• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Suku Dayak Taman Revisi Hukum Adat di Kalbar

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 12 September 2021 - 23:02
in Nusantara
Suku Dayak di Kalimantan Barat. Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang

Suku Dayak di Kalimantan Barat. Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Suku Dayak Banuaka Taman di wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar musyawarah adat salah satunya membahas dan merevisi hukum adat yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat Suku Dayak di daerah setempat.

“Keberadaan hukum adat secara resmi diakui negara, tetapi penggunaannya terbatas pada pasal 18 B ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945,” kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, saat membuka Musyawarah Adat Dayak Banuaka Taman di Putussibau Selatan Kapuas Hulu, Minggu (12/9/2021).

BacaJuga:

Semeru Alami 16 Kali Erupsi dengan Ketinggian Letusan hingga 1.100 Meter

Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan Banten

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Polda Banten Imbau Warga Waspada

Fransiskus menambahkan, dalam membuat aturan hukum tentu adanya jaminan kepastian hukum yang tidak tumpang tindih atau bermakna ganda dalam penerapannya serta harus dibuat lebih mendalam dan terinci tentang aturan perilaku dan jenis pelanggaran serta sanksi adat yang mengikat.

Apalagi Kabupaten Kapuas Hulu sebagai kabupaten penyanggah dan sangat sentral. Menurut dia, sebagai perlintasan internasional, sehingga pembahasan hukum adat hendaknya benar- benar memikirkan hukum adat seperti pelestarian budaya dan penguatan hukum adat itu sendiri.

“Tujuan penyempurnaan atau revisi buku adat Banuaka Taman adalah untuk diketahui keberadaannya di masyarakat dan diterima semua pihak dalam komunitas,” ucap Fransiskus yang saat itu didampingi Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat dilansir Antara.

Ketua Panitia pelaksana Musyawarah Adat Banuaka Taman Hermas Rintik menyebutkan musyawarah adat Dayak Taman itu dihadiri oleh empat ketemenggungan dari delapan desa.

Dia menjelaskan buku adat semenjak 13 tahun lalu dibuat baru pada 2021 akan direvisi kembali, kendati demikian musyawarah seperti ini bukanlah hal yang baru di Suku Taman Banuaka.

“Ada istilah khusus, kami menyebutnya pasekuliang (mencocokkan, red). Disini semua lapisan masyarakat Taman berkumpul untuk mendiskusikan hal- hal tertentu untuk membahasnya,” ujar Hermas. (mg3)

Tags: dayakKalbarsuku
Berita Sebelumnya

Kampus PLB UNP Sumbar Terbakar, Dua Mobil Ludes

Berita Berikutnya

Pentingnya Nikah Terencana

Berita Terkait.

semeru
Nusantara

Semeru Alami 16 Kali Erupsi dengan Ketinggian Letusan hingga 1.100 Meter

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:42
dimyati
Nusantara

Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan Banten

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:32
bmkg
Nusantara

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Polda Banten Imbau Warga Waspada

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:22
dri
Nusantara

Mendes Yandri Ajak Seluruh Pihak Sukseskan Program Kopdes dan MBG di Sulawesi Selatan

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:42
des
Nusantara

Mendes Yandri Lakukan Peletakan Batu Pertama Kopdes Merah Putih dan Tinjau SPPG di Kabupaten Maros

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:22
soni
Nusantara

Sambangi Curug Cimanggung, Gubernur Banten Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program “Bang Andra”

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:12
Berita Berikutnya
Pentingnya Nikah Terencana

Pentingnya Nikah Terencana

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.