• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sidang Korupsi Masker, Penyalur Ngaku Diminta Tandatangani Kwitansi Kewajaran

Redaksi by Redaksi
Rabu, 25 Agustus 2021 - 15:20
in Nusantara
indoposco

Suasana sidang korupsi masker KN95

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Agenda persidangan kasus masker KN95 pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten kembali digelar. Saksi yang dihadirkan dari PT. BMM yang bertugas penyalur masker kepada PT. RAM.

Dalam persidangan, Direktur PT. BMM, Agus Haryanto mengaku pernah diminta untuk menandatangani kwitansi dengan jumlah di luar ketentuan atau harga wajar. Padahal saat itu, penyaluran pengadaan masker telah dibayar Rp1,320 miliar.

Melalui Candra dan Lutfiana, Agus mengaku diminta kembali untuk menandatangani kwitansi dengan tertulis nominal kurang lebih Rp 3 miliar. Karena tidak sesuai dengan pengadaan, permintaan tersebut ditolak.

“Waktu itu pernah melalui Pak Candra maupun Pak Lutfiana untuk kwitansi, tapi saya menolaknya. Untuk harga, sekitar Rp3 miliar. Karena saya jualnya segitu (Rp1,320 miliar). Pak Lutfiana segitu (Rp3 miliar lebih). Saya kurang tahu (dari RAM atau bukan),” katanya di persidangan, Rabu (25/8/2021).

Ia menerangkan, pencairan pengadaan masker dibayar dua kali bertahap. Pertama, sebanyak Rp500 juta secara cash. Kemudian kedua, senilai Rp820 juta melalui cek.

“Sesuai invoice harga yang kita kirimkan. Seharga Rp1,3 miliar. Setelah selesai transaksi (diminta tanda tangani kwitansi di luar harga). Saya ngomongnya nggak mau gitu saja. Saya bilangnya nggak bisa karena harganya segitu,” terangnya.

Sejauh ini, pihaknya tidak pernah melakukan pengadaan dengan dinas, hanya dengan PT. RAM. Saat itu, pihaknya diminta untuk melakukan pengadaan masker. Sebab, PT. RAM sudah mencari pengadaan ke perusahaan lain tidak ada. Alasannya, saat itu kondisi masker sangat susah.

“Dengan dinas belum, iya (dengan RAM). Dari penjual (beli masker N95). Sebelumnya belum pernah (memproduksi masker), sekarang (memproduksi masker),” paparnya.

Pada tahun 2020, Agus mengungkapkan, PT. BMM belum pernah melakukan produksi masker. Pihaknya hanya mendistribusikan dan membeli dari perusahaan lain.

“Dari penjual (beli masker N95). Sebelumnya belum pernah (memproduksi masker), sekarang (memproduksi masker),” ungkapnya.

Untuk memenuhi permintaan PT. RAM, pihaknya membeli masker melalui online dengan harga Rp72 ribu per pcs. Kemudian dijual kepada PT. RAM Rp88 ribu per pcs. Setelah itu, PT. RAM memberikan harga kepada Dinkes Provinsi Banten Rp220 ribu per pcs.

“Rp88 ribu (dijual ke RAM). (Harga asli) Rp72 ribu belinya, memang saya bayar dulu dan harga tinggi dan susah,” jelasnya. (son)

Tags: Dinkes BantenKorupsi MaskerPT. BMMsidang korupsi masker
Previous Post

Muhammad Kece Terancam 6 Tahun Penjara

Next Post

Bea Cukai Soekarno-Hatta Fasilitasi Impor Vaksin Pfizer

Related Posts

andre
Nusantara

Anggota DPR RI Temui Kapolda Sumbar Terkait Penyelewengan BBM Bersubsidi

Senin, 10 November 2025 - 01:13
kemenag1
Nusantara

Kemenag Tekankan Pentingnya Literasi Digital di Sekolah Berbasis Agama

Minggu, 9 November 2025 - 22:44
gerindra-banten
Nusantara

Para Ketua DPC di Banten Sepakat Tolak Ketum Projo Gabung ke Gerindra

Minggu, 9 November 2025 - 17:07
banten
Nusantara

Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

Minggu, 9 November 2025 - 12:45
gempa
Nusantara

Gempa Bumi di Majalengka Siang Ini, BMKG: Getaran hingga Skala MMI III

Minggu, 9 November 2025 - 11:21
TSI
Nusantara

Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo & Video Competition 2025

Minggu, 9 November 2025 - 11:11
Next Post
indoposco

Bea Cukai Soekarno-Hatta Fasilitasi Impor Vaksin Pfizer

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.