang pria berinisial H (45), warga Kampung Cibodas, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, terpaksa harus tidur dibalik jeruji besi.

Dia digelandang ke Mapolres Tangerang Kota lantaran aksinya yang kerap melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

BacaJuga:

Api Hanguskan Bangunan di Kamal Raya, Lalin Lumpuh dan Asap Pekat

KAI Kembangkan Stasiun Gambir Jadi Kawasan TOD dan Simpul Intermoda Utama di Jakarta

Kabar Terbaru Andrie Yunus: Jalani Cangkok Kulit hingga Penanganan Khusus Kornea Mata

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatajan, pelaku diringkus usai melakukan tindak pencurian dengan memecahkan kaca mobil di depan Masjid Al-Mukhlisin, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Saat itu, korban yang bernama Agam Syahputra sedang melaksanakan ibadah shalat Jumat. Setelah sadar barang berharganya dicuri, peristiwa itu dilaporkan kepada Polisi pada 13 Agustus 2021.

“Tas milik korban berisi uang tunai Rp8 juta, STNK, SIM, KTP, NPWP, serta beberapa kartu ATM dan buku tabungan sudah tidak ada,” katanya, Senin (13/9/2021).

Pelaku dapat terdeteksi usai melakukan penarikan uang tunai atas ATM korban yang dicuri. Korban sadar uang tabungannya berkurang Rp1,750 juta. Total kerugian korban tembus Rp15 juta.

Atas transaksi itu, keberadaan pelaku dapat teridentifikasi. Hingga akhirnya pelaku dapat ditangkap. Dari tangan pelaku, didapati satu buah mata kunci yang dimodifikasi untuk mencongkel dan memecahkan kaca mobil.

“Dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa pelaku pernah ditangkap di wilayah Tangsel, kasus yang sama,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (son)

Tags: Kota Tangerangpencuripencuri spesialis pecah kaca mobil

Berita Terkait.

Kebakaran
Megapolitan

Api Hanguskan Bangunan di Kamal Raya, Lalin Lumpuh dan Asap Pekat

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:36
Bandara
Megapolitan

KAI Kembangkan Stasiun Gambir Jadi Kawasan TOD dan Simpul Intermoda Utama di Jakarta

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:21
AY
Megapolitan

Kabar Terbaru Andrie Yunus: Jalani Cangkok Kulit hingga Penanganan Khusus Kornea Mata

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:50
CCTV
Megapolitan

Ragukan Transparansi TNI, Amnesty Minta Presiden Bentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:39
Santunan
Megapolitan

Dompet Dhuafa bersama One Belpark Mall Gelar Giat Edukatif dan Hiburan Bersama Anak Yatim

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:28
Legislator Minta Fasilitas Terminal Kalideres Perlu Ditingkatkan
Megapolitan

Legislator Minta Fasilitas Terminal Kalideres Perlu Ditingkatkan

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:21

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.