• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polda Metro Berlakukan Sanksi Tilang Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 1 September 2021 - 12:49
in Megapolitan
Petugas Kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor ganjil memasuki Jalan Sudirman di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (12/8/2021). Foto: Antara/Hafidz Mubarak A/foc

Petugas Kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor ganjil memasuki Jalan Sudirman di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (12/8/2021). Foto: Antara/Hafidz Mubarak A/foc

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mulai memberlakukan sanksi tilang terhadap pengemudi kendaraan roda empat yang melanggar aturan ganjil-genap di DKI Jakarta.

“Tindakan hukum yang kita lakukan ini dilakukan dengan 2 cara, yaitu menggunakan ETLE dan tilang secara manual,” tutur Direktur Lalu Lintas( Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/9).

BacaJuga:

Hujan Deras, 4 RT dan 2 Ruas Jalan Jakarta Kebanjiran 

Polisi Beber Perkembangan Pemeriksaan Saksi Kecelakaan Kereta Api Bekasi

Pengemudi Pajero Pelaku Tabrak Lari Lansia di Kalimalang Akhirnya Ditangkap

Walaupun sanksi dengan tilang elektronik sudah diberlakukan, Polda Metro Jaya juga tetap memberlakukan tilang secara manual bagi pelanggarnya.

Sanksi tilang secara manual itu dikenakan kepada pengendara yang tertangkap tangan oleh petugas menerobos kawasan ganjil-genap melalui jalan tikus.

Walaupun begitu, Sambodo juga memastikan jajarannya akan terlebih dulu melakukan verifikasi data tilang agar pelanggaran ganjil-genap tidak ditilang 2 kali untuk satu pelanggaran.

“Data itu kemudian kita samakan dengan data capture (ETLE) sehingga kita berharap dengan seperti ini masyarakat yang melanggar tidak ditilang 2 kali, baik tilang manual ataupun ETLE,” tuturnya, dikutip dari Antara.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah mengurangi kawasan pemberlakuan kebijakan ganjil- genap dari 8 menjadi 3 kawasan seiring dengan turunnya level PPKM di Jakarta dari level 4 ke level 3.

3 kawasan ganjil-genap itu, yakni Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin di Jakarta Pusat dan Jalan Rasuna Said di Jakarta Selatan.

Jam penerapan sistem ganjil-genap ini juga masih sama dengan sebelumnya, yakni pukul 06.00-20.00 WIB dan ada pengecualian untuk sepeda motor, kendaraan pelat kuning, plat dinas TNI-Polri serta kendaraan dinas pelat merah. (mg2)

Tags: Ganjil GenapPolda Metro JayaPolri

Berita Terkait.

Hujan Deras, 4 RT dan 2 Ruas Jalan Jakarta Kebanjiran 
Megapolitan

Hujan Deras, 4 RT dan 2 Ruas Jalan Jakarta Kebanjiran 

Senin, 4 Mei 2026 - 20:50
Petugas
Megapolitan

Polisi Beber Perkembangan Pemeriksaan Saksi Kecelakaan Kereta Api Bekasi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:48
Borgol
Megapolitan

Pengemudi Pajero Pelaku Tabrak Lari Lansia di Kalimalang Akhirnya Ditangkap

Senin, 4 Mei 2026 - 17:47
jakut
Megapolitan

Bimtek Kanwil BPN Jakarta Dipusatkan di Kantah Jakarta Utara

Senin, 4 Mei 2026 - 10:55
demo
Megapolitan

3.225 Personel Gabungan Kawal 3 Titik Aksi di Jakarta Pusat

Senin, 4 Mei 2026 - 10:35
Bahayakan Warga, Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia
Megapolitan

Bahayakan Warga, Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:07

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3667 shares
    Share 1467 Tweet 917
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1294 shares
    Share 518 Tweet 324
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2570 shares
    Share 1028 Tweet 643
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.