• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Miliki Kekayaan Rp23 Miliar

Ali Rachman by Ali Rachman
Sabtu, 4 September 2021 - 09:15
in Nasional
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9) terkait penepatan dan penahanan dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018. Foto: Antara/HO-Humas KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9) terkait penepatan dan penahanan dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018. Foto: Antara/HO-Humas KPK

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) yang baru ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki total kekayaan Rp23.812.717.301, demikian dilansir Antara.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses pada Sabtu (4/9), Budhi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 25 Januari 2021 untuk tahun pelaporan 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah.

Adapun rinciannya, Budhi tercatat memiliki harta berupa 2 bidang tanah senilai Rp1.292.495.014 yang berada di Kabupaten Banjarnegara.

Selanjutnya, dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp54.200.000, surat berharga Rp10.826.607.919 serta kas dan setara kas senilai Rp11.639.414.368. Budhi tercatat tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya senilai Rp23.812.717.301.

Tetapi, dalam laporan harta kekayaannya tersebut, Budhi tercatat tidak memiliki perlengkapan transportasi serta mesin.

Harta kekayaan Budhi tercatat mengalami kenaikan sekitar Rp4 miliar. Untuk tahun pelaporan 2019 yang disampaikannya pada 2 April 2020, dia memiliki kekayaan Rp19.756.271.453.

Tidak hanya Budhi, KPK pada Jumat (3/9) juga telah menetapkan Kedy Afandi (KA) dari pihak swasta sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengadaan barang serta jasa di Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018.

Dalam konstruksi perkara, KPK mengatakan kalau pada September 2017, Budhi menyuruh Kedy yang juga orang kepercayaan serta pernah menjadi ketua tim sukses dari Budhi saat mengikuti proses pemilihan kepala daerah Kabupaten Banjarnegara untuk memimpin rapat koordinasi (rakor).

Rakor tersebut dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara yang bertempat di salah satu rumah makan.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan sebagaimana perintah serta arahan Budhi, Kedy menyampaikan kalau paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai 20 persen dari nilai proyek serta untuk perusahaan- perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen “fee” sebesar 10 persen dari nilai proyek.

Pertemuan lanjutan kembali dilaksanakan di rumah pribadi Budhi yang dihadiri oleh beberapa perwakilan Asosiasi Gapensi Banjarnegara serta secara langsung Budhi menyampaikan di antaranya menaikkan HPS senilai 20 persen dari harga saat itu. Dengan pembagian lanjutannya adalah senilai 10 persen untuk Budhi sebagai komitmen “fee” serta 10 persen sebagai keuntungan rekanan.

Tidak hanya itu, Budhi juga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, serta mengatur pemenang lelang.

Kedy juga selalu dipantau dan diarahkan oleh Budhi disaat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik Budhi yang tergabung dalam grup Bumi Redjo.

Penerimaan komitmen “fee” senilai 10 persen oleh Budhi dilakukan secara langsung ataupun melalui perantaraan Kedy.

KPK menduga Budhi telah menerima komitmen “fee” atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp2,1 miliar.

Atas perbuatannya, Budhi serta Kedy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i serta atau Pasal 12 B Undang-Undang No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (mg2)

Tags: korupsiKPKpemkab banjarnegara
Previous Post

Uni Eropa Selidiki Peradangan Langka usai Vaksinasi Covid-19

Next Post

Khabib Nurmagomedov Klaim Sudah Tahu Rencana Ronaldo Kembali Ke MU

Related Posts

17622594521358949755989113631129
Nasional

Kemendikdasmen Dorong Redistribusi Guru untuk Pemerataan Pendidikan

Rabu, 5 November 2025 - 00:25
IMG-20251104-WA0011
Nasional

DPR RI Desak Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran untuk Sensus Ekonomi 2016

Selasa, 4 November 2025 - 23:07
mui
Nasional

Ketua MUI: Perlu Mengenang Jasa Para Pemimpin Bangsa

Selasa, 4 November 2025 - 22:52
IMG-20251104-WA0010
Nasional

Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Kerja di Sidang Umum UNESCO, Begini Respons Mendikdasmen

Selasa, 4 November 2025 - 22:36
IMG-20251104-WA0009 (1)
Nasional

Petani SLP Mandiri, Harga Panen Stabil Lewat Pertanian Ramah Lingkungan

Selasa, 4 November 2025 - 22:21
WhatsApp Image 2025-11-04 at 19.49.53
Nasional

Lantik Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah

Selasa, 4 November 2025 - 21:52
Next Post
Khabib Nurmagomedov Klaim Sudah Tahu Rencana Ronaldo Kembali Ke MU

Khabib Nurmagomedov Klaim Sudah Tahu Rencana Ronaldo Kembali Ke MU

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Ampas Teh

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.