• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kota Bekasi Perpanjang PPKM Level 3

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 1 September 2021 - 13:45
in Megapolitan
indoposco

Ilustrasi. Foto: Screenshot Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 berlaku sejak 30 Agustus sampai 6 September 2021.

“Kita mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait perpanjangan masa PPKM level 3 untuk daerah aglomerasi Jabodebek,” tutur Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Rabu (1/9).

BacaJuga:

38 Ribu Orang dengan HIV di Jakarta Sudah Mendapat Pengobatan ARV

Universitas Budi Luhur Dorong Sinergi Multisektor untuk Capai Target SDGs

Bea Cukai Lindungi Masyarakat dengan Penindakan dan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Wilayah Jakarta

Ia menjelaskan perpanjangan kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran No 443. 1/1319/SET. Covid-19 mengenai Perpanjangan PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 di kawasan Kota Bekasi.

Kebijakan itu menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No 38 Tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, serta Level 2 Corona Virus Disease 2019 di daerah Jawa dan Bali.

Rahmat mengatakan ada beberapa ketentuan pelaksanaan PPKM di Kota Bekasi dalam rangka optimalisasi penanganan serta pengendalian penyebaran Covid-19 selama periode perpanjangan ini.

Mulai dari kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan yang diperbolehkan melalui tatap muka terbatas dan atau pembelajaran jarak jauh, mengacu keputusan bersama 4 menteri.

“Hari ini kita mulai menggelar tatap muka terbatas untuk tingkatan SMP serta MTS dengan sejumlah ketentuan, seperti kapasitas maksimal 50 persen atau 18 siswa tiap ruang kelas, menjaga jarak 1,5 meter, serta diutamakan untuk yang sudah divaksinasi,” tuturnya, dikutip dari Antara.

Kemudian untuk aktivitas sektor nonesensial, esensial, kritikal, sampai dunia usaha dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya secara umum ketentuannya tidak jauh berbeda dengan kebijakan PPKM level 3 sebelumnya.

“Segenap sumber daya manusia yang beraktivitas di seluruh sektor tersebut wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai tanggal 7 September nanti untuk memudahkan skrining semua pegawai, termasuk seluruh pengunjungnya,” ucapnya.

Pemerintah Kota Bekasi terus menguatkan 3T (testing, tracing, treatment), pengendalian, pengawasan, serta penindakan terhadap pelanggaran disiplin protokol kesehatan.

“Penindakan terhadap pelanggaran disiplin prokes dilakukan pemerintah daerah bersama unsur TNI serta kepolisian. Dengan berlakunya surat edaran ini maka pesan edaran sebelumnya dinyatakan tidak berlaku,” tuturnya. (mg2)

Tags: Pemkot BekasiPPKMRahmat Effendi
Berita Sebelumnya

Coba Terapkan Atur Napas 4-7-8 Untuk Bantu Lebih Mudah Tidur

Berita Berikutnya

Viral Warga Masuk Parit Berebutan Bingkisan Jokowi, Roy Suryo: Terlalu

Berita Terkait.

AIDS
Megapolitan

38 Ribu Orang dengan HIV di Jakarta Sudah Mendapat Pengobatan ARV

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:46
ubl
Megapolitan

Universitas Budi Luhur Dorong Sinergi Multisektor untuk Capai Target SDGs

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:31
bc
Megapolitan

Bea Cukai Lindungi Masyarakat dengan Penindakan dan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Wilayah Jakarta

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:23
ptroli
Megapolitan

Polres Metro Tangerang Kota Tingkatkan Patroli di Kawasan Sentral Ekonomi

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:13
untar
Megapolitan

Untar Raih Penghargaan Kehumasan LLDikti Wilayah III, Bukti Kinerja Publikasi dan Inovasi Unggul

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:56
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini, BMKG: Hujan Berpotensi Mengguyur Sejak Siang Hari

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:10
Berita Berikutnya
Viral Warga Masuk Parit Berebutan Bingkisan Jokowi, Roy Suryo: Terlalu

Viral Warga Masuk Parit Berebutan Bingkisan Jokowi, Roy Suryo: Terlalu

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.