• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

MUI Siap Jadi Saksi Ahli Untuk Jerat Youtuber Muhammad Kece

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 23 Agustus 2021 - 20:48
in Headline
Ilustrasi. Foto: (Antara)

Ilustrasi. Foto: (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan, organisasi masyarakat (Ormas) Islam seperti NU, Muhamadiyah dan MUI telah mendorong agar ujaran kebencian oleh Youtuber Muhammad Kace agar diproses secara hukum.

Ujaran tersebut, menurut mereka mengandung unsur tindak pidana.

BacaJuga:

Arus Balik Melandai, Korlantas Hentikan One Way Nasional KM 414 hingga KM 263

Angkatan Laut Inggris Siap Pimpin Koalisi Buka Selat Hormuz

Galang Kekuatan, Iran dan China Serukan Penghentian Intimidasi AS-Israel di Kawasan

“Ormas Islam telah mendorong proses hukum dan direspon cepat oleh pihak kepolisian,” ujar Zainut Tauhid Sa’adi dalam acara daring, Senin (23/8/2021).

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Prof Cholil Nafis menuturkan, banyak pihak merasa dilecehkan dan tersinggung oleh ujaran tersebut.

“Rasa keimanan dan agama kami terusik oleh ujaran itu,” katanya.

Terkait penistaan agama, dikatakan Prof Cholil, pihaknya siap menjadi saksi ahli dalam proses hukum nanti. Sebab, jelas dalam ujaran tersebut Muhammad Kace jelas menistakan Nabi Muhammad.

“Dia mengartikan kitab suci yang dia tidak paham. Dalam rasa agama kami, dia cukup diuji di pengadilan. Dia sudah menistakan agama kita,” ujarnya.

Menurut dia, dalam berdakwah sudah semestinya tidak menistakan agama lain dan harus saling menghormati. Serta menyampaikan yang baik daripada agama atau kesucian agama.

“Sebenarnya kami tidak mau sikapi kasus ini, karena hanya menyita waktu. Tapi karena menjadi polemik publik, kami harus klarifikasi,” ucapnya. (nas)

Tags: Dugaan Penistaan AgamaMuhammad KeceMUI

Berita Terkait.

Arus Balik Melandai, Korlantas Hentikan One Way Nasional KM 414 hingga KM 263
Headline

Arus Balik Melandai, Korlantas Hentikan One Way Nasional KM 414 hingga KM 263

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:04
Kapal-laut
Headline

Angkatan Laut Inggris Siap Pimpin Koalisi Buka Selat Hormuz

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:33
Abbas
Headline

Galang Kekuatan, Iran dan China Serukan Penghentian Intimidasi AS-Israel di Kawasan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:03
Eropa Diguncang Aksi Demonstrasi Anti Serangan AS-Israel ke Iran
Headline

Eropa Diguncang Aksi Demonstrasi Anti Serangan AS-Israel ke Iran

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:01
H+2 Idulfitri 2026, Jasa Marga Catat 1,7 Juta Kendaraan Masuk Jabotabek
Headline

H+2 Idulfitri 2026, Jasa Marga Catat 1,7 Juta Kendaraan Masuk Jabotabek

Rabu, 25 Maret 2026 - 02:31
Kepadatan Lalu Lintas di GT Cikatama Naik Drastis Saat Arus Balik
Headline

Kepadatan Lalu Lintas di GT Cikatama Naik Drastis Saat Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 01:28

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2675 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.