• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Ekonom: Belanja Pemerintah Masih Dibutuhkan Meski Ada Pelonggaran PPKM

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 24 Agustus 2021 - 13:36
in Ekonomi
indoposco

Ilustrasi - Pemerintah menurunkan PPKM dari level 4 jadi level 3 di sejumlah wilayah karena berkurangnya jumlah kumulatif kasus positif Covid-19, diantaranya Jabodetabek, Bandung dan Surabaya. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai belanja pemerintah masih dibutuhkan sampai akhir 2022, meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jabodetabek serta 15 kabupaten atau kota lain sudah turun ke level 3.

“Pelonggaran bukan berarti ekonomi langsung normal yang berarti, support, belanja pemerintah masih konsisten dibutuhkan setidaknya hingga akhir 2022,” tutur Bhima seperti dikutip Antara, Selasa (24/8/2021).

BacaJuga:

Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2025: Ekspansi Berlanjut, Optimisme Pelaku Usaha Semakin Meningkat

LPDB Koperasi Luncurkan Aplikasi BEST, Jamin Seleksi Mitra Perbankan Lebih Transparan

Sinergi untuk Negeri: Pegadaian Bersama dengan 3 Institusi Pasar Modal Terkemuka Siapkan ETF Emas Pertama di Indonesia

Pelonggaran PPKM dari level 4 ke 3 akan memperbaiki konsumsi rumah tangga, namun secara terbatas. Konsumsi diperkirakan belum bisa kembali tinggi seperti pada kuartal II-2021 sebelum pengetatan PPKM.

Pasalnya, meskipun pusat belanja mulai diizinkan untuk dikunjungi, daya beli kelas menengah belum mendukung belanja yang tinggi. Di samping itu, kapasitas kerja di kantor masih dibatasi maksimal sampai 25 persen untuk sektor non esensial.

“Artinya beberapa pekerja masih berada di rumah. Sementara itu pengunjung mal kan juga pekerja perkantoran, jadi satu sektor dilonggarkan tetapi sektor lain masih dibatasi belum akan berpengaruh banyak,” imbuh Bhima.

Bhima juga menyarankan pemerintah untuk terus meningkatkan penyaluran belanja untuk perlindungan sosial serta bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Di samping itu, dia juga mengusulkan kepada pemerintah untuk tetap memprioritaskan vaksinasi pekerja sektor esensial.

“Jangan sampai kembali terjadi lonjakan kasus kemudian yang disalahkan sektor industri manufaktur, karena ada klaster pabrik. Prokes tetap dijaga serta dari pihak pengusaha wajib transparan apabila ditemukan kasus baru di lingkungan kerja sehingga penanganan lebih cepat,” imbuhnya.

Dia memperkirakan perkembangan ekonomi kuartal III-2021, meski diperkirakan masih positif, tidak akan menyentuh angka 7 persen. Bhima memperkirakan perkembangan ekonomi kuartal III-2021 berada pada kisaran 2 persen year on year. “Bulan September tidak ada event besar yang bisa memicu kenaikan mobilitas masyarakat,” ucapnya.

Pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun juga akan dipengaruhi oleh penanganan pandemi Covid-19 pada kuartal IV-2021 yang akan datang. jika kasus Covid-19 sudah turun serta aktivitas perekonomian kembali berjalan, perekonomian dapat tumbuh tinggi didorong oleh belanja untuk natal serta tahun baru.

Sementara itu, ekspor cenderung belum bisa banyak diharapkan. dia memperkirakan ekspor akan lebih rendah karena negara tujuan sedang berfokus menangani versi Delta sehingga berpengaruh terhadap laju konsumsi maupun permintaan bahan baku industri. (mg2/wib)

Tags: Belanja PemerintahCeliosPelonggaran PPKMPPKM
Berita Sebelumnya

Sekda Mundur, Ombudsman Minta Pelayanan Jangan Terganggu

Berita Berikutnya

Menteri PPN: Laksanakan Komitmen RAN Penyandang Disabilitas

Berita Terkait.

BRI
Ekonomi

Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2025: Ekspansi Berlanjut, Optimisme Pelaku Usaha Semakin Meningkat

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:54
lpdb
Ekonomi

LPDB Koperasi Luncurkan Aplikasi BEST, Jamin Seleksi Mitra Perbankan Lebih Transparan

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:19
pegadaian
Ekonomi

Sinergi untuk Negeri: Pegadaian Bersama dengan 3 Institusi Pasar Modal Terkemuka Siapkan ETF Emas Pertama di Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:08
manufaktur
Ekonomi

Manufacturing Indonesia Series 2025 Dimulai, Arah Baru Teknologi Industri Nasional

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:55
wamenkop
Ekonomi

Wamenkop Sebut Gudang Kopdes Bisa untuk Menampung Potensi Produk Unggulan Desa

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:52
menko
Ekonomi

Airlangga Dorong Telkom Kejar Transformasi AI, Ungkap Peluang Emas Talenta Muda

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:46
Berita Berikutnya
indoposco

Menteri PPN: Laksanakan Komitmen RAN Penyandang Disabilitas

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.