• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pengamat Tuding LHKPN Gubernur Banten Sarat Muatan Politis

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Minggu, 12 September 2021 - 10:26
in Nusantara
plt kepsek

Moch Ojat Sudrajat, pengamat Pendidikan Banten

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat kebijakan publik Banten Moch Ojat Sudrajat menuding tidak adanya penambahan dan pengurangan harta kekayaan Gubernur Banten dalam LHKPN ke KPK selama menjabat sebagai kepala daerah, disinyalir sarat dengan kepentingan politik untuk maju kembali sebagai calon Gubernur 2024 mendatang.

“Jadi seakan-akan Pak Gubernur memberitahu ke masyarakat, bahwa selama menjabat kepala daerah tidak untuk menumpuk kekayaan, namun untuk kepentingan masyarakat. Buktinya, harta kekayaannnya tidak bertambah selama menjabat sebagaimana dalam LHKPN-nya ke KPK,” terang Ojat kepada Indoposco, Minggu (12/9/2021).

Ojat mengatakan, mustahil rasanya Gubernur Banten Wahidin Halim tidak tahu tata cara pengisian laporan harta kekayaan penyelengara negara, karena sebelum menjabat sebagai Gubernur Banten, Wahidin sudah dua periode menjabat sebagai Wali Kota Tangerang dan juga pernah menjadi anggota DPR RI dari partai Demokrat.

”Kalau pengisian itu diserahkan kepada staf dan anggota penyelenggara, pasti sebelum laporan itu dikirim kepada KPK diperiksa dulu oleh pak Gubernur,” cetusnya.

Ia mengungkapkan, selain mendapatkan BPO (biaya penunjang operasional) dan upah pungut diluar gaji, Gubernur juga mendapatkan berbagai honor yang nilainya sangat fantastis.

Bahkan, kata Ojat, untuk honor sebagai penanggung jawab pada satuan tugas (Satgas) Akuntabilitas Keuangan Daerah Provinsi Banten atau Satgas BPKP saja, berubah dari awalnya sebesar Rp15 juta per bulan pertanggal 3 agustus 2018 berdasarkan Pergub Nomor 33 tahun 2018, menjadi Rp30 juta perbulan per tanggal 28 Desember 2018 dengan Pergub Nomor 54 tahun 2018.

”Saya ingat ketika Pak Amien Rais menjabat sebagai ketua MPR, harta kekayaannya bertambah, dan beliau menyatakan tidak mungin harta saya tidak bertambah wong sekarang jadi ketua MPR,” kata Ojat mengutip pernyataan Amin Rais saat menjadi ketua MPR-RI.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin kepada Indoposco menjelaskan, ada staf Gubernur atau anggota keluarga yang salah dan tidak lengkap dalam pengisian pelaporan harta kekayaan Gubernur Banten kepada KPK, karena ketidaktahuan mereka dalam tata cara pengisisan laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

“Harusnya kalau memang dalam LHKP itu ada yang dinilai tidak sinkron, KPK sebaiknya melakukan klarifkasi kepada penyelenggara negara. Tapi ini kan tidak,” kata Komarudin, Minggu (12/9/2021).

Menurut Komarudin, agar tidak terjadi miss dalam pelaporan harta kekayaan penyenggara negara, BKD akan memfasilitasi penyelengara negara, termasuk Gubernur dalam tata cara pengisian dengan benar, sementara substansi ada di pihak pelapor, dan biasanya KPK mengkonfirmasi jika ada catatan.

“Sejauh ini (LHKPN gubernur) tidak ada (catatan dari KPK). Kalau ada kesalahan, tahun berikutnya bisa dikoreksi,” tukasnya. (yas)

Tags: BantenGubernur BantenLHKPNWahidin Halim
Previous Post

Pemkot Depok Dorong Warga Mengelola Sampah

Next Post

Menteri PPPA Soroti Tantangan Pendidikan Anak Penyandang Disabilitas

Related Posts

yogja
Nusantara

DIY Resmi Miliki Embarkasi, Layani Jamaah Haji Mulai 2026

Jumat, 7 November 2025 - 04:15
tuban
Nusantara

Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Tuban: Bersih Lingkungan, Bertambah Pendapatan

Kamis, 6 November 2025 - 23:09
soni
Nusantara

Dampingi Presiden Prabowo, Andra Soni Hadiri Peresmian Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara

Kamis, 6 November 2025 - 20:02
bpn
Nusantara

Perkuat Integritas, Kantor Pertanahan Jakarta Utara Buka Kantin Kejujuran

Kamis, 6 November 2025 - 19:19
bc
Nusantara

Bea Cukai Sumbagbar Catatan Kinerja Positif Sampai Triwulan III

Kamis, 6 November 2025 - 18:50
banten
Nusantara

Polda Banten Bongkar Jaringan Curanmor Spesialis Losbak

Kamis, 6 November 2025 - 13:41
Next Post
indoposco

Menteri PPPA Soroti Tantangan Pendidikan Anak Penyandang Disabilitas

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.