• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai dan Pemda Maksimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 6 September 2021 - 19:51
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai bersama Pemerintah Daerah terus memperhatikan pemanfaatan dan pengawasan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Melalui sinergi, kedua pihak secara kontinu melaksanakan rangkaian sosialisasi terkait ketentuan bidang cukai dan pengelolaan DBHCHT pada periode akhir Agustus hingga awal September.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, mengatakan bahwa rangkaian sosialisasi ini adalah tindak lanjut PMK nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT. “DBHCHT menjawab pertanyaan masyarakat terkait output pengenaan cukai, ini memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang merupakan konsumen barang kena cukai (BKC),” imbuhnya.

BacaJuga:

Mendikdasmen: PAUD Jadi Modal Dasar Penanaman Rasa Percaya Diri pada Anak

1,7 Juta Siswa Madrasah dan Santri Ikuti AN dan TKA 2026

6 Tuntutan Utama Buruh di May Day 2026: Singgung PHK hingga Pajak

Di Pamekasan, Bea Cukai Madura melakukan rangkaian sinergi dalam rangka sosialisasi ketentuan cukai dan DBHCHT bersama Pemda setempat. Kegiatan tersebut antara lain koordinasi dengan Bagian Perekonomian dan SDA Sampang membahas program penegakan hukum bersumber dari DBHCHT, kemudian mengadakan talkshow dengan tema DBHCHT untuk kesehatan Pamekasan di Radio Karimata FM, selanjutnya turut serta dalam kegiatan bimbingan teknis kegiatan operasi pemberantasan BKC ilegal Pemda Pamekasan dan yang terakhir menghadiri rapat koordinasi bersama Pemkab Bangkalan dalam pembahasan operasi bersama dalam pemberantasan rokok ilegal di Wilayah Bangkalan.

Pamekasan menjadi kabupaten dengan alokasi DBHCHT terbesar se-Madura yaitu 64,5 miliar rupiah. Salah satu penggunaannya adalah di bidang kesehatan dengan persentase 25%. “DBHCHT berperan penting dalam berbagai hal salah satunya pembiayaan kesehatan masyarakat, sehingga masyarakat perlu paham cukai yang menjadi sumber DBHCHT dan membantu pemerintah untuk menghindari rokok ilegal,” ungkap Firman.

Di Pasuruan, Bea Cukai Pasuruan malakukan 2 kagiatan dalam rangka sosialisasi cukai dan DBHCHT. Yang pertama yaitu melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi terkait pemanfaatan DBHCHT dengan Pemkot Pasuruan dalam rangka memutus rantai peredaran rokok ilegal.

Selanjutnya bersama Kanwil Bea Cukai Jatim I, Bea Cukai Pasuruan melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Pasuruan untuk membahas rencana penggunaan DBHCHT tahun 2021. Bea Cukai memberikan dukungan kepada Pemda Pasuruan untuk memaksimalkan penyerapan DBHCHT melalui pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Pasuruan.

Kabupaten Pasuruan merupakan daerah yang memperoleh porsi pembagian DBHCHT terbesar se-Indonesia, yaitu sekitar Rp. 200 milyar. “Alokasi DBHCHT membutuhkan pertanggungjawaban atas output yang dihasilkan, penyerapan dana tersebut harus dilakukan dengan efektif dan efisien namun pembagiannya harus sesuai aturan yang berlaku. Hal ini menjadi tantangan bagi Kabupaten Pasuruan untuk melakukan alokasi anggaran tersebut,” ungkap Muhammad Irsyad Yusuf, Bupati Pasuruan.

Di Banyuwangi, Bea Cukai Banyuwangi bersama Pemda setempat melakukan persiapan pelaksanaan program penegakan hukum di bidang cukai pada Rabu (01/09), bertempat di Lounge Pelayanan Publik Pemkab Banyuwangi. Bekerjasama dengan berbagai pihak terkait, program ini akan dilaksanakan tanggal 6 September hingga 14 Desember 2021.

Firman mengatakan bahwa Banyuwangi memperoleh porsi DBHCHT sebesar kurang lebih 19 milyar rupiah. “Sesuai ketentuan, Pemkab wajib mengalokasikan dana tersebut untuk kesejahteraan masyarakat 50%, kesehatan 25%, dan penegakan hukum di bidang cukai 25%. Maka dari itu, besar dana yang akan dialokasikan untuk program ini kurang lebih 4 milyar rupiah,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi terkait ketentuan bidang cukai dan pengelolaan DBHCHT juga dilakukan di beberapa daerah lain seperti di Wonosobo, Bandung, hingga Bulukumba, Sulawesi Selatan. Dengan adanya DBHCHT, pemerintah daerah diwajibkan untuk melaksanakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai. Tidak lain untuk mengurangi adanya BKC ilegal sehingga menigkatkan pemasukan negara dari sector cukai.

Menurut Firman masyarakat harus berperan aktif dalam membantu memberantas BKC ilegal dengan memberikan informasi terkait adanya peredaran BKC ilegal di sekitarnya, maka harus diberikan pembekalan. “DBHCHT berperan dalam membantu sosialasasi cukai, manfaatkan dana ini untuk membantu kita dalam memberantas BKC ilegal. Namun setiap daerah memliki ciri khas masing-masing, jadi harus sosialisasi dengan pendekatan yang berbeda-beda,” pungkasnya. (bro)

Tags: Bea Cukaicukai tembakau

Berita Terkait.

abdul
Nasional

Mendikdasmen: PAUD Jadi Modal Dasar Penanaman Rasa Percaya Diri pada Anak

Selasa, 7 April 2026 - 04:40
siswa
Nasional

1,7 Juta Siswa Madrasah dan Santri Ikuti AN dan TKA 2026

Selasa, 7 April 2026 - 00:30
demo
Nasional

6 Tuntutan Utama Buruh di May Day 2026: Singgung PHK hingga Pajak

Senin, 6 April 2026 - 23:23
kai
Nasional

KAI Upayakan Percepatan Evakuasi KA Bangunkarta di Bumiayu

Senin, 6 April 2026 - 22:52
baksar
Nasional

RDP Komisi III DPR RI, Legislator Ini Ungkap Pelanggaran Etik di Tubuh Polri

Senin, 6 April 2026 - 21:11
ptba
Nasional

Tahan Banting! PTBA Catat Lonjakan Produksi di Tengah Tekanan Global

Senin, 6 April 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.