• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Polisi Hong Kong Selidiki Keterkaitan Yayasan Dana Kemanusiaan dengan Pendemo

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 2 September 2021 - 20:54
in Internasional
Polisi Hong Kong menangkap aktivis pro demokrasi Joshua Wong yang tiba di Lai Chi Kok Reception Centre setelah ditahan dengan dakwaan UU Keamanan Nasional, di Hong Kong, China, Selasa (2/3/2021). Foto: (ANTARA/REUTERS)

Polisi Hong Kong menangkap aktivis pro demokrasi Joshua Wong yang tiba di Lai Chi Kok Reception Centre setelah ditahan dengan dakwaan UU Keamanan Nasional, di Hong Kong, China, Selasa (2/3/2021). Foto: (ANTARA/REUTERS)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Hong Kong mulai meyelidiki adanya 612 Dana Bantuan Kemanusiaan atas tuduhan pelanggaran Keamanan Nasional China terkait berbagai aksi unjuk rasa di negara itu. Polisi Hong Kong mencurigai para pengunjuk rasa dalam beberapa demo di Hong Kong telah mendapatkan suplai dari 612 Dana Bantuan Kemanusiaan tersebut.

Pihak kepolisian akan meminta orang-orang yang terkait memberikan informasi mengenai dugaan aliaran dana itu sesuai dengan Undang-Undang Keamanan Nasional. Demikian disampaikan juru bicara Kepolisian Hong Kong seperti dikutip Antara, Kamis (2/9/2021).

BacaJuga:

Koordinasi dengan Negara Sekitar Palestina, RI Siap Kirim Pasukan ke Gaza

Seorang Ibu di Jepang Didakwa Membunuh Anak Kandung Lalu Disimpan di Freezer

Sejak Gencatan Senjata, 114 Warga Sipil Lebanon Tewas akibat Serangan Israel

“Menurut Aturan Pelaksanaan Pasal 43 Undang-Undang Keamanan Nasional, polisi dapat mengajukan permohonan kepada Pengadilan Tingkat Pertama agar memaksa orang-orang yang relevan memberikan informasi terkait penyelidikan atas pelanggaran yang mengancam keamanan nasional,” kata jubir kepolisian Hong Kong.

Polisi mengingatkan bahwa pelanggaran Undang-Undang Keamanan Nasional merupakan kejahatan yang sangat serius di negeri itu. Dan memberikan bantuan keuangan kepada para pelaku pelanggaran hukum juga merupakan sebuah pelanggaran serius.

“Polisi mengingatkan siapa pun yang menghasut, membantu, bersekongkol atau memberikan bantuan keuangan atau harta benda kepada orang lain untuk melakukan pelanggaran Undang-Undang Keamanan Nasional akan dianggap bersalah. Polisi mendesak anggota masyarakat untuk mematuhi hukum,” ujar jubir Kepolisian Hong Kong lebih jauh.

612 Dana Bantuan Kemanusiaan adalah sebuah lembaga yang didirikan pada 15 Juni 2019, organisasi tersebut memberikan dukungan dan bantuan kepada beberapa orang yang terluka atau tertangkap ketika ada unjuk rasa massal, termasuk orang-orang yang terlibat dalam insiden pada 12 Juni.

Di dalam lamannya resminya, organisasi itu mengumumkan telah menghentikan aktivitasnya. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kepercayaan dan dukungannya. Kami akan berhenti beroperasi dan kami memahami keputusan ini akan berdampak pada penerima manfaat dan keluarganya,” demikian pengumuman yayasan tersebut.

Organisasi itu juga mengumumkan bahwa platform pengumpulan dana akan dihentikan setelah pukul 23.59 pada 21 September 2021 waktu Hong Kong. Jika masih terdapat saldo, maka wali amanat akan mengumumkan rencana penggunaan saldo tersisa sebelum Oktober. (wib)

Tags: Hong KongPendemoPolisi Hong KongYayasan Dana Kemanusiaan
Berita Sebelumnya

Dukung Penunjang Kesehatan TNI AD, BRI Serahkan Bantuan 6 Unit Ambulans Mini ICU

Berita Berikutnya

Sumatera Selatan Hadapi Ancaman Bencana Alam

Berita Terkait.

menlu
Internasional

Koordinasi dengan Negara Sekitar Palestina, RI Siap Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 15 November 2025 - 05:05
freezer
Internasional

Seorang Ibu di Jepang Didakwa Membunuh Anak Kandung Lalu Disimpan di Freezer

Jumat, 14 November 2025 - 21:21
libanon
Internasional

Sejak Gencatan Senjata, 114 Warga Sipil Lebanon Tewas akibat Serangan Israel

Jumat, 14 November 2025 - 11:52
trump-3
Internasional

Penutupan Pemerintahan AS Diproyeksikan Berakhir Rabu Malam

Kamis, 13 November 2025 - 15:03
anak2
Internasional

Denmark Siapkan Aturan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun

Senin, 10 November 2025 - 00:02
pelabuhan
Internasional

Kebijakan Trump Tekan Laba Produsen Mobil Jepang dan Jerman

Minggu, 9 November 2025 - 22:03
Berita Berikutnya
Sumatera Selatan Hadapi Ancaman Bencana Alam

Sumatera Selatan Hadapi Ancaman Bencana Alam

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3971 shares
    Share 1588 Tweet 993
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2764 shares
    Share 1106 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.