INDOPOSCO.ID – Rumah Sakit Polri Kramat Jati bakal melakukan, indentifikasi pukuhan jenazah korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Tangerang.
Sebanyak 41 kantong jenazah korban kebakaran tersebut telah tiba di RS Polri pada, Rabu (8/9/2021) siang. Setelah dikirim dari ruangan transit RSUD Kabupaten Tangerang.
“Tim disaster and victim identification (DVI) Polri, akan melaksanakan tugas untuk melakukan identifikasi terhadap 41 jenazah tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam keterangannya, Rabu (8/9/2021).
Upaya itu untuk mencocokkan data ante-mortem korban meninggal dunia kebakaran Lapas Tangerang. Proses indentifikasi membutuhkan peran keluarga korban untuk memberikan data tambahan.
“Baik data primer maupun data sekunder, karena itu dari tim memohon kepada keluarga dapat segera ke pos antemortem. Memberikan data-data berkaitan dengan 41 korban yang sudah diterima RS Polri,” tuturnya.
Kebakaran terjadi pukul 01.45 WIB. Api berasal dari Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang dihuni oleh 122 warga binaan yang berada di 19 kamar hunian berkapasitas 38 orang.
Ada 199 warga binaan kasus narkotika, 2 orang kasus terorisme, dan 1 terpidana kasus 338 KUHP (pembunuhan). Selain itu, juga ada 2 WNA yang berasal dari Afrika Selatan dan Portugal. (dan)












