• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Akademisi Ingatkan Cara yang Ditempuh EBT Harus Membangun Ekonomi Baru

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 4 September 2021 - 10:47
in Ekonomi
Diskusi dengan tema "Regulasi EBT, untuk Siapa?", Sabtu (4/9/2021)

Diskusi dengan tema "Regulasi EBT, untuk Siapa?", Sabtu (4/9/2021)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Akademisi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Mukhtasor, mengkritisi tentang tata cara yang ditempuh dalam potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) Indonesia.

Menurutnya, sesungguhnya Indonesia punya cara yang lama dan ditinggalkan yakni Undang-Undang (UU) nomor 17 tahun 2007 dalam rencana dalam jangkan panjang.

BacaJuga:

KPK Kembalikan Eks Menag Yaqut ke Rutan, MAKI: Jangan Main-Main!

Menkomdigi Ungkap Kecepatan Internet Bali Capai 105 Mbps

Pengabdian Tahun Ketiga, MIND ID Perluas Peran Indonesia dan kontribusi Global

“Harusnya semua pihak memgang itu. Cara yang ditempuh membangun ekonomi produktif di dalam negeri dan ramah lingkungan. Sehingga membangun kemampuan nasional,” katanya, pada Diskusi dengan tema “Regulasi EBT, untuk Siapa?”, Sabtu (4/9/2021).

Saat ini, lanjutnya, yang ditempuh semua pihak baik di Rancangan UU, dalam draf Peraturan Menteri dan Peraturan Presiden menjadi mahal. Padahal EBT bisa murah menurut laporan dunia internasional baik dalam negeri. Maka jika cara lama itu dijalankan,keekonomian akan membaik.

“Sektor energi memenuhi target. Yang di dorong bukan sektor energi, harusnya kehutanan. Jadi (saat ini) hutan itu digundul, karena ekpor batubara di gebjot, masih ditingkatkan eskpornya,” terang Mukhtasor.

Ia menjelaskan, UU EBT sudah bagus, tinggal cara yang ditempuh aturannya membangun ekonomi baru. Misalnya produsen turbin harus dikasih insentif, produsen solar dikasih insentif, harga murah. Jika ini dijalankan, dalam waktu tertentu akan tumbuh pendapatan pajak dalam negeri.

“Jadi negara makin mampu ke depannya yang ditempuh,” jelasnya. (son)

Tags: energiEnergi Baru Terbarukanmukhtasor

Berita Terkait.

KPK Kembalikan Eks Menag Yaqut ke Rutan, MAKI: Jangan Main-Main!
Ekonomi

KPK Kembalikan Eks Menag Yaqut ke Rutan, MAKI: Jangan Main-Main!

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:14
Menkomdigi
Ekonomi

Menkomdigi Ungkap Kecepatan Internet Bali Capai 105 Mbps

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:13
Pengabdian Tahun Ketiga, MIND ID Perluas Peran Indonesia dan kontribusi Global
Ekonomi

Pengabdian Tahun Ketiga, MIND ID Perluas Peran Indonesia dan kontribusi Global

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:42
Emas-Batangan
Ekonomi

Selasa Ini Harga Emas Antam Tak Bergerak Tetap Rp2,843 juta/gr

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:02
fb
Ekonomi

Haisawit dan BPDP Perkuat Kapasitas UMKM Desa Wisata Melalui Produk Turunan Sawit

Senin, 23 Maret 2026 - 16:22
PHI
Ekonomi

Jaga Ketahanan Energi, Ribuan Pekerja PHI Tetap Siaga Selama Libur Idulfitri 2026

Senin, 23 Maret 2026 - 14:16

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2671 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.