• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

RUU PKS Perlu Atur Upaya Preventif Cegah Kekerasan Seksual

Redaksi by Redaksi
Rabu, 25 Agustus 2021 - 15:40
in Nasional
indoposco

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas pada acara MoU Badan Legislasi DPR bersama Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Selasa, (30/3/2021). (ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menilai Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Intim (RUU PKS) perlu mengatur upaya preventif sebagai langkah pencegahan tindak kekerasan seksual.

Dia menilai kalau RUU PKS hanya fokus atau membebankan pada negara terkait upaya perlindungan dan tindakan penegakan hukum kepada negara, maka implementasi aturan tersebut tidak akan berjalan maksimal.

“Ke depan saya berharap urgensi RUU PKS ini bisa akomodir untuk upaya preventif (pencegahan terjadinya kekerasan seksual),” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Hal itu, ia katakan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum( RDPU) Baleg dengan Aliansi Pekerja/Buruh Garmen Alas Kaki dan Tekstil Indonesia (APBGATI) terkait RUU PKS.

Supratman mengaku setuju kalau negara dibebani tanggung jawab memberikan perlindungan terhadap warga negara terutama bagi perempuan dari tindak kekerasan seksual.

Namun, menurut dia, perlindungan itu dalam kondisi sudah terjadi kekerasan sehingga dibutuhkan upaya preventif atau pencegahan terjadinya kekerasan seksual tersebut.

“Saya khawatir negara tidak mampu kalau semua persoalan di republik ini bicara perlindungan dan tindakan penegakan hukum. Karena kasus pidana di Indonesia sangat banyak, sedangkan jumlah aparat penegak hukum terbatas,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa dalam rangka perlindungan melalui upaya preventif tersebut lebih baik dititikberatkan pada peran keluarga untuk mengedukasi sebelum terjadinya tindak kekerasan seksual.

Menurut dia, apabila peran keluarga tidak dilibatkan maka upaya pencegahan tindak kekerasan seksual akan berjalan sia-sia.

“Karena segala perilaku dan tindakan seorang akan ditentukan bagaimana keluarganya berperan mengedukasi dan menciptakan pemahaman terkait hak serta kewajiban untuk melindungi hak perempuan,” katanya seperti dikutip Antara, Rabu (25/8/2021).

Dalam RDPU tersebut, perwakilan APBGATI Ary Joko mengatakan pihaknya mendukung DPR dan pemerintah segera menyelesaikan pembahasan RUU PKS.

Dia menjelaskan RUU tersebut sangat diperlukan sebagai upaya perlindungan terhadap keselamatan para pekerja khususnya perempuan dari kekerasan seksual di tempat kerja.

“Para pekerja di sektor industri tekstil dan garmen sebanyak 90 persen adalah perempuan sehingga agar tidak terjadi bom waktu terjadinya pelanggaran maka kami mendorong DPR dan pemerintah mengesahkan RUU PKS sebagai payung hukum perlindungan bagi pekerja,” ujarnya.

Menurut dia, RUU PKS diharapkan dapat menjadi payung hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi para pekerja sebagai bentuk proteksi sehingga bisa bekerja dengan tenang tanpa khawatir terjadi tindak kekerasan seksual di tempat kerja.

Dia berharap RUU PKS selain memberikan kepastian hukum, diharapkan memberikan sanksi pidana yang bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku tindak kekerasan seksual.

“Kami berharap RUU ini juga memberikan pembinaan dan pendampingan bagi para korban kekerasan seksual sehingga diharapkan pemerintah menyiapkan tempat rehabilitasi untuk memulihkan kondisi mental korban,” ujarnya. (mg1/wib)

Tags: DPR RIkekerasan seksualRUU PKS
Previous Post

Percepat Akselarasi PEN, Bea Cukai Kembali Beri Fasilitas Kawasan Berikat

Next Post

Bea Cukai Berhasil Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Jateng dan Riau

Related Posts

jubir
Nasional

Prabowo Direncanakan Temui Mantan PM Australia Paul Keating di Sydney

Rabu, 12 November 2025 - 04:16
sekjend-asan
Nasional

Sekjen ASEAN Sebut Integrasi Ekonomi Perkuat Kemitraan Dengan Jepang

Rabu, 12 November 2025 - 03:15
kemenhut
Nasional

RI-Malaysia Berhasil Amankan 257 Tanaman Dilindungi di Perbatasan

Rabu, 12 November 2025 - 01:13
densus88
Nasional

Densus 88 : Terduga pelaku Peledakan SMAN 72 Terinspirasi Enam Tokoh

Rabu, 12 November 2025 - 00:12
menterinekraf
Nasional

Menteri Ekraf Dukung Malaysia Islamic Art and Design Perkuat Kolaborasi Lintas Global

Selasa, 11 November 2025 - 22:56
menteri-haji
Nasional

Penyelenggaraan 2026, Menteri Haji Indonesia dan Arab Saudi Bahas Terkait Kesehatan Jemaah

Selasa, 11 November 2025 - 22:30
Next Post
indoposco

Bea Cukai Berhasil Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Jateng dan Riau

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1433 shares
    Share 573 Tweet 358
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.