• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lebih 4 Tahun Menjabat, Kepala OPD di Banten segera Dimutasi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 1 September 2021 - 19:16
in Nusantara
indoposco

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah kepala dinas dan badan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Banten yang sudah menjabat lebih dai 4 tahun akan segera dilakukan evalusi untuk rotasi dan dimutasi ke tempat lain.

Tak hanya kepala OPD, para kepala sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan Sekolah Menengah Kejurusan (SMK) Negeri, dan SKh (Sekolah Khusus) Negeri yang sudah menjabat lebih dari 8 tahun di satu sekolah juga akan dilakukan evaluasi, agar ada penyegaran organisasi dan regenerasi di kepegawaian.

BacaJuga:

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Sumber internal di Pemprov Banten kepada Indoposco mengungkapkan, mutasi dan mutasi para pejabat yang sudah menduduki jabatan cukup lama itu dilakukan paling lambat pada bulan Oktober 2021, mengingat pada bulan November Gubernur Banten Wahidin Halim yang akan mengakhiri masa tugas sebagai Gubernur bulan Mei 2022 sudah tidak bisa lagi melakukan mutasi dan rotasi pegawai.

”Paling lambat buan Oktober 2021 itu sudah dilakukan mutasi dan rotasi bagi pejabat yang sudah lebih 4 tahun menjabat sebagai kepala OPD, dan 8 tahun untuk kepala sekolah,” ungkap sumber Indoposco, Rabu (1/8/2021).

Menurutnya, justru jika seorang pejabat terlalu lama menduduki jabatan tanpa ada evaluasi dari gubernur, akan memicu berbagai presepsi dan tudingan dari masyarakat. ”Bisa saja kan masyarakat menuding, si A nggak pernah terkena mutasi karena setorannya gede. Atau si B nggak pernah terkena mutasi karena masih saudaranya si anu,” katanya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin yang dikonfirmasi, membenarkan adanya evaluasi terhadap sejumlah pejabat yang sudah menduduki jabatan cukup lama di OPD dan sekolah. ”Setiap saat kinerja OPD dan kepala sekolah selalu di evalausi. Hasil dari evaluasi tersebut menjadi bahan kebijakan Kepegawaian,” terang Komarudin. (yas)

Tags: BantenBKD BantenKepala OPD Banten

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:03
sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02
habib
Nusantara

Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Videografer Amsal yang Dituduh Korupsi

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:21
joko
Nusantara

Korban Eksploitasi Seksual Tolak Tawaran Uang Damai Bule Selandia Baru

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.