• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Mukomuko: Mayoritas Pencabul Anak Orang Dekat

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 17:17
in Nusantara
Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko menyampaikan rilis terkait penangkapan seorang terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Lubuk Pinang. Foto: Antara

Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko menyampaikan rilis terkait penangkapan seorang terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Lubuk Pinang. Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Mukomuko, Polda Bengkulu, mengungkapkan sejak Januari 2021 sampai sekarang menangani sebanyak delapan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh orang terdekat korban.

“Sampai saat ini delapan kasus. Untuk tersangka dari kasus ditangani orang terdekat korban baik orang tua tiri, pacar, maupun tetangga,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mukomuko AKP Teguh Ari Aji di Mukomuko, Sabtu (28/8).

Ia mengatakan hal itu saat menyampaikan rilis terkait penangkapan seorang terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Lubuk Pinang.

Tersangka yang ditangkap ini berinisial W (44) yang sehari-hari sebagai pedagang sate, sedangkan korbannya adalah anak tirinya.

Kapolres mengatakan, anak- anak masih butuh pengawasan dari orang tua. Perlindungan terhadap anak sebelum dia dewasa menjadi tanggung jawab orang tua

“Sehingga kami mengharapkan semua orang tua di daerah ini agar memperhatikan anak- anak, karena terbukti saat ini kejahatan terhadap anak dilakukan orang-orang dekat,” ujarnya.

Ia menyatakan, bahkan pelaku dan korban tinggal satu rumah karena pelaku ini adalah ayah tirinya.

Sementara itu terpaut kronologis penangkapan tersangka pelaku, setelah menerima pelimpahan perkara dari Polsek Lubuk Pinang Tim Satreskrim Polres Mukomuko melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka.

Kemudian didapat informasi bahwa tersangka berada di rumah istri mudanya di Desa Sungai Ipuh Kecamatan Selagan Raya.

Kemudian tim bergerak dan melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya tanpa ada perlawanan. Tersangka diamankan ke Polres Mukomuko untuk proses selanjutnya.

Tersangka dijerat atas pelanggaran Pasal 76D juncto Pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Selanjutnya ia mengimbau para orang tua di daerah ini untuk menjaga anak agar terhindar dari tindak pidana pencabulan yang banyak dilakukan oleh orang terdekat korban. (mg1)

Tags: pencabulanPolres MukomukoPolri
Previous Post

PPKM Dilonggarkan, Jabar Antisipasi Serangan Wisatawan

Next Post

Musik Bisa Jadi Pendidikan Dasar Anak Usia Dini

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nusantara

Langkah Mitigasi Bencana, DMC Dompet Dhuafa Gulirkan Sekretariat FPRB Medana

Senin, 10 November 2025 - 19:39
semeru
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Bergolak, Letusan Capai Ratusan Meter!

Senin, 10 November 2025 - 13:51
kapolda-banten
Nusantara

Peringati Hari Pahlawan 2025, Ini Pesan Kapolda Banten

Senin, 10 November 2025 - 11:32
Next Post
Musik Bisa Jadi Pendidikan Dasar Anak Usia Dini

Musik Bisa Jadi Pendidikan Dasar Anak Usia Dini

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.