• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menag: Pagu Anggaran Kemenag 2022 Turun Rp 44 Miliar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 2 September 2021 - 18:41
in Nasional
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Nasuha

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Nasuha

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pagu anggara Kementerian Agama (Kemenag) 2022 mengalami penurunan Rp44 miliar atau 0,07 persen dari pagu anggaran 2021.

Penurunan anggaran tersebut, menurut dia, penyesuaian target salah satunya pada fungsi pendidikan. “Pagu anggaran 2022 akan digunakan untuk kegiatan fungsi agama Rp10 triliun dan fungsi pendidikan Rp55 triliun.

BacaJuga:

DPD RI Ajak Pelajar Bahas Kebijakan Publik hingga Isu Lingkungan

Pemanfaatan AI di Dunia Pendidikan Berkembang Pesat, Warek UT: Kami Terapkan dalam Pembelajaran

Jadi Pilihan Utama Masyarakat, Bank Mandiri Raih Peringkat Pertama Survei CX100 Danantara

“Fungsi agama untuk belanja pembangunan bidang agama, penguatan kerukunan umat beragama dan kegiatan penelitian dan pendidikan serta fungsi pengawasan agama,” ujar Yaqut Cholil Qoumas saat melakukan rapat kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI untuk membahas rencana kerja anggaran kementerian/ lembaga (RKA-K/L), Kamis (2/9/2021).

Anggaran fungsi pendidikan, lanjut dia, berkaitan pada fungsi madrasah, pendidikan keagamaan hingga pada satuan pendidikan umum.

Lebih jauh ia mengungkapkan pagu anggaran pada sumber dana terbesar berasal dari rupiah murni senilai Rp55 triliun atau 88,3 persen dari pagu anggaran 2022. Sementara berdasarkan program, menurut dia, pagu anggaran 2022 di Kemenag digunakan untuk lima program.

Di antaranya dukungan managemen, kerukunan umat dan layanan kehidupan beragama, pendidikan tinggi, peningkatan kualitas pembelajaran dan pengajaran dan pendidikan anak usia dini.

“Berdasarkan program dukungan managemen terbesar yakni 53,56 persen atau Rp35 triliun. Ini untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kemenag,” terangnya.

Sementara pagu anggaran pada unit, masih ujar Yaqut, anggaran di Sekretariat Jenderal sebesar Rp2 triliun atau 3,35 persen, Inspektorat Jenderal sebesar Rp159 miliar atau 0,24 persen, Ditjen Bimas Islam sebesar Rp5 triliun atau 8,54 persen.

Lalu, Ditjen Pendidikan Islam sebesar Rp52 triliun atau 78,99 persen, Ditjen Bimas Kristen sebesar Rp1 triliun atau 2,77 persen, Ditjen Bimas Katolik sebesar Rp800 miliar atau 1,33 persen, Ditjen Bimas Hindu sebesar Rp700 miliar atau 1,18 persen dan Ditjen Bimas Buddha sebesar Rp200 miliar atau 0,39 persen. (nas)

Tags: menagPagu Anggaran Kemenag

Berita Terkait.

mega
Nasional

DPD RI Ajak Pelajar Bahas Kebijakan Publik hingga Isu Lingkungan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:06
ut
Nasional

Pemanfaatan AI di Dunia Pendidikan Berkembang Pesat, Warek UT: Kami Terapkan dalam Pembelajaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:25
Kredit BCA Tembus Rp1.017 Triliun, Pembiayaan UKM Tumbuh 6,9 Persen
Nasional

Jadi Pilihan Utama Masyarakat, Bank Mandiri Raih Peringkat Pertama Survei CX100 Danantara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:45
Jurnalisme di Era AI: Produksi Bisa Cepat, Verifikasi Jangan Sampai Terlewat
Nasional

Jurnalisme di Era AI: Produksi Bisa Cepat, Verifikasi Jangan Sampai Terlewat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:22
Tiongkok Usulkan Pusat Riset Padi Bersama di Merauke, Mentrans Iftitah: Kita Konkretkan Kerja Samanya
Nasional

Menkomdigi: Moderasi Teknologi Bukan Pembatasan Kebebasan Berpendapat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:12
Kredit BCA Tembus Rp1.017 Triliun, Pembiayaan UKM Tumbuh 6,9 Persen
Nasional

Mendes Yandri Dorong Produk Hilirisasi Desa Tembus Pasar Internasional di Trade Expo Indonesia 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:52

OLAHRAGA

Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota
Olahraga

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57

INDOPOSCO.ID - Matchday kedua fase liga Liga Champions 2026/2027 menghadirkan pesta gol dan drama yang sulit diabaikan. Sebanyak 78 gol...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55

BERITA POPULER

  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Pengusaha Pilihan

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.