• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pengamat Tuding LHKPN Gubernur Banten Sarat Muatan Politis

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 12 September 2021 - 10:26
in Nusantara
plt kepsek

Moch Ojat Sudrajat, pengamat Pendidikan Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat kebijakan publik Banten Moch Ojat Sudrajat menuding tidak adanya penambahan dan pengurangan harta kekayaan Gubernur Banten dalam LHKPN ke KPK selama menjabat sebagai kepala daerah, disinyalir sarat dengan kepentingan politik untuk maju kembali sebagai calon Gubernur 2024 mendatang.

“Jadi seakan-akan Pak Gubernur memberitahu ke masyarakat, bahwa selama menjabat kepala daerah tidak untuk menumpuk kekayaan, namun untuk kepentingan masyarakat. Buktinya, harta kekayaannnya tidak bertambah selama menjabat sebagaimana dalam LHKPN-nya ke KPK,” terang Ojat kepada Indoposco, Minggu (12/9/2021).

BacaJuga:

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Ojat mengatakan, mustahil rasanya Gubernur Banten Wahidin Halim tidak tahu tata cara pengisian laporan harta kekayaan penyelengara negara, karena sebelum menjabat sebagai Gubernur Banten, Wahidin sudah dua periode menjabat sebagai Wali Kota Tangerang dan juga pernah menjadi anggota DPR RI dari partai Demokrat.

”Kalau pengisian itu diserahkan kepada staf dan anggota penyelenggara, pasti sebelum laporan itu dikirim kepada KPK diperiksa dulu oleh pak Gubernur,” cetusnya.

Ia mengungkapkan, selain mendapatkan BPO (biaya penunjang operasional) dan upah pungut diluar gaji, Gubernur juga mendapatkan berbagai honor yang nilainya sangat fantastis.

Bahkan, kata Ojat, untuk honor sebagai penanggung jawab pada satuan tugas (Satgas) Akuntabilitas Keuangan Daerah Provinsi Banten atau Satgas BPKP saja, berubah dari awalnya sebesar Rp15 juta per bulan pertanggal 3 agustus 2018 berdasarkan Pergub Nomor 33 tahun 2018, menjadi Rp30 juta perbulan per tanggal 28 Desember 2018 dengan Pergub Nomor 54 tahun 2018.

”Saya ingat ketika Pak Amien Rais menjabat sebagai ketua MPR, harta kekayaannya bertambah, dan beliau menyatakan tidak mungin harta saya tidak bertambah wong sekarang jadi ketua MPR,” kata Ojat mengutip pernyataan Amin Rais saat menjadi ketua MPR-RI.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin kepada Indoposco menjelaskan, ada staf Gubernur atau anggota keluarga yang salah dan tidak lengkap dalam pengisian pelaporan harta kekayaan Gubernur Banten kepada KPK, karena ketidaktahuan mereka dalam tata cara pengisisan laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

“Harusnya kalau memang dalam LHKP itu ada yang dinilai tidak sinkron, KPK sebaiknya melakukan klarifkasi kepada penyelenggara negara. Tapi ini kan tidak,” kata Komarudin, Minggu (12/9/2021).

Menurut Komarudin, agar tidak terjadi miss dalam pelaporan harta kekayaan penyenggara negara, BKD akan memfasilitasi penyelengara negara, termasuk Gubernur dalam tata cara pengisian dengan benar, sementara substansi ada di pihak pelapor, dan biasanya KPK mengkonfirmasi jika ada catatan.

“Sejauh ini (LHKPN gubernur) tidak ada (catatan dari KPK). Kalau ada kesalahan, tahun berikutnya bisa dikoreksi,” tukasnya. (yas)

Tags: BantenGubernur BantenLHKPNWahidin Halim

Berita Terkait.

Yandri
Nusantara

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Sabtu, 4 April 2026 - 19:07
polri
Nusantara

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37
Banjir
Nusantara

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23
Gempa-Bitung
Nusantara

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Tanggul Jebol di Demak Rendam 4 Kecamatan: Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 4 April 2026 - 03:36
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Sabtu, 4 April 2026 - 01:38

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.