• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Ini Metode Pembayaran Cicilan dengan VCN Pertama di Asia Tenggara

Ali Rachman by Ali Rachman
Senin, 13 September 2021 - 21:15
in Ekonomi
Kantor Pusat Bank BNI. Foto: Ist

Kantor Pusat Bank BNI. Foto: Ist

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Traveloka menggandeng PT BNI (Persero) Tbk atau BNI untuk menyediakan metode pembayaran cicilan terbaru dan pertama di Asia Tenggara yang disebut Traveloka PayLater ‘Virtual Card Number’ (VCN).

Sebagai mitra Traveloka, BNI juga menyampaikan dukungannya atas inovasi terbaru dari Traveloka ini. VCN adalah salah satu fitur terbaru yang dapat digunakan sebagai alternatif transaksi online yang sangat mudah untuk digunakan.

“Fitur ini memberikan kenyamanan dan keamanan dalam melakukan transaksi online dengan nomor kartu virtual yang unik sebagai pengganti nomor asli Kartu Kredit yang akan digunakan,” ujar Direktur Bisnis Konsumer BNI, Corina Leyla Karnalies kepada media melalui keterangan tertulis, Senin (13/9/2021).

Menurut Corina, banyak keunggulan VCN BNI yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai perusahaan atau corporate partner, di antaranya penggunaan VCN dapat disesuaikan, baik dari sisi nominal transaksi, frekuensi transaksi maupun kategori merchant yang akan dipilih untuk melakukan transaksi. Fitur ini memungkinkan para penggunanya untuk menggunakan VCN yang berbeda dalam setiap transaksi online yang dilakukan. Hal ini tentu dapat mengurangi risiko terjadinya penipuan dan penyalahgunaan ketika transaksi berlangsung.

“Terakhir dan yang tak kalah penting, penggunaan VCN dapat memberikan keamanan bagi corporate partner melalui notifikasi yang didapat secara real-time yang telah terintegrasi dengan email mitra korporasi. Corporate partner juga dapat mengakses laporan transaksi secara menyeluruh terkait penggunaan VCN sehingga dapat memudahkan untuk melakukan proses rekonsiliasi. Ke depan, VCN juga akan tersedia bagi pengguna layanan PayLater lainnya,” bebernya.

Sementara, President Traveloka, Caesar Indra mengatakan, kehadiran fitur inovatif ini melengkapi portofolio produk layanan keuangan Traveloka dan mengukuhkan komitmen perusahaan untuk menghadirkan solusi end-to-end guna memenuhi kebutuhan gaya hidup konsumen.

“Sebagai lifestyle superapp, kami senantiasa mengamati perkembangan industri dan menelisik gap antara kebutuhan konsumen dengan produk yang tersedia saat ini. Hal inilah yang melandasi kami untuk meluncurkan Traveloka PayLater ‘Virtual Card Number’ ini,” katanya.

Traveloka PayLater VCN memungkinkan pengguna Traveloka PayLater memaksimalkan penggunaan limit mereka untuk pembelian produk di luar platform Traveloka tanpa harus membuat kartu kredit tambahan. Selain menghadirkan beragam tawaran menarik untuk dinikmati, pengguna juga dapat mengelola penggunaan Traveloka PayLater VCN melalui aplikasi.

“Dengan adanya fitur pengelolaan melalui aplikasi, pengguna dapat dengan mudah memantau, mengendalikan, serta mengontrol penggunaan Traveloka PayLater mereka, sehingga pengguna dapat mengelola keuangan dengan cerdas dan bijak. Kami berharap fitur ini tak hanya menghadirkan pengalaman kemudahan transaksi yang aman dan nyaman bagi pengguna, namun juga dapat berkontribusi untuk mendorong pertumbuhan inklusi keuangan nasional,” pungkasnya. (arm)

Tags: bniTravelokavcn
Previous Post

Cegah Varian Mu, Pemerintah Jangan Ragu Tutup Akses WNA

Next Post

Kronologi Penangkapan 10 Mahasiswa UNS Solo

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-08 at 09.48.43
Ekonomi

Emas Antam Hari Ini Naik Rp3 Ribu, Jadi Segini Harganya

Sabtu, 8 November 2025 - 12:09
WhatsApp Image 2025-11-08 at 09.27.477
Ekonomi

Besok, “Daihatsu Kumpul Sahabat” Hadir di Stadion Maguwoharjo, Warga Sleman akan Dimanjakan

Sabtu, 8 November 2025 - 10:14
WhatsApp Image 2025-11-08 at 09.19.20 (1)
Ekonomi

Indonesia Dorong Investasi CCS/CCUS, Kuatkan Posisi ASEAN dalam Transisi Energi

Sabtu, 8 November 2025 - 09:26
17625234173631068569750529481291
Ekonomi

BI akan Terbitkan BI-FRN, Instrumen Baru dengan Suku Bunga Floating

Sabtu, 8 November 2025 - 04:24
1762571479920
Ekonomi

Harga Eceran Tertinggi Turun, Penyerapan Pupuk Subsidi Meningkat

Sabtu, 8 November 2025 - 12:06
WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.22.37
Ekonomi

Bioenergi Jadi Pilar Ketahanan Energi, PLN EPI Dorong Kolaborasi Riset dan Industri

Sabtu, 8 November 2025 - 10:32
Next Post
Kronologi Penangkapan 10 Mahasiswa UNS Solo

Kronologi Penangkapan 10 Mahasiswa UNS Solo

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.