• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Minggu Ini, Kejati Banten Limpahkan Berkas Perkara Kasus Hibah Ponpes

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Senin, 23 Agustus 2021 - 13:28
in Nusantara
indoposco

Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Herbon Siahaan. Foto : Benson/indoposco.id

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten akan segera melimpahkan berkas perkara dugaan kasus korupsi bantuan hibah Pondok Pesantren (Ponpes) ke Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Herbon Siahaan mengatakan, berkas perkara ditargetkan dilimpahkan pada minggu ini. Agar para tersangka diadili sesuai perbuatannya.

“Targetnya minggu ini, dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” katanya saat dihubungi, Senin (23/8/2021).

Ia menerangkan, saat ini Kejati sedang membuat dakwaan terhadap tersangka yang telah ditetapkan terlibat dalam melakukan pemotongan bantuan hibah Ponpes.

“Ponpes lagi buat dakwaan,” terangnya.

Diketahui, bahwa kasus dugaan pemotongan pada dana hibah Ponpes telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Es dari swasta, AS pengurus Ponpes, AG pegawai honorer di Biro Kesejahteraan Rakyat, IS mantan Kabiro Kesra Banten dan T sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Pengungkapan kasus pemotongan bantuan tahun 2018 dan 2020 itu, berawal dari laporan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (Alip) Uday Suhada, kepada Kejati Banten.

Dimana, pada tahun 2018 pemberian dana hibah untuk Ponpes oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, dengan total anggaran sebesar Rp. 66,228 Miliar.

Besar alokasi anggaran itu diberikan untuk 3.122 pesantren. Masing-masing pesantren mendapatkan Rp 20 juta. Penyalurannya dilakukan oleh Forum Silaturahni Pondok Pesantren (FSPP) kepada penerima.

Sementara itu, alokasi anggaran yang disiapkan Pemprov untuk Ponpes pada tahun 2020, sebesar Rp 177,78 miliar. Dengan masing-masing bantuan sebesar Rp 30 Juta, untuk 3.982 pondok pesantren.

Berbeda dengan tahun 2018, penyaluran dana bantuan tahun 2020 disalurkan langsung oleh Pemprov Banten melalui rekening penerima atau Ponpes. (son)

Tags: kejati bantenKorupsi Dana Hibah PonpesKorupsi Hibah Ponpes
Previous Post

Pelatihan Vokasional Kemenkop UKM Sasar Pelaku UKM Binaan Koperasi Pakuwojo

Next Post

Mahatir Minta Malaysia Tunda Pembukaan Sekolah

Related Posts

gempa
Nusantara

BMKG Analisis Gempa Bumi Dangkal M5,5 di Kepulauan Aru Berdampak di Wilayah Ini

Rabu, 12 November 2025 - 08:10
mbg
Nusantara

Dokter Victor Turun Langsung Salurkan MBG 3B dan Bantuan GENTING di Ternate

Rabu, 12 November 2025 - 02:14
andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
banten
Nusantara

Andra Soni akan Kembangkan Kedelai Migo untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
Next Post
indoposco

Mahatir Minta Malaysia Tunda Pembukaan Sekolah

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1909 shares
    Share 764 Tweet 477
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.