• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MenKopUKM Bangun Model Bisnis Pengembangan Perhutanan Sosial

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 11 September 2021 - 08:19
in Nasional
indoposco

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dengan kepemilikan lahan sempit, petani tidak mungkin mampu membangun ketahanan pangan yang menjadi program unggulan pemerintahan Presiden Jokowi. Selain berlahan sempit, petani juga tidak terhubung dengan market. Kondisi tersebut yang akhirnya akan menyuburkan tumbuhnya tengkulak.

Hal itu dipaparkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara diskusi bertema Optimalisasi Potensi Sumber Daya Alam Jawa Barat secara Berkelanjutan, yang diselenggarakan Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS), di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/9).

BacaJuga:

Kemenkop Berikan Klarifikasi Terkait Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Mendiktisaintek Dorong Mahasiswa Berpikir Solutif, Kawal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Sambut Wajib Halal Oktober 2026, Ombudsman Tekankan Pentingnya Hak Masyarakat

Untuk itu, Teten mendorong para petani berlahan sempit untuk mendirikan atau bergabung ke dalam koperasi agar bisa masuk skala ekonomi.

“Saya melihat koperasi bisa menjadi konsolidator para petani berlahan sempit agar masuk skala ekonomi,” kata MenKopUKM.

Teten memberi gambaran, untuk komoditas padi, minimal harus memiliki lahan minimal 1.000 hektar. Sedangkan untuk buah-buahan, minimal lahan seluas 400 hektar.

“Model bisnis seperti ini yang akan terus kita bangun,” tandas MenKopUKM.

Lanjut Teten, kalau hanya program subsidi untuk bibit, pupuk, dan sebagainya, tetapi tidak membangun model bisnisnya, takkan bisa membangun Korporatisasi Petani.

“Menciptakan Corporate Farming harus dengan Korporatisasi Petani. Yang pas untuk melakukan itu, ya koperasi,” imbuh Teten.

Dengan berkoperasi, kata Teten, koperasi yang akan membeli tunai dari petani. Sehingga, tidak ada istilah harga jatuh di saat panen raya.

“Sebagai offtaker, koperasi yang berhubungan dengan pabrikan. Bagi petani, bisnis model seperti ini menciptakan kepastian harga dan pasar,” ulas MenKopUKM.

Teten menambahkan, pihaknya sudah membangun bisnis model di tambak udang Muara Gembong (Bekasi) dan petani pisang di Lampung. Di Muara Gembong bekerja sama dengan BUMN, membangun Korporatisasi Nelayan di atas lahan seluas 100 hektar.

“Sudah ada offtaker dan lembaga pembiayaannya,” ungkap Teten.

Sementara di Lampung, terkumpul lahan seluas 400 hektar untuk ditanami pisang. Ada sekitar 1.000 petani menjadi anggota Koperasi Tani Hijau Makmur dan juga sudah ada offtaker-nya. Bahkan, produk pisangnya sudah masuk pasar ekspor, yakni pasar Eropa.

Teten juga mencontohkan koperasi susu di Selandia Baru bernama Fonterra. Di sana, peternak sapi hanya mengurusi produksi susu, sedangkan pemasaran susu menjadi urusan koperasi.

“Bahkan, koperasi memiliki industri pengolahan susu,” kata MenKopUKM.

Bisnis model seperti ini yang akan direplikasi untuk diterapkan di daerah.

“Jadi, Bisnis Model itu memang harus diciptakan,” tegas Teten.

Oleh karena itu, MenKopUKM akan memperkuat kelembagaan koperasi agar mampu menciptakan model bisnis yang saling menguntungkan bersama para petani yang menjadi anggotanya.

“LPDB-KUMKM telah kita beri tugas khusus bagi pembiayaan 100% untuk koperasi,” tukas Teten.

Bila sudah tercipta bisnis model, Teten meyakini pihak perbankan dan lembaga pembiayaan lainnya tidak akan ragu lagi untuk mengucurkan dana kreditnya. Selama ini, sektor pertanian masih dianggap high risk.

Begitu juga dengan Perhutanan Sosial, di mana dengan kepemilikan perorangan sekitar 2 hektar saja, tidak akan masuk skala ekonomi.

“Pabrikan besar tidak bisa kontrak dengan petani perorangan. Kalau mereka bayar mundur 3 bulan, petani bisa mati,” ucap Teten.

Program Perhutanan Sosial digulirkan agar masyarakat memiliki akses ke kepemilikan lahan. Saat ini, yang disiapkan pemerintah untuk Perhutanan Sosial sebesar 12,7 juta hektar.

“Kalau lahan seluas itu dipinjamkan ke masyarakat selama 35 tahun, itu bisa memberi akses lahan bagi petani,” ujar MenKopUKM.

Teten mengakui, kepemilikan lahan di Indonesia sudah sangat timpang. Banyak lahan produksi, termasuk hutan lindung, sudah dikuasai ‘orang kota’.

“Namun, profesi masyarakat pedesaan tetap sebagai petani tak berlahan. Kalau pun punya lahan, kecil-kecil” ungkap Teten.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Koperasi Produksi Mitra Perhutanan Sosial Lodra Mandiri, Acu Sujana, mengatakan bahwa pihaknya banyak melakukan pendampingan bagi para anggotanya yang merupakan petani kopi.

Dengan total lahan seluas 320 hektar yang dikelola sekitar 600 orang anggota, koperasi sudah mampu membangun aneka unit usaha milik anggota. Salah satunya, mendirikan kedai kopi.

“Saat ini, dengan lahan pemberian pemerintah itu, kita juga menanam buah alpukat dan kaweni, selain kopi. Ke depan, kami membutuhkan perkuatan permodalan dari LPDB-KUMKM,” pungkas Acu. (bro)

Tags: kemenkop ukmKemenKopUKMMenKopUKM Teten MasdukiPengembangan Perhutanan Sosial

Berita Terkait.

zabadi
Nasional

Kemenkop Berikan Klarifikasi Terkait Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:01
brian
Nasional

Mendiktisaintek Dorong Mahasiswa Berpikir Solutif, Kawal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:02
bpjph
Nasional

Sambut Wajib Halal Oktober 2026, Ombudsman Tekankan Pentingnya Hak Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:33
haji
Nasional

Subsidi Biaya Haji dari APBN, MUI Ingatkan Transparansi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09
abdul
Nasional

Mendikdasmen: Guru P3K Paruh Waktu Diangkat Penuh Mulai 2027 Nanti

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:08
Edukasi
Nasional

Sempat Capai 90 Kasus Sebulan, Gangguan Layang-Layang di Jalur Kereta Cepat Whoosh Kini Melandai

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:25

OLAHRAGA

bri
Olahraga

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Editor Dilianto
Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19

INDOPOSCO.ID – Menjelang ajang MotoGP Mandalika 2026 pada 9–11 Oktober, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melatih 500...

SelengkapnyaDetails
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.