• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Dukung Penyintas Kekerasan Seksual Harus Diiringi dengan Ini

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 3 September 2021 - 22:44
in Gaya Hidup
Ilustrasi penyintas tengah melakukan sesi konseling dengan psikolog. Foto : Antara/HO-Pexels

Ilustrasi penyintas tengah melakukan sesi konseling dengan psikolog. Foto : Antara/HO-Pexels

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Istania DF Iskandar mengatakan proses pemulihan bagi penyintas kekerasan seksual harus diiringi dengan dukungan sosial yang penuh.

“Support system itu menjadi sangat penting. Kalau penyintas hidup di lingkungan yang tidak mendukung atau lingkungan yang menyalahkan korban, tentu proses pemulihannya menjadi lebih panjang,” kata Livia A pada Jumat (3/9/2021).

BacaJuga:

Keramahan Jungwoo Menjadi Kenangan Tak Terlupakan Bagi Netizen

(G)I-DLE Umumkan Daftar Kota Tur Dunia 2026 Bertajuk ‘SYNCOPATION’

Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

Ia mengatakan ketika penyintas memiliki keberanian untuk speak up atas kasus yang dialaminya, pendengar tidak boleh menilai dan menghakimi sebab respons psikologis setiap orang memiliki tingkat kerumitan yang berbeda-beda.

“Pada saat dia membutuhkan orang untuk menjadi tempat bercerita, kita bisa menemaninya. Atau menemaninya saat perlu bantuan ke psikolog. Menemaninya selama perjalanan pemulihan. Jangan menjadi hakim. Jangan sekali-kali membandingkannya dengan orang lain. Sering kali, kata-kata malah bisa menyakiti,” terang Livia.

Ia juga menyebutkan saat penyintas melapor kasus kekerasan seksual kepada penegak hukum, seharusnya laporan tersebut dapat diterima terlebih dahulu.

“Menurut saya, yang menerima laporan itu kan tidak dalam posisi untuk menjadi hakim, ya, seharusnya bisa menerima,” ujar perempuan yang aktif menjadi pembina di Yayasan Pulih itu dilansir Antara.

“Tidak mudah menjadi penyintas yang berani melapor, belum lagi kalau speak up di media sosial ada ancaman UU ITE,” tambahnya.

Livia mengungkapkan bahwa proses pemulihan setiap penyintas memang berbeda-beda, tetapi secara umum dapat dilihat melalui dua faktor, yakni faktor risiko dan faktor pelindung.

Seorang korban kekerasan seksual yang memiliki risiko lebih banyak cenderung lebih sulit untuk menjadi penyintas yang berdaya. Sebaliknya, seorang korban yang memiliki perlindungan lebih banyak dan kuat, orang tersebut akan lebih mudah untuk menjadi penyintas berdaya.

“Di beberapa tempat juga biasanya disediakan support group atau kelompok penyintas yang bisa saling menguatkan dengan apa yang mereka alami dan apa yang membuat mereka bangkit,” tambahnya.

“Pemulihan pada dasarnya dimulai dari diri sendiri. Apakah dia bisa menerima dan menjadi dirinya sendiri, apakah bisa mengatasi rasa marah dan benci yang bergulat di dalam dirinya, dan apakah bersedia konseling dengan psikolog,” kata Livia.

Ia menekankan bahwa kasus kekerasan seksual merupakan permasalahan yang kompleks. Dukungan sosial yang lebih luas sangat dibutuhkan, meliputi perbaikan sistem hukum dan sistem pemulihan agar penyintas berani untuk melaporkan kasusnya serta mendapatkan keadilan.

“Negara perlu hadir dalam perlindungan dan pemulihan. RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sudah digagas memang lebih komprehensif, jadi tidak hanya ditekankan pada hukuman untuk pelaku tetapi juga tentang bagaimana proses pemulihan bagi penyintas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proses menata dan membangun kembali hidup penyintas merupakan bagian dari hak pemulihan yang harus didapatkan.

“Oleh sebab itu, LPSK juga turut hadir untuk memberi perlindungan supaya seorang saksi korban dapat memberi pernyataan secara aman dan nyaman selama proses pidana,” pungkas Livia. (aro)

Tags: kekerasan seksualkorbanKPI
Berita Sebelumnya

Takut-Takuti Korban Pakai Pistol Mainan, Dua Pencuri Akhirnya Dibekuk

Berita Berikutnya

Simon Sirene Sau Picu Semangat Milenial Tani Papua

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-03 at 21.28.02
Gaya Hidup

Keramahan Jungwoo Menjadi Kenangan Tak Terlupakan Bagi Netizen

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:17
WhatsApp Image 2025-12-03 at 21.32.56
Gaya Hidup

(G)I-DLE Umumkan Daftar Kota Tur Dunia 2026 Bertajuk ‘SYNCOPATION’

Kamis, 4 Desember 2025 - 01:14
epy1
Gaya Hidup

Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:57
EPY
Gaya Hidup

Epy Kusnandar ‘Preman Pensiun’ Meninggal Dunia, Dimakamkan Besok

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:18
denza
Gaya Hidup

DENZA D9 Tampilkan Test Drive Premium, Rasakan Kemewahan MPV Listrik di GJAW 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:20
UBL
Gaya Hidup

Universitas Budi Luhur Bentuk Pemimpin Muda Berbasis SDGs dan Inovasi

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:11
Berita Berikutnya
Simon Sirene Sau Picu Semangat Milenial Tani Papua

Simon Sirene Sau Picu Semangat Milenial Tani Papua

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.