• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Dukung Penyintas Kekerasan Seksual Harus Diiringi dengan Ini

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 3 September 2021 - 22:44
in Gaya Hidup
Ilustrasi penyintas tengah melakukan sesi konseling dengan psikolog. Foto : Antara/HO-Pexels

Ilustrasi penyintas tengah melakukan sesi konseling dengan psikolog. Foto : Antara/HO-Pexels

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Istania DF Iskandar mengatakan proses pemulihan bagi penyintas kekerasan seksual harus diiringi dengan dukungan sosial yang penuh.

“Support system itu menjadi sangat penting. Kalau penyintas hidup di lingkungan yang tidak mendukung atau lingkungan yang menyalahkan korban, tentu proses pemulihannya menjadi lebih panjang,” kata Livia A pada Jumat (3/9/2021).

BacaJuga:

Park Hyung Sik dan Park Gyu Young akan Bintangi Drama Komedi ‘Fall in! Love’

Lee Seung Gi Akhiri Kontrak dengan Big Planet Made

Hwasa Mulai Hitung Mundur Comeback Lewat Poster “So Cute”, Siap Rilis Single Baru April Ini

Ia mengatakan ketika penyintas memiliki keberanian untuk speak up atas kasus yang dialaminya, pendengar tidak boleh menilai dan menghakimi sebab respons psikologis setiap orang memiliki tingkat kerumitan yang berbeda-beda.

“Pada saat dia membutuhkan orang untuk menjadi tempat bercerita, kita bisa menemaninya. Atau menemaninya saat perlu bantuan ke psikolog. Menemaninya selama perjalanan pemulihan. Jangan menjadi hakim. Jangan sekali-kali membandingkannya dengan orang lain. Sering kali, kata-kata malah bisa menyakiti,” terang Livia.

Ia juga menyebutkan saat penyintas melapor kasus kekerasan seksual kepada penegak hukum, seharusnya laporan tersebut dapat diterima terlebih dahulu.

“Menurut saya, yang menerima laporan itu kan tidak dalam posisi untuk menjadi hakim, ya, seharusnya bisa menerima,” ujar perempuan yang aktif menjadi pembina di Yayasan Pulih itu dilansir Antara.

“Tidak mudah menjadi penyintas yang berani melapor, belum lagi kalau speak up di media sosial ada ancaman UU ITE,” tambahnya.

Livia mengungkapkan bahwa proses pemulihan setiap penyintas memang berbeda-beda, tetapi secara umum dapat dilihat melalui dua faktor, yakni faktor risiko dan faktor pelindung.

Seorang korban kekerasan seksual yang memiliki risiko lebih banyak cenderung lebih sulit untuk menjadi penyintas yang berdaya. Sebaliknya, seorang korban yang memiliki perlindungan lebih banyak dan kuat, orang tersebut akan lebih mudah untuk menjadi penyintas berdaya.

“Di beberapa tempat juga biasanya disediakan support group atau kelompok penyintas yang bisa saling menguatkan dengan apa yang mereka alami dan apa yang membuat mereka bangkit,” tambahnya.

“Pemulihan pada dasarnya dimulai dari diri sendiri. Apakah dia bisa menerima dan menjadi dirinya sendiri, apakah bisa mengatasi rasa marah dan benci yang bergulat di dalam dirinya, dan apakah bersedia konseling dengan psikolog,” kata Livia.

Ia menekankan bahwa kasus kekerasan seksual merupakan permasalahan yang kompleks. Dukungan sosial yang lebih luas sangat dibutuhkan, meliputi perbaikan sistem hukum dan sistem pemulihan agar penyintas berani untuk melaporkan kasusnya serta mendapatkan keadilan.

“Negara perlu hadir dalam perlindungan dan pemulihan. RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sudah digagas memang lebih komprehensif, jadi tidak hanya ditekankan pada hukuman untuk pelaku tetapi juga tentang bagaimana proses pemulihan bagi penyintas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proses menata dan membangun kembali hidup penyintas merupakan bagian dari hak pemulihan yang harus didapatkan.

“Oleh sebab itu, LPSK juga turut hadir untuk memberi perlindungan supaya seorang saksi korban dapat memberi pernyataan secara aman dan nyaman selama proses pidana,” pungkas Livia. (aro)

Tags: kekerasan seksualkorbanKPI

Berita Terkait.

park
Gaya Hidup

Park Hyung Sik dan Park Gyu Young akan Bintangi Drama Komedi ‘Fall in! Love’

Selasa, 7 April 2026 - 03:30
lee
Gaya Hidup

Lee Seung Gi Akhiri Kontrak dengan Big Planet Made

Selasa, 7 April 2026 - 02:20
hwa
Gaya Hidup

Hwasa Mulai Hitung Mundur Comeback Lewat Poster “So Cute”, Siap Rilis Single Baru April Ini

Selasa, 7 April 2026 - 01:11
Ari-Sihasale
Gaya Hidup

53 Hari Tanpa Pulang, The MIND Journey Menyusuri Indonesia dan Cerita Manusia di Balik Tambang

Minggu, 5 April 2026 - 15:27
leminence
Gaya Hidup

Rayakan Paskah dengan Cara Berbeda di L’Eminence Golf & Resort Lembang

Sabtu, 4 April 2026 - 16:47
Film-Kisah-Nabi
Gaya Hidup

The Jungle Kembali Hadirkan Promo KTP Ada Wahana Baru Film Kisah Para Nabi

Sabtu, 4 April 2026 - 14:05

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1070 shares
    Share 428 Tweet 268
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.