INDOPOSCO.ID – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menyebut, penyebab kebakaran yang terjadi di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang karena persoalan instalasi listrik.
“Dugaan sementara persoalan listrik arus pendek,” kata Yasonna dalam keterangan virtual, Rabu (8/9/2021).
Namun demikian, sekarang Puslabfor Polri, Dirkrimum Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut.
Ia menuturkan, Lapas Kelas I Tangerang tersebut telah dibangun sejak 1972. Maka pada tahun 2021 ini usia Lapas tersebut telah jadi menginjak 42 tahun.
“Sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya, ada penambahan daya tetapi instalasi listriknya masih tetap (sama),” tutur Yasonna.
Ia turut menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut. Terlebih kepada para korban narapidana sebanyak 41 orang meninggal dunia.
“Saya turut menyampaikan turut berbelasungkawa dan berduka cita sedalam-dalamnya korban musibah kebakaran penghuni lapas kelas 1 Tangerang blok C,” ucapnya. (dan)












