• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KNPI Minta Pengamat Tak Asbun soal Mundurnya Sekda Banten

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 25 Agustus 2021 - 10:30
in Nusantara
Al Muktabar

Mantan Sekda Banten Al Muktabar (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banten, meminta kepada aktivis anti korupsi Banten Uday Suhada, dan akademisi Univeritas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Ikhsan Ahmad, agar tidak asbun (asal bunyi) dalam mengomentari mundurnya dua orang Sekda di kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim (WH), yaitu Ranta Soeharta dan Al Muktabar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Banten.

Menurut KNPI Banten melalui Sekjennya Ishak Newton menjelaskan, kedua pejabat eselon satu tersebut mundur karena alasan mengejar jabatan yang lebih mentereng, yakni, sebagai anggota DPR-RI dan pejabat eselon satu di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BacaJuga:

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

“Saya minta kepada pak Uday Suhada dan pak Ikhsan Ahmad, tidak asbun mengomentari soal mundurnya Sekda Banten, karena kedua Sekda itu mundur adalah keinginan sendiri untuk mengejar jabatan dengan level nasional,” ujar Ishak kepada INDOPOSCO, Selasa (24/8/2021).

Ishak mengatakan, justru di kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy lah reformasi birokrasi berjalan baik, dengan bukti diterimanya predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK-RI secara berturut turut.”Justru di kepemimpinan pak WH dan pak Andika lah Banten mendapatkan predikat WTP secara berurut turut dari BPK-RI. Itu menandakan Banten jauh lebih baik dari sebelumnya,” kata Ishak.

Ia juga meminta kepada semua pihak untuk menahan diri dalam mengomentari mundurnya Sekda Al Muktabar, sebelum Al Muktabar berbicara langsung ke publik alasaan mengapa dirinya mundur. ”Kita tunggu komentar dari pak Al Muktabar alasan mengapa dirinya mundur. Jangan berspekulasi yang membuat situasi makin keruh,” tukasnya. (yas)

Tags: Al MuktabarKNPI BantenSekda Banten

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:03
sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02
habib
Nusantara

Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Videografer Amsal yang Dituduh Korupsi

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:21
joko
Nusantara

Korban Eksploitasi Seksual Tolak Tawaran Uang Damai Bule Selandia Baru

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.