• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Polisi Hong Kong Selidiki Keterkaitan Yayasan Dana Kemanusiaan dengan Pendemo

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 2 September 2021 - 20:54
in Internasional
Polisi Hong Kong menangkap aktivis pro demokrasi Joshua Wong yang tiba di Lai Chi Kok Reception Centre setelah ditahan dengan dakwaan UU Keamanan Nasional, di Hong Kong, China, Selasa (2/3/2021). Foto: (ANTARA/REUTERS)

Polisi Hong Kong menangkap aktivis pro demokrasi Joshua Wong yang tiba di Lai Chi Kok Reception Centre setelah ditahan dengan dakwaan UU Keamanan Nasional, di Hong Kong, China, Selasa (2/3/2021). Foto: (ANTARA/REUTERS)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Hong Kong mulai meyelidiki adanya 612 Dana Bantuan Kemanusiaan atas tuduhan pelanggaran Keamanan Nasional China terkait berbagai aksi unjuk rasa di negara itu. Polisi Hong Kong mencurigai para pengunjuk rasa dalam beberapa demo di Hong Kong telah mendapatkan suplai dari 612 Dana Bantuan Kemanusiaan tersebut.

Pihak kepolisian akan meminta orang-orang yang terkait memberikan informasi mengenai dugaan aliaran dana itu sesuai dengan Undang-Undang Keamanan Nasional. Demikian disampaikan juru bicara Kepolisian Hong Kong seperti dikutip Antara, Kamis (2/9/2021).

BacaJuga:

Trump Cecar Pelanggaran Iran, tapi Bungkam atas Serangan Israel di Lebanon

Trump Optimistis Capai Kesepakatan Damai dengan Iran di Pakistan Besok

Situasi Belum Pasti, Rusia Tetap Evakuasi Ratusan Staf Nuklir dari Iran

“Menurut Aturan Pelaksanaan Pasal 43 Undang-Undang Keamanan Nasional, polisi dapat mengajukan permohonan kepada Pengadilan Tingkat Pertama agar memaksa orang-orang yang relevan memberikan informasi terkait penyelidikan atas pelanggaran yang mengancam keamanan nasional,” kata jubir kepolisian Hong Kong.

Polisi mengingatkan bahwa pelanggaran Undang-Undang Keamanan Nasional merupakan kejahatan yang sangat serius di negeri itu. Dan memberikan bantuan keuangan kepada para pelaku pelanggaran hukum juga merupakan sebuah pelanggaran serius.

“Polisi mengingatkan siapa pun yang menghasut, membantu, bersekongkol atau memberikan bantuan keuangan atau harta benda kepada orang lain untuk melakukan pelanggaran Undang-Undang Keamanan Nasional akan dianggap bersalah. Polisi mendesak anggota masyarakat untuk mematuhi hukum,” ujar jubir Kepolisian Hong Kong lebih jauh.

612 Dana Bantuan Kemanusiaan adalah sebuah lembaga yang didirikan pada 15 Juni 2019, organisasi tersebut memberikan dukungan dan bantuan kepada beberapa orang yang terluka atau tertangkap ketika ada unjuk rasa massal, termasuk orang-orang yang terlibat dalam insiden pada 12 Juni.

Di dalam lamannya resminya, organisasi itu mengumumkan telah menghentikan aktivitasnya. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kepercayaan dan dukungannya. Kami akan berhenti beroperasi dan kami memahami keputusan ini akan berdampak pada penerima manfaat dan keluarganya,” demikian pengumuman yayasan tersebut.

Organisasi itu juga mengumumkan bahwa platform pengumpulan dana akan dihentikan setelah pukul 23.59 pada 21 September 2021 waktu Hong Kong. Jika masih terdapat saldo, maka wali amanat akan mengumumkan rencana penggunaan saldo tersisa sebelum Oktober. (wib)

Tags: Hong KongPendemoPolisi Hong KongYayasan Dana Kemanusiaan

Berita Terkait.

Trump
Internasional

Trump Cecar Pelanggaran Iran, tapi Bungkam atas Serangan Israel di Lebanon

Jumat, 10 April 2026 - 20:22
trump
Internasional

Trump Optimistis Capai Kesepakatan Damai dengan Iran di Pakistan Besok

Jumat, 10 April 2026 - 15:05
PLTN-Bushehr
Internasional

Situasi Belum Pasti, Rusia Tetap Evakuasi Ratusan Staf Nuklir dari Iran

Kamis, 9 April 2026 - 23:25
Aher
Internasional

DPR RI Kritik Keras Gencatan Senjata AS-Iran: Abaikan Palestina, Perdamaian Timur Tengah Rapuh

Kamis, 9 April 2026 - 22:44
haji
Internasional

Pemerintah Lakukan Terobosan dalam Tata Kelola Haji 2026, Begini Respons Komnas Haji

Kamis, 9 April 2026 - 12:22
sukamta
Internasional

Komisi I Sambut Gencatan Senjata AS-Iran-Israel, Dorong Perdamaian Permanen dan Kemerdekaan Palestina

Kamis, 9 April 2026 - 11:01

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.