• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Open Bidding di Kota Serang Rawan Praktik Jual Beli Jabatan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 2 September 2021 - 17:45
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi - Jual-beli jabatan. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengisian jabatan melalui open biddingdi tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, diwanti-wanti dari adanya praktik jual beli jabatan.

Sekretaris Umum HMI MPO Komisariat Untirta Ciwaru, Ega Mahendra mengatakan, pelaksanaan lelang jabatan harus benar-benar bersih dari praktik jual beli jabatan. Mengingat, giroh dari Open Bidding untuk mencegahnya penyalahgunaan kekuasaan dari Kepala Daerah.

BacaJuga:

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Menurutnya, kompetensi dan kapasitas kepemimpinan personal harus menjadi tolok ukur penempatan seseorang pada jabatan. Jangan sampai penilaian dan pemilihan karena adanya pesanan.

“Pada saat tiga rekomendasi nama, itu yang sangat berpotensi dilakukan jual beli jabatan. Karena pada saat itu, kuasa untuk menentukan siapa yang akan menduduki jabatan, sepenuhnya dipegang oleh kepala daerah. Kami tegaskan, jangan ada main mata dalam pelaksanaan Open Bidding ini,” katanya saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).

Ia menerangkan, selalu ada celah kejahatan yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Apalagi, hal ini menyangkut jabatan.

Sebab berdasarkan data laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kurun waktu 2016 hingga 2021, sudah ada tujuh kepala daerah yang ditangkap karena menjalankan praktik jual beli jabatan.

“Sudah ada 7 Kepala Daerah yang ditangkap karena jual beli jabatan. Yang terakhir adalah Bupati Probolinggo. Jangan sampai Kota Serang menambah daftar nama kepala daerah yang ditangkap karena jual beli jabatan,” uajrnya. (son)

Tags: Jual Beli Jabatankota serangOpen Bidding

Berita Terkait.

soni
Nusantara

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15
gempa
Nusantara

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:03
sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02
habib
Nusantara

Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Videografer Amsal yang Dituduh Korupsi

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1065 shares
    Share 426 Tweet 266
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    788 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.