• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Panggil Terlapor ‘Fetish’ Mukena

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 27 Agustus 2021 - 18:57
in Nusantara
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo. Foto: Antara

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota memanggil pihak terlapor berinisial D, terkait kasus dugaan fetish mukena yang terjadi di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan pihak terlapor untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan fetish tersebut.

BacaJuga:

Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri

Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 4,3 Guncang Ransiki di Papua

Pemulihan Ekonomi Pascabencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Puluhan Nelayan

“Sudah dilakukan pemanggilan. Nanti kita akan lihat, hadir atau tidak. Karena belum ada konfirmasi dari pihak terlapor,” kata Tinton.

Tinton menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mulai dari pihak pelapor, seorang fotografer, hingga melibatkan sejumlah ahli terkait kasus dugaan fetish mukena tersebut.

Menurutnya, kasus dugaan fetish mukena yang terjadi di Kota Malang tersebut, perlu pendalaman lebih lanjut, karena berbeda dengan kasus fetish kain jarik berkedok studi yang telah diungkap oleh Polrestabes Surabaya sebelumnya.

“Karena itu, perlu pendalaman daripada kasus ini. Kasus ini unik, berbeda dengan fetish yang ada di Polrestabes,” katanya lagi.

Ia menjelaskan, pada kasus fetish jarik di Surabaya tersebut, ditemukan adanya unsur pengancaman yang dilakukan oleh pelaku. Sedangkan, pada kasus fetish mukena di Malang tidak ada unsur tersebut.

“Ini berbeda dengan kasus yang ada di Polrestabes. Fetish jarik, jelas ada pengancaman pada perkara itu,” ujarnya.

Polresta Malang Kota meminta bantuan kepada sejumlah saksi ahli selama proses penyelidikan kasus dugaan fetish mukena. Saksi ahli yang dimintai bantuan tersebut merupakan ahli bahasa dan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE) dari salah satu kampus di Kota Malang.

Kasus itu muncul usai salah seorang korban lain berinisial JT membuat sebuah thread pada akun Twitter pribadinya terkait dugaan fetish tersebut. Setelah itu, beberapa perempuan lain juga mengaku mengalami hal serupa.

JT yang merupakan salah seorang model perempuan di Kota Malang, Jawa Timur diduga menjadi korban fetish oleh seseorang yang memiliki akun media sosial. Kejadian itu, terjadi setelah korban perempuan tersebut melakukan sesi pemotretan untuk sebuah produk mukena.

Namun, foto- foto tersebut, oleh terduga D, tidak dipergunakan untuk mempromosikan produk mukena yang dijualnya. Melainkan mengunggah foto-foto tersebut pada akun yang diduga merupakan akun fetish milik D. (mg3)

Tags: fetish mukenaPolresta Malang Kota

Berita Terkait.

Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri
Nusantara

Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri

Sabtu, 11 April 2026 - 12:26
Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Didominasi Berawan hingga Hujan Ringan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 4,3 Guncang Ransiki di Papua

Sabtu, 11 April 2026 - 08:16
BB
Nusantara

Pemulihan Ekonomi Pascabencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Puluhan Nelayan

Jumat, 10 April 2026 - 19:41
Petugas
Nusantara

Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

Jumat, 10 April 2026 - 18:10
bc
Nusantara

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp886 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 13:03
gempa
Nusantara

Gempa Flores Timur: 1.100 Warga Mengungsi, 215 Rumah Rusak

Jumat, 10 April 2026 - 12:48

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    1287 shares
    Share 515 Tweet 322
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.