• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pasca Kalah di Pengadilan Arbitrase, Kementerian BUMN Minta Garuda Berbenah

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 10 September 2021 - 04:35
in Ekonomi
Pilot berada di ruang kemudi pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (1/10/2020). Foto: (ANTARA)

Pilot berada di ruang kemudi pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900 neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (1/10/2020). Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta manajemen Garuda Indonesia berbenah serta mempelajari tahap yang perlu dilakukan usai dinyatakan kalah dalam petisi yang diajukan lessor (perusahaan penyewaan pesawat) di pengadilan arbitrase London Court of International Arbitration( LCIA).

“Kita memohon Garuda mempelajari lebih lanjut kasus tersebut serta apa langkah-langkah yang bisa dilakukan,” tutur Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga seperti dikutip Antara, Kamis (9/9/2021).

BacaJuga:

SUNI Bukukan Rp192 Miliar Laba Bersih, Fokus Tuntaskan Pabrik Kedua di Batam

Pertamina-INPEX Perkuat Aliansi, Proyek LNG Abadi Masela Kian Dekat Realisasi

Lakukan Efesiensi, Pemerintah Pangkas Perjalanan Dinas hingga 70 Persen, Dorong WFH dan Transportasi Publik

Dikatakan, Kementrian BUMN meminta perusahaan mengantisipasi dampak petisi tersebut pada operasional perusahaan. Ada pun hasil ketetapan pengadilan tersebut, Garuda diharuskan untuk melunasi semua kewajibannya kepada lessor pesawat, Goshawk Aviation.

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk diharuskan melaksanakan pembayaran atas sewa pesawat dan kewajiban-kewajiban berdasarkan perjanjian sewa pesawat hingga pembayaran bunga keterlambatan. “Dan yang pasti kami tanya apa ini mempengaruhi operasional dan dinyatakan sama sekali tidak mempengaruhi operasional Garuda, jadi jalan terus dan kita memohon mereka pelajari detail supaya tahu langkah terbaik nantinya apa yang harus dilakukan,” ujar Arya.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan kuasa hukum yang menanggulangi kasus itu untuk memikirkan langkah berikutnya yang bisa dilakukan oleh perusahaan. “Jadi masih dipelajari putusannya oleh tim legal kami,” tutur Irfan. (mg4/wib)

Tags: garudakementerian bumnPengadilan Arbitrase

Berita Terkait.

suni
Ekonomi

SUNI Bukukan Rp192 Miliar Laba Bersih, Fokus Tuntaskan Pabrik Kedua di Batam

Rabu, 1 April 2026 - 12:12
jetro
Ekonomi

Pertamina-INPEX Perkuat Aliansi, Proyek LNG Abadi Masela Kian Dekat Realisasi

Rabu, 1 April 2026 - 09:09
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional
Ekonomi

Lakukan Efesiensi, Pemerintah Pangkas Perjalanan Dinas hingga 70 Persen, Dorong WFH dan Transportasi Publik

Rabu, 1 April 2026 - 02:25
Menkop Terima Audiensi Menteri PPPA, Bahas Penguatan Peran Perempuan pada Kopdes Merah Putih
Ekonomi

Menkop Terima Audiensi Menteri PPPA, Bahas Penguatan Peran Perempuan pada Kopdes Merah Putih

Rabu, 1 April 2026 - 00:00
Epson Resmikan Solution Center, Percepat Transformasi Digital Bisnis di Jawa Timur
Ekonomi

Epson Resmikan Solution Center, Percepat Transformasi Digital Bisnis di Jawa Timur

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:57
Epson Resmikan Solution Center, Percepat Transformasi Digital Bisnis di Jawa Timur
Ekonomi

Dari Kota Malang, Candyco Kembangkan Kerajinan Rajut Custom dengan Dukungan BRI dan LinkUMKM

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:45

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.