• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Dorong Percepatan Legalisasi Aset Wilayah Pesisir dan Kepulauan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 2 September 2021 - 10:05
in Nasional
indoposco

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil dalam sambutannya di acara Diskusi Publik #Road to Wakatobi From Kepri dengan tema "Legalisasi Permukiman Masyarakat di Atas Air Pasca UUCK," secara daring, Rabu, (1/9/2021)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indonesia yang merupakan negara kepulauan mendorong masyarakat untuk tinggal di wilayah pesisir atau permukiman di atas air. Hal ini menjadi suatu persoalan dikarenakan permasalahan legalisasi aset atas wilayah yang ditempati masyarakat tersebut.

Untuk itu, pemerintah membuat suatu terobosan yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (UUCK) yang diupayakan dapat mengatasi permasalahan wilayah masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir maupun permukiman di atas air.

BacaJuga:

Prabowo Pastikan Mekanisme Penunjukan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR

Hardiknas 2026: Ary Ginanjar Raih Lencana Emas, Jatim Percepat Mesin Talenta

Dokter Internship Meninggal Saat Bertugas, DPR Desak Audit: “Alarm Keras Sistem Kesehatan!”

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil dalam sambutannya di acara Diskusi Publik #Road to Wakatobi From Kepri dengan tema “Legalisasi Permukiman Masyarakat di Atas Air Pasca UUCK,” secara daring, Rabu, (1/9/2021).

Sofyan Djalil mengatakan, negara hadir dalam memfasilitasi masyarakat yang tinggal di permukiman di atas air dan diberikan hak di atas bangunannya yang pada umumnya masyarakatnya memiliki kondisi ekonomi yang kurang baik. Sehingga, diharapkan masyarakat mendapatkan akses perbankan.

“Saya konsisten sekali dalam hal ini, saya selalu katakan berikan HGB (Hak Guna Bangunan) jika tidak bisa diberikan hak miliknya, karena HGB bisa diperpanjang jangka waktunya atau diperbarui,” katanya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Staf Presiden, Moeldoko menuturkan jika Presiden Joko Widodo menaruh perhatian yang besar terhadap Reforma Agraria. Jika Reforma Agraria berhasil dijalankan dengan baik, akan menimbulkan efek positif terhadap masyarakat.

“Dengan penguatan Reforma Agraria masyarakat menjadi meningkat kesejahteraannya. Untuk itu, keterlibatan kementerian/lembaga dibutuhkan sehingga tanah-tanah tersebut dapat membawa pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan,” tuturnya.

Manfaat lain dari legalisasi aset pada wilayah pesisir maupun wilayah pulau-pulau terluar, selain mendapatkan kejelasan hak hukum atas tanah, dapat juga menjadi alat bukti jika terjadi konflik antar negara.

“Pulau-pulau terluar perlu disertipikasi sehingga jika ada konflik antar negara di perbatasan bisa menjadi alat bukti, maka dari itu hal ini diperlukan kerja sama antar kementerian,” ujar Kepala Staf Presiden.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra yang hadir secara luring ini mengatakan bahwa rakor ini diselenggarakan untuk menyinkronkan penataan aset dan akses dari kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Dalam pelaksanaannya, koordinasi dan kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk percepatan legalisasi aset di wilayah pesisir dan kepulauan.

“Kita butuh kerja sama dan kami siap, kita jadikan forum ini sebagai sarana untuk mendiskusikan sehingga menjadi banyak catatan dan nanti dapat kita bawa ke dalam GTRA Summit di Wakatobi serta kami Kementerian ATR/BPN akan terus lakukan konsolidasi guna mempercepatnya,” kata dia.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menuturkan kepemilikan hak atas tanah dibutuhkan sekali oleh masyarakat karena mendapat kepastian hukum.

“Hadirnya UUCK diharapkan masyarakat yang tinggal di pesisir laut segera bisa diberikan haknya, khususnya Provinsi Kepri yang wilayahnya banyak pesisir,” imbuhnya.

Pada acara ini turut hadir secara daring Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana; Dirjen Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Adi Darmawan; Dirjen Pengelolaan Ruang Laut dari Kementerian KKP, Pamuji Lestari dan juga hadir secara luring Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Askani; beserta jajaran. (arm)

Tags: Kementerian ATR/BPNLegalisasi AsetWilayah Pesisir dan Kepulauan

Berita Terkait.

bowo
Nasional

Prabowo Pastikan Mekanisme Penunjukan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:11
ary
Nasional

Hardiknas 2026: Ary Ginanjar Raih Lencana Emas, Jatim Percepat Mesin Talenta

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:23
Dokter Internship Meninggal Saat Bertugas, DPR Desak Audit: “Alarm Keras Sistem Kesehatan!”
Nasional

Dokter Internship Meninggal Saat Bertugas, DPR Desak Audit: “Alarm Keras Sistem Kesehatan!”

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:31
Dugaan Pelecehan Puluhan Santri di Pati, DPR Desak Hukuman Maksimal: Ini Kejahatan Serius!
Nasional

Dugaan Pelecehan Puluhan Santri di Pati, DPR Desak Hukuman Maksimal: Ini Kejahatan Serius!

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:55
Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan
Nasional

Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:31
99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nasional

51 Jemaah Haji Ilegal Ditangkap di Soetta Selama April – Mei 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:32

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3689 shares
    Share 1476 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.