• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuh Karyawan Greenotel Cilegon

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 6 September 2021 - 11:42
in Nusantara
indoposco

Polisi saat ungkap kasus pembunuhan karyawan Greenotel Cilegon

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Misteri pembunuhan Siti Maryam, seorang karyawan Greenotel Hotel Cilegon di sebuah kontrakannya di Kampung Larangan, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, terungkap.

Pelaku merupakan rekan korban berinisial BM (39) asal Lingkungan Cibeber Barat, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

BacaJuga:

Polres Padang Panjang Tahan 3 Truk Sumbu Tiga karena Langgar Pembatasan Operasional

Arus Lalu Lintas di Pati Terkendali Selama Libur Lebaran

Arus Balik Lebaran DIY Diprediksi Dua Gelombang

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea mengatakan, pelaku ditangkap pada 4 September 2021 sekira pukul 09:00 WIB di Lingkungan Sempu Seroja, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.

“Kemudian tersangka dibawa ke Mapolres Serang Kota,” katanya saat ungkap kasus, Senin (6/9/2021).

Ia menerangkan, peristiwa itu terjadi pada 18 Agustus 2021. Saat itu, pelaku masuk kost-kostan korban pada pagi hari pukul 06:00 WIB dengan menggunakan kunci serep. Mengingat, pelaku pernah ngekost di lingkungan tersebut.

Kemudian, pelaku keluar pada pukul 08:00 WIB dengan membawa barang-barang milik korban berupa HP, motor Yamaha Mio, jam tangan, tabung gas 3 kilogram.

“Untuk pelaku merencanakan datang mengambil barang milik korban. Tali untuk manjat, tapi karena banyak orang, dia mengurungkan diri,” terangya.

Saat berhasil masuk ke dalam kost, pelaku langsung mengambil handphone milik korban. Aksi itu pun kepergok korban. Karena panik, korban berteriak maling, tanpa pikir panjang, pelaku langsung mencekik leher korban hingga meninggal.

“Motif pelaku mengambil barang berupa handphone di dalam kontrakan korban. Namun korban mengetahui dan berteriak maling. Kemudian pelaku mencekik leher korban sampai meninggal dunia,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 339 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun. (son)

Tags: Pembunuh Karyawan Greenotel CilegonPembunuhanPolres Serang KotaPolri

Berita Terkait.

Petugas-Polisi
Nusantara

Polres Padang Panjang Tahan 3 Truk Sumbu Tiga karena Langgar Pembatasan Operasional

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:32
Pengaturan-Lalulintas
Nusantara

Arus Lalu Lintas di Pati Terkendali Selama Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:28
GT-Prambanan
Nusantara

Arus Balik Lebaran DIY Diprediksi Dua Gelombang

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:27
Asep-Setia-Budiman
Nusantara

Dinkes Rejang Lebong Sediakan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Pemudik

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:07
Tol-TJ
Nusantara

One Way Arus Balik Lebaran Dimulai Siang Ini dari Tol Kalikangkung

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:44
Tol-Cipali
Nusantara

Arus Balik di Tol Cipali Menuju Jakarta Melonjak Selasa Pagi

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:33

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2671 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.