• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Damai, Kasus Penipuan yang Libatkan David NOAH Bakal Dihentikan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 13 September 2021 - 23:40
in Gaya Hidup
Devi Waluyo (kiri) selaku kuasa hukum pihak yang melaporkan David Noah dan Hendra Prawira (kanan) selaku kuasa hukum David NOAH memperlihatkan surat pencabutan laporan di Polda Metro Jaya, Jumat (10/9). Foto : Antara/Fianda Sjofjan Rassat

Devi Waluyo (kiri) selaku kuasa hukum pihak yang melaporkan David Noah dan Hendra Prawira (kanan) selaku kuasa hukum David NOAH memperlihatkan surat pencabutan laporan di Polda Metro Jaya, Jumat (10/9). Foto : Antara/Fianda Sjofjan Rassat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) segera menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan untuk kasus dugaan penipuan serta penggelapan uang senilai Rp1,15 miliar yang diduga melibatkan musisi David Kurnia Albert Dorfel atau David NOAH dan pelapornya atas nama Lina Yunita.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, surat perintah penghentian telaah eksperimen itu segera diterbitkan setelah kedua belah sepakat berdamai dan mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.

BacaJuga:

Liburan Lebaran Penuh Keceriaan di Rivera, Tiket Masuk Mulai Rp 40 Ribuan

NCT WISH Dipastikan Comeback April dengan Album Full-Length Pertama

Wonyoung IVE Jadi Sorotan karena Sisi Hemat yang Tak Terduga

“Karena masih tahap penyelidikan, maka kami akan keluarkan SP2 Lidik (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan, red),” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/9/2021).

Yusri mengatakan pihak kepolisian juga telah bertemu dengan kuasa hukum Lina dan David terkait perdamaian dalam kasus tersebut.

“Perkara David NOAH sudah terjadi kesepakatan antara terlapor dan pelapor. Sisa kerugian sudah dibayarkan semuanya dan karena ini masih dalam tahap penyelidikan dan kami kedepankan restorative justice,” tambahnya.

Pihak kuasa hukum David NOAH dan Lina Yunita telah bertemu di Polda Metro Jaya pada Jumat (10/9) untuk menyelesaikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu secara damai.

“Sudah selesai semua, 100 persen oleh David secara pribadi,” kata Kuasa Hukum David NOAH, Hendra Prawira.

Hendra kemudian menjelaskan perdamaian itu tercapai setelah David secara pribadi mengembalikan uang senilai Rp1,15 miliar kepada Lina Yunita.

Dia juga menegaskan bahwa kasus yang melibatkan nama kliennya bukan sepenuhnya kesalahan yang bersangkutan. Namun David tetap bertanggung jawab secara penuh dalam kasus itu.

“Harus digarisbawahi ini bukan tanggung jawab David 100 persen, ini tanggung jawab korporasi. Perdamaian pun tercipta, itikad baik seorang David secara pribadi yang teman- temannya di korporasi entah kemana, tapi Lina dan David berteman baik,” katanya.

“Jadi, ini teman saya dan saya harus bertanggung jawab secara moral. Itu yang diungkapkan David secara pribadi,” katanya dikutip Antara, Senin (13/9/2021).

Pada kesempatan yang sama, Devi Waluyo selaku kuasa hukum Lina Yunita sebagai pihak yang melaporkan David Noah, juga menyampaikan bahwa permasalahan dengan David telah selesai.

Pihaknya telah mencabut laporannya di Polda Metro Jaya. “Pokoknya untuk pelaporan itu telah selesai. Kami dari pihak pelapor telah cabut laporan,” tandasnya.

Pihaknya telah menyampaikan pencabutan pelaporan ke penyidik untuk ditindaklanjuti.

“Mudah-mudahan restoratif justice bisa berjalan sesuai arahan Kapolri dan selesai tidak ada tuntut- menuntut lagi di kemudian hari,” ujar Devi. (mg1)

Tags: david noahdugaan penipuanPolda Metro JayaPolri

Berita Terkait.

Liburan Lebaran Penuh Keceriaan di Rivera, Tiket Masuk Mulai Rp 40 Ribuan
Gaya Hidup

Liburan Lebaran Penuh Keceriaan di Rivera, Tiket Masuk Mulai Rp 40 Ribuan

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:03
NCT WISH Dipastikan Comeback April dengan Album Full-Length Pertama
Gaya Hidup

NCT WISH Dipastikan Comeback April dengan Album Full-Length Pertama

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:56
Wonyoung IVE Jadi Sorotan karena Sisi Hemat yang Tak Terduga
Gaya Hidup

Wonyoung IVE Jadi Sorotan karena Sisi Hemat yang Tak Terduga

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:54
netflix
Gaya Hidup

“Bloodhounds 2” Makin Menegangkan: Rain Jadi Antagonis Kejam yang Uji Batas Woo Do Hwan dan Lee Sang Yi

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:01
lee
Gaya Hidup

Lee Je Hoon Blak-blakan Soal Target Nikah: Ingin Pacaran Tahun Ini, Menikah Tahun Depan

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:10
park
Gaya Hidup

Park Ji-hoon Gelar Fan Meeting “Same Place” April Ini, Siap Reuni Hangat dengan Penggemar

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2372 shares
    Share 949 Tweet 593
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.