• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Tangkap Pemalsu 23 Tes PCR di Bandara

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 27 Agustus 2021 - 20:11
in Nusantara
Polres Kendari saat merilis kasus dugaan pemalsuan hasil tes 23 PCR penumpang Bandara Haluoleo, Jumat (27/8/2021). Foto: Antara/Harianto

Polres Kendari saat merilis kasus dugaan pemalsuan hasil tes 23 PCR penumpang Bandara Haluoleo, Jumat (27/8/2021). Foto: Antara/Harianto

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jajaran Polres Kendari menangkap pria diduga pelaku atas dugaan pemalsuan hasil tes polymerase chain reaction( PCR) 23 penumpang di Bandara Haluoleo yang gagal berangkat untuk terbang ke Jakarta pada 20 Agustus 2021 lalu.

Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto saat merilis pengungkapan kasus itu, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis, mengatakan pelaku berinisial I( 28) ditangkap pada 24 Agustus di sebuah rumah indekos di daerah itu.

BacaJuga:

Polres Padang Panjang Tahan 3 Truk Sumbu Tiga karena Langgar Pembatasan Operasional

Arus Lalu Lintas di Pati Terkendali Selama Libur Lebaran

Arus Balik Lebaran DIY Diprediksi Dua Gelombang

” Kami tetapkan tersangka terhadap pemalsuan PCR sehubungan dengan kegagalan keberangkatan 23 calon mahasiswa yang gagal berangkat ke Jakarta pada tanggal 20 Agustus lalu,” kata dia (27/8).

Dari pengungkapan kasus itu, polisi menyita sebanyak 23 lembar print out hasil tes PCR yang diduga palsu, sebuah stempel, dan telepon genggam.

” Modus operandi tersangka memalsukan dua tanda tangan dan stempel pada surat tersebut. Diprint sendiri, ditandatangani sendiri dan distempel sendiri,” ujarnya pula.

Didik menyebut, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus itu.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 263 ayat 1 dan Pasal 268 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Dugaan kasus pemalsuan hasil tes PCR itu diketahui saat 23 penumpang di Bandara Haluoleo hendak terbang ke Jakarta pada 20 Agustus lalu, namun saat menjalani validasi dokumen kesehatan di loket KKP, didapatkan hasil tes PCR diduga palsu karena tidak terdaftar di akun PeduliLindungi.

Atas temuan itu, pihak KKP yang melakukan validasi dokumen langsung menghubungi pihak RSUP Bahteramas Kendari. Dari hasil koordinasi ternyata 23 hasil tes PCR tersebut tidak terdaftar di rumah sakit itu. (mg3)

Tags: Bandara Haluoleopemalsu tes PCRTes PCR

Berita Terkait.

Petugas-Polisi
Nusantara

Polres Padang Panjang Tahan 3 Truk Sumbu Tiga karena Langgar Pembatasan Operasional

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:32
Pengaturan-Lalulintas
Nusantara

Arus Lalu Lintas di Pati Terkendali Selama Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:28
GT-Prambanan
Nusantara

Arus Balik Lebaran DIY Diprediksi Dua Gelombang

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:27
Asep-Setia-Budiman
Nusantara

Dinkes Rejang Lebong Sediakan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Pemudik

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:07
Tol-TJ
Nusantara

One Way Arus Balik Lebaran Dimulai Siang Ini dari Tol Kalikangkung

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:44
Tol-Cipali
Nusantara

Arus Balik di Tol Cipali Menuju Jakarta Melonjak Selasa Pagi

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:33

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2671 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.