• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Sempat Buka Donasi, Polisi Dalami Aliran Dana Kasus Muhammad Kece

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 26 Agustus 2021 - 17:30
in Headline
YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Foto: (Antara)

YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Foto: (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Bareskrim Polri masih mengusut perkara YouTuber Muhammad Kasman alias Muhammad Kece terkait kasus dugaan penistaan agama, yang diunggah melalui akun media sosial.

Hal lain yang menjadi sorotan banyak pihak ialah adanya tindakan buka donasi dari akun YouTube Muhammad Kece.

BacaJuga:

KPK: Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Bukan Karena Sakit

Yaqut Tak Terlihat di Rutan saat Lebaran, KPK Akhirnya Buka Suara

Pejabat hingga Mantan Presiden Hadiri “Open House” Prabowo di Istana Merdeka

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap tersangka Muhammad Kece. Salah satunya ialah anjungan tunai mandiri (ATM).

Dari temuan tersebut, penyidik melakukan penelusuran secara menyeluruh. Termasuk mengenai adanya aliran donasi tersebut.

“Dari barang bukti yang diamankan oleh penyidik, ada 3 kartu ATM. Ini diamankan. Tentunya penyidik akan mendalami daripada itu semua,” kata Rusdi di Jakarta,Kamis (26/8/2021).

Polisi masih menggali motif tersangka mengunggah konten tersebut, yang didapat dari keterangan tersangka hingga barang bukti.

“(Motif) masih didalami. Ini akan terbuka nanti, kita semua yakin nanti penyidik akan mampu menguak motif yang bersangkutan,” ujar Rusdi.

Youtuber Muhammad Kece telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 25 Agustus 2021.

Adapun barang bukti lain yang disita penyidik, meliputi dua unit telepon seluler, tiga SIM card, dua modem WiFi, satu recorder, satu power bank.

Serta ada satu kartu keanggotaan Gereja Bethel Indonesia atas nama Muhammad Kasman, KTP, kartu pers hukum kriminal news, kartu NPWP dan kartu elektronik commuter line. (dan)

Tags: Dugaan Penistaan AgamaMuhammad KecePolri

Berita Terkait.

Budi-Prasetyo
Headline

KPK: Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Bukan Karena Sakit

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:21
Yaqut
Headline

Yaqut Tak Terlihat di Rutan saat Lebaran, KPK Akhirnya Buka Suara

Minggu, 22 Maret 2026 - 08:27
Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026
Headline

Pejabat hingga Mantan Presiden Hadiri “Open House” Prabowo di Istana Merdeka

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:01
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik, Polri Minta Pemudik Atur Waktu Pulang
Headline

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik, Polri Minta Pemudik Atur Waktu Pulang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:45
Cerita Warga Masuk Istana saat “Open House” Lebaran, Sampai Menangis Haru
Headline

Cerita Warga Masuk Istana saat “Open House” Lebaran, Sampai Menangis Haru

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:21
DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat
Headline

Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:45

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2659 shares
    Share 1064 Tweet 665
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    851 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.