• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Semarang dan Satpol PP Gagalkan Pengiriman 48.000 Batang Rokok Ilegal

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Senin, 23 Agustus 2021 - 15:15
in Nusantara
indoposco Bea Cukai Semarang dan Satpol PP Gagalkan Pengiriman 48.000 Batang Rokok Ilegal
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Semarang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak bersinergi gagalkan pengiriman empat karton dan empat karung paket kargo berisikan ratusan ribu batang rokok ilegal yang disamarkan dengan kulit padi di dalam kemasan ball-nya. Penindakan dilakukan di salah satu perusahaan jasa pengiriman paket yang berlokasi di Kecamatan Mijen Kabupaten Demak.

“Penindakan ini berawal dari diterimanya informasi intelijen pada 19 Agustus 2021 sekitar pukul 11.45 WIB, setelah dilakukannya Giat Pengumpulan Informasi dan Operasi Bersama Pemberantasan Rokok Ilegal Bea Cukai Semarang dengan Satpol PP Demak. Diketahui bahwa akan terdapat pengiriman rokok ilegal melalui salah satu perusahaan jasa pengiriman yang dikemas menggunakan empat karton dan empat kantung plastik hitam/karung,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Sucipto, Senin (23/8).

Selanjutnya, pada pukul 12.00 WIB tim gabungan Bea Cukai Semarang bersama Satpol PP Demak langsung menuju ke lokasi perusahaan jasa pengiriman tersebut dan menyampaikan maksud serta tujuan kepada pegawai perusahaan jasa pengiriman tersebut. “Kami pun langsung melakukan pengecekan barang dan menemukan kemasan dengan ciri-ciri sesuai informasi, tetapi belum siap kirim dan terpisah dari barang-barang kargo yang siap kirim,” ujarnya.

Dilanjutkan Sucipto, kemudian tim meminta izin kepada pegawai perusahaan jasa pengiriman tersebut untuk membuka dan menyaksikan salah satu karton dan karung (plastik hitam) untuk dibuka kemasannya. Petugas pun menemukan rokok sigaret kretek mesin (SKM) bermerek Hima dan Bossini dengan dilekati pita cukai yang diduga palsu dengan kondisi bagian hologram luntur dan tertulis sigaret kretek tangan (SKT) pada pita cukai yang diduga palsu.

“Lalu kami lakukan pembukaan terhadap tiga karton dan tiga karung (plastik hitam) sisanya dan menemukan rokok SKM merek Hima dan Bossini dengan dilekati pita cukai yang diduga palsu. Pada saat pembukaan karung, bagian luar kemasan ball yang berada di dalam karung, dilapisi dengan kulit padi. Menurut keterangan pegawai pada perusahaan Indah Logistik Cargo tidak terdapat identitas pengirim maupun penerima barang tersebut,” tambahnya.

Dalam penindakan ini, masih menurut Sucipto, pihaknya berhasil mengamankan barang hasil penindakan berupa 48.000 batang rokok ilegal dengan rincian 32.000 batang dikemas dalam empat karton dan 16.000 batang dikemas dalam empat karung (plastik hitam). Adapun potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp32.175.000 berupa cukai dan pajak rokok.

Dugaan pelanggaran atas perkara ini diduga melanggar Pasal 54 dan / atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 J.O. UU No.11 Tahun 1995. Atas perkara dan barang hasil penindakan selanjutnya dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Kantor Bea Cukai Semarang. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai semarangrokok ilegalsatpol pp
Previous Post

BAZNAS Gelar Vaksinasi 3.000 Santri di Yogyakarta

Next Post

Siapa Menikmati Uang Korupsi Hibah Ponpes Rp70,7 M? Ini Kata Kejati

Related Posts

mbg
Nusantara

Dokter Victor Turun Langsung Salurkan MBG 3B dan Bantuan GENTING di Ternate

Rabu, 12 November 2025 - 02:14
andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
banten
Nusantara

Andra Soni akan Kembangkan Kedelai Migo untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Next Post
indoposco

Siapa Menikmati Uang Korupsi Hibah Ponpes Rp70,7 M? Ini Kata Kejati

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1433 shares
    Share 573 Tweet 358
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.