• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Parlemen Korsel Akan Sahkan UU Anti “Berita Palsu”

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 25 Agustus 2021 - 19:13
in Internasional
Ilustrasi. Foto: Antara

Ilustrasi. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Partai berkuasa di Korea Selatan akan merevisi sebuah undang-undang media untuk melawan “berita palsu” dengan memberi wewenang pada pengadilan untuk memutuskan besaran ganti rugi yang jauh lebih tinggi kepada pelakunya. Namun, para penentang mengatakan undang-undang itu akan menghalangi wartawan melakukan investigasi tentang sisi gelap kekuasaan.

Korsel telah menjadi tempat yang subur bagi perkembangan industri media. Negara itu memiliki peringkat yang tinggi dalam kebebasan pers di dunia, namun terhantam oleh misinformasi dan perundungan siber yang menyebar dalam beberapa tahun terakhir.

BacaJuga:

Iran Beri Sinyal Serangan ke Gaza Jika Lebanon Terus Diserang Israel

Redam Ketegangan Kawasan, Pakistan Siap Fasilitasi Pertemuan AS dan Iran

Konflik Iran Picu Kekecewaan, Tentara AS: Tak Mau Mati Demi Israel

Amandemen UU Arbitrase dan Perbaikan Pers memungkinkan pengadilan untuk memerintahkan pembayaran ganti rugi lima kali lebih besar atas publikasi atau laporan palsu yang terbukti melanggar hak penggugat atau menyebabkan “tekanan emosional”.

“Kerugian dan efek berantai yang disebabkan oleh laporan media yang salah berdampak besar dan berskala luas, memicu kerusakan yang tak bisa diperbaiki pada individu,” kata Partai Demokratik dalam pernyataan seperti dikutip Antara, Rabu (25/8/2021).

UU tersebut juga akan mengharuskan media, termasuk penyedia jasa berita internet, untuk menyiarkan koreksi atas berita salah atau palsu yang menunjukkan “niat” atau “kelalaian besar”. Partai berkuasa itu mengatakan hukuman ganti rugi dimaksudkan untuk meletakkan tanggung jawab pada tempat yang seharusnya dan untuk mengurangi kerusakan emosional dan material.

Namun para pengkritik yang dipimpin Partai Kekuatan Rakyat mengatakan UU itu akan membuat demokrasi mundur ke belakang dengan alasan melindungi korban berita palsu.

“Media pemberitaan yang tidak ragu melaporkan atau menulis tentang tindakan ilegal dan perselingkuhan penguasa akan patah semangat dan dijatuhkan, dan jalan menuju masyarakat yang adil dan negara yang normal akan tertutup,” kata juru bicara partai oposisi itu.

Meski ada keberatan dari oposisi, komite perundangan dan peradilan parlemen pada Rabu mengesahkan rancangan UU itu, memuluskan jalan sebelum dibahas di sidang utama.

Ryu Je-hua, pengacara khusus undang-undang media dan kasus politik, mengatakan RUU tersebut mencerminkan tujuan pemerintah untuk mengunci mulut organisasi media. “Amandemen ini akan berdampak pada turunnya semangat( media) untuk menyiarkan berita yang sensitif,” kata Ryu.

Korsel yang menduduki posisi 42 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia tengah berperang melawan penyebaran misinformasi dan perundungan siber. Kasus bunuh diri dua artis K-pop pada 2019 menegaskan adanya serangan pribadi dan perundungan pada bintang-bintang muda yang rentan.

Dalam sebuah jajak pendapat yang dirilis WinGKorea Consulting pada Selasa, RUU itu mendapatkan 46,4 persen dukungan dari 1.024 responden, sementara 41,6 persen mengatakan RUU itu akan menindas kebebasan pers.

Pemerintah dan perusahaan di seluruh dunia makin mengkhawatirkan penyebaran informasi palsu di internet beserta dampaknya, sementara aktivis HAM takut UU untuk mencegah hal itu dapat disalahgunakan untuk membungkam oposisi.

Federasi jurnalis internasional (IFJ) pekan lalu mengatakan RUU Korsel itu bersandar pada “kesalahpahaman mendasar tentang berita palsu” dan berpotensi menciptakan rasa takut di kalangan wartawan Korea. (mg1/wib)

Tags: Korea Selatanparlemen KorselUU anti "berita palsu"

Berita Terkait.

Iran Beri Sinyal Serangan ke Gaza Jika Lebanon Terus Diserang Israel
Internasional

Iran Beri Sinyal Serangan ke Gaza Jika Lebanon Terus Diserang Israel

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:33
Redam Ketegangan Kawasan, Pakistan Siap Fasilitasi Pertemuan AS dan Iran
Internasional

Redam Ketegangan Kawasan, Pakistan Siap Fasilitasi Pertemuan AS dan Iran

Rabu, 25 Maret 2026 - 00:13
Protes
Internasional

Konflik Iran Picu Kekecewaan, Tentara AS: Tak Mau Mati Demi Israel

Senin, 23 Maret 2026 - 22:18
Asap
Internasional

Rusia Ingatkan Bahaya Nuklir Imbas Serangan AS-Israel di Bushehr

Senin, 23 Maret 2026 - 20:06
Krisis Mengintai, Tanker Australia Gagal Berlayar Imbas Konflik Teluk
Internasional

Krisis Mengintai, Tanker Australia Gagal Berlayar Imbas Konflik Teluk

Senin, 23 Maret 2026 - 14:31
Update Perang Timur Tengah: Korban Sipil di Iran Tembus 1.407 Jiwa
Internasional

Update Perang Timur Tengah: Korban Sipil di Iran Tembus 1.407 Jiwa

Senin, 23 Maret 2026 - 13:33

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2671 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.