• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pasca Kalah di Pengadilan Arbitrase, Kementerian BUMN Minta Garuda Berbenah

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 10 September 2021 - 04:35
in Ekonomi
Pilot berada di ruang kemudi pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (1/10/2020). Foto: (ANTARA)

Pilot berada di ruang kemudi pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (1/10/2020). Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta manajemen Garuda Indonesia berbenah serta mempelajari tahap yang perlu dilakukan usai dinyatakan kalah dalam petisi yang diajukan lessor (perusahaan penyewaan pesawat) di pengadilan arbitrase London Court of International Arbitration( LCIA).

“Kita memohon Garuda mempelajari lebih lanjut kasus tersebut serta apa langkah-langkah yang bisa dilakukan,” tutur Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga seperti dikutip Antara, Kamis (9/9/2021).

BacaJuga:

20 Maskapai Global Rugi Hampir Rp900 Triliun Akibat Konflik Timur Tengah

Energi Aman Saat Lebaran, Pemerintah Ingatkan Bijak Gunakan BBM

Hemat Energi Jadi Sorotan Presiden, Ini Tips Memasak Efisien dari Pertamina

Dikatakan, Kementrian BUMN meminta perusahaan mengantisipasi dampak petisi tersebut pada operasional perusahaan. Ada pun hasil ketetapan pengadilan tersebut, Garuda diharuskan untuk melunasi semua kewajibannya kepada lessor pesawat, Goshawk Aviation.

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk diharuskan melaksanakan pembayaran atas sewa pesawat dan kewajiban-kewajiban berdasarkan perjanjian sewa pesawat hingga pembayaran bunga keterlambatan. “Dan yang pasti kami tanya apa ini mempengaruhi operasional dan dinyatakan sama sekali tidak mempengaruhi operasional Garuda, jadi jalan terus dan kita memohon mereka pelajari detail supaya tahu langkah terbaik nantinya apa yang harus dilakukan,” ujar Arya.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan kuasa hukum yang menanggulangi kasus itu untuk memikirkan langkah berikutnya yang bisa dilakukan oleh perusahaan. “Jadi masih dipelajari putusannya oleh tim legal kami,” tutur Irfan. (mg4/wib)

Tags: garudakementerian bumnPengadilan Arbitrase

Berita Terkait.

20 Maskapai Global Rugi Hampir Rp900 Triliun Akibat Konflik Timur Tengah
Ekonomi

20 Maskapai Global Rugi Hampir Rp900 Triliun Akibat Konflik Timur Tengah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:01
Energi Aman Saat Lebaran, Pemerintah Ingatkan Bijak Gunakan BBM
Ekonomi

Energi Aman Saat Lebaran, Pemerintah Ingatkan Bijak Gunakan BBM

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:21
Hemat Energi Jadi Sorotan Presiden, Ini Tips Memasak Efisien dari Pertamina
Ekonomi

Hemat Energi Jadi Sorotan Presiden, Ini Tips Memasak Efisien dari Pertamina

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:22
Hangatnya Ramadan, Aquaproof CSR Berbagi Takjil & Mudik Gratis
Ekonomi

Hangatnya Ramadan, Aquaproof CSR Berbagi Takjil & Mudik Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:27
depan
Ekonomi

Lebaran di Tengah Laut, Perwira Pertamina Tetap Jaga Produksi Migas

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:12
id
Ekonomi

Mudik Lebih Ringan, Perjalanan Lebih Tenang Bersama MIND ID

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:15

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2656 shares
    Share 1062 Tweet 664
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.