• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

62 Desa di Madina Terpaksa Menunda Pilkades Serentak. Ada apa?

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 30 Agustus 2021 - 21:59
in Nusantara
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mandailing Natal, Parlin Lubis, Foto : Antara/HO

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mandailing Natal, Parlin Lubis, Foto : Antara/HO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemkab Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 62 desa, mengingat masih dalam kondisi Pandemi Covid-19.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mandailing Natal, Parlin Lubis, di Panyabungan, Senin, mengatakan penundaan tersebut memedomani SE Mendagri tentang Penundaan Pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW (pergantian antarwaktu) pada masa perpanjangan penerapan PPKM level 4.

BacaJuga:

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

“Selain itu, penundaan diakibatkan oleh kemampuan keuangan daerah akibat adanya refocusing anggaran,” katanya, Senin (30/8/2021).

Ia mengatakan hal itu diperbolehkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112/2014 tentang Pemilihan Kepala Desa Pasal 4 ayat( 1) huruf( b).

Penundaan Pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW pada masa Pandemi Covid-19 sudah ditegaskan melalui Surat Bupati Mandailing Natal Nomor: 141/ 2090/ DPMD/ 2021 tanggal 27 Agustus 2021 yang ditujukan kepada seluruh camat.

Dalam surat edaran Mendagri, lanjut dia, diminta kepada seluruh kepala daerah untuk menunda pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa, baik serentak maupun PAW yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

”Kerumunan bisa terjadi saat pengambilan nomor urut, ujian tertulis, kampanye calon, pemungutan suara maupun pelantikan kepala desa terpilih dalam rentang waktu perpanjangan penerapan PPKM level 4 atau ditetapkan kebijakan lebih lanjut,” ujarnya dikutip Antara.

” Kita rencanakan pilkades serentak nanti digelar pada tahun 2022 sambil menunggu perkembangan lebih lanjut,” katanya. (mg3)

Tags: desapilkadessumut

Berita Terkait.

sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02
habib
Nusantara

Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Videografer Amsal yang Dituduh Korupsi

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:21
joko
Nusantara

Korban Eksploitasi Seksual Tolak Tawaran Uang Damai Bule Selandia Baru

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:09
lumajang
Nusantara

Liburan di Pantai Selatan Lumajang, 10 Orang Tersambar Petir

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.