• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Ini Cara BPK dan BPKP Percepat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 10 September 2021 - 11:15
in Ekonomi
indoposco

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Agung Firman Sampurna (kiri) dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, di sela penandatanganan nota kesepahaman bersama, pada Jumat (10/9/2021)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersinergi untuk meningkatkan pengawasan intern oleh BPKP dalam rangka mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.

Sinergi BPK dan BPKP ini ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman bersama oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh pada Jumat (10/9/2021). Sinergi dan koordinasi BPK dengan BPKP ini diperlukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara.

BacaJuga:

EDGE Advanced untuk UT Corporate University, Standar Hijau yang Terlampaui

Jejak Harum Jacoline Berseri, Perempuan Dumai Bangkit lewat UMKM Camilan Lokal

Revolusi Printing Bisnis! Epson Hadirkan Solusi Hemat Energi, Minim Gangguan, dan Ramah Lingkungan

“Sebagai lembaga pemeriksa, BPK sudah seharusnya mewujudkan sinergi dengan BPKP sebagai aparat pengawas internal pemerintah dalam mengawal pengelolaan keuangan negara. BPK maupun BPKP ingin mempertajam sinergi dan koordinasi melalui kerja sama yang dijabarkan lebih rinci dalam nota kesepahaman,” ujar Ketua BPK.

Dijelaskannya, kerja sama ini meliputi pertukaran data dan/atau informasi. Hal ini diwujudkan dalam pemanfaatan data atau informasi dari sistem teknologi informasi yang dikembangkan BPK dan BPKP, pemanfaatan laporan hasil audit dan/atau hasil reviu BPKP untuk BPK, serta pemanfaatan laporan hasil pemeriksaan dan pemberian pendapat BPK terkait pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Kerja sama lainnya meliputi penggunaan tenaga auditor, pelaksanaan kerja sama audit (joint audit) atas permasalahan tertentu, koordinasi dalam rangka pemenuhan permintaan penghitungan kerugian negara atau daerah dari instansi penegak hukum, pendidikan dan pelatihan, serta penelitian dan pengembangan serta kegiatan lain sesuai kesepakatan.

Dalam implementasi Good Governance, konsep The Three Lines of Defence berkembang untuk menjelaskan hubungan dari berbagai pihak yang terbagi dalam tiga lini pertahanan organisasi. APIP sebagai unit yang independen dan objektif berperan pada lini pertahanan ketiga.

“Dengan konsep ini, APIP memiliki peran penting dalam pelaksanaan tujuan pembangunan nasional agar akuntabel. Hal ini selaras pula dengan peran BPK dalam visi BPK 2020-2024,” kata Ketua BPK.

Sementara, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, salah satu aspek krusial bagi kedua belah pihak dalam menjalin sinergi dan kolaborasi ini adalah kemudahan pertukaran data dan informasi. Apalagi, pemerintah telah merancang dan melaksanakan berbagai intervensi untuk menangani dampak pandemi Covid-19, baik pada aspek kesehatan, sosial, maupun perekonomian. Sehingga, kondisi kedaruratan yang melekat pada masa pandemi Covid-19 menuntut penanganan ekstra cepat yang membutuhkan diskresi kebijakan.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini, kami yakini dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi antara kedua institusi ini sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan memperluas area pengawalan akuntabilitas keuangan negara,” pungkasnya. (arm)

Tags: agung firman sampurnaBPKBPKPMuhammad Yusuf AtehSinergi

Berita Terkait.

ut
Ekonomi

EDGE Advanced untuk UT Corporate University, Standar Hijau yang Terlampaui

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:04
jacoline
Ekonomi

Jejak Harum Jacoline Berseri, Perempuan Dumai Bangkit lewat UMKM Camilan Lokal

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:12
epson
Ekonomi

Revolusi Printing Bisnis! Epson Hadirkan Solusi Hemat Energi, Minim Gangguan, dan Ramah Lingkungan

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:46
bca
Ekonomi

Genera-Z Berbakti 2026: Ajang Mahasiswa Inovatif Bangun Desa Wisata Indonesia

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:01
phr
Ekonomi

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Ring-1 lewat UMKM Jamur Tiram

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:41
addy
Ekonomi

DPR Ngebut RUU Ketenagalistrikan, Eddy Soeparno Singgung Peran Listrik sebagai Tulang Punggung Transisi Energi

Senin, 30 Maret 2026 - 22:22

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.