• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sidang Korupsi Masker, Penyalur Ngaku Diminta Tandatangani Kwitansi Kewajaran

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 25 Agustus 2021 - 15:20
in Nusantara
indoposco

Suasana sidang korupsi masker KN95

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Agenda persidangan kasus masker KN95 pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten kembali digelar. Saksi yang dihadirkan dari PT. BMM yang bertugas penyalur masker kepada PT. RAM.

Dalam persidangan, Direktur PT. BMM, Agus Haryanto mengaku pernah diminta untuk menandatangani kwitansi dengan jumlah di luar ketentuan atau harga wajar. Padahal saat itu, penyaluran pengadaan masker telah dibayar Rp1,320 miliar.

BacaJuga:

Patuhi Regulasi Cukai, PT Bangun Sukses Berkah Abadi Resmi Terima NPPBKC

Renovasi Rumjab Disorot Publik, Gubernur Kaltim: Kritik Keras Itu Bentuk Kepedulian Masyarakat

UPJ Kukuhkan Guru Besar Rekayasa Struktur, Dorong Teknik Sipil Lebih Cerdas dan Berkelanjutan

Melalui Candra dan Lutfiana, Agus mengaku diminta kembali untuk menandatangani kwitansi dengan tertulis nominal kurang lebih Rp 3 miliar. Karena tidak sesuai dengan pengadaan, permintaan tersebut ditolak.

“Waktu itu pernah melalui Pak Candra maupun Pak Lutfiana untuk kwitansi, tapi saya menolaknya. Untuk harga, sekitar Rp3 miliar. Karena saya jualnya segitu (Rp1,320 miliar). Pak Lutfiana segitu (Rp3 miliar lebih). Saya kurang tahu (dari RAM atau bukan),” katanya di persidangan, Rabu (25/8/2021).

Ia menerangkan, pencairan pengadaan masker dibayar dua kali bertahap. Pertama, sebanyak Rp500 juta secara cash. Kemudian kedua, senilai Rp820 juta melalui cek.

“Sesuai invoice harga yang kita kirimkan. Seharga Rp1,3 miliar. Setelah selesai transaksi (diminta tanda tangani kwitansi di luar harga). Saya ngomongnya nggak mau gitu saja. Saya bilangnya nggak bisa karena harganya segitu,” terangnya.

Sejauh ini, pihaknya tidak pernah melakukan pengadaan dengan dinas, hanya dengan PT. RAM. Saat itu, pihaknya diminta untuk melakukan pengadaan masker. Sebab, PT. RAM sudah mencari pengadaan ke perusahaan lain tidak ada. Alasannya, saat itu kondisi masker sangat susah.

“Dengan dinas belum, iya (dengan RAM). Dari penjual (beli masker N95). Sebelumnya belum pernah (memproduksi masker), sekarang (memproduksi masker),” paparnya.

Pada tahun 2020, Agus mengungkapkan, PT. BMM belum pernah melakukan produksi masker. Pihaknya hanya mendistribusikan dan membeli dari perusahaan lain.

“Dari penjual (beli masker N95). Sebelumnya belum pernah (memproduksi masker), sekarang (memproduksi masker),” ungkapnya.

Untuk memenuhi permintaan PT. RAM, pihaknya membeli masker melalui online dengan harga Rp72 ribu per pcs. Kemudian dijual kepada PT. RAM Rp88 ribu per pcs. Setelah itu, PT. RAM memberikan harga kepada Dinkes Provinsi Banten Rp220 ribu per pcs.

“Rp88 ribu (dijual ke RAM). (Harga asli) Rp72 ribu belinya, memang saya bayar dulu dan harga tinggi dan susah,” jelasnya. (son)

Tags: Dinkes BantenKorupsi MaskerPT. BMMsidang korupsi masker

Berita Terkait.

NPPBKC
Nusantara

Patuhi Regulasi Cukai, PT Bangun Sukses Berkah Abadi Resmi Terima NPPBKC

Selasa, 28 April 2026 - 11:15
Rudy-Mas'ud
Nusantara

Renovasi Rumjab Disorot Publik, Gubernur Kaltim: Kritik Keras Itu Bentuk Kepedulian Masyarakat

Selasa, 28 April 2026 - 10:14
Pernyataan Terbaru ATEEZ San Tentang Adik Perempuannya Memicu Kecaman Besar-besaran
Nusantara

UPJ Kukuhkan Guru Besar Rekayasa Struktur, Dorong Teknik Sipil Lebih Cerdas dan Berkelanjutan

Selasa, 28 April 2026 - 03:21
BSKDN Dorong Magelang Perkuat Perencanaan, Inovasi Daerah Harus Berbasis Data
Nusantara

BSKDN Dorong Magelang Perkuat Perencanaan, Inovasi Daerah Harus Berbasis Data

Senin, 27 April 2026 - 20:53
Kolaborasi BPDP dan AKPY-STIPER Tingkatkan Daya Saing UMKM Sawit
Nusantara

Kolaborasi BPDP dan AKPY-STIPER Tingkatkan Daya Saing UMKM Sawit

Senin, 27 April 2026 - 16:31
Petugas-BC
Nusantara

Fasilitas KITE Pembebasan untuk Dua Perusahaan Pulp di Sumatra Selatan

Senin, 27 April 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2439 shares
    Share 976 Tweet 610
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.