• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Semarang dan Satpol PP Gagalkan Pengiriman 48.000 Batang Rokok Ilegal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 23 Agustus 2021 - 15:15
in Nusantara
indoposco Bea Cukai Semarang dan Satpol PP Gagalkan Pengiriman 48.000 Batang Rokok Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Semarang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak bersinergi gagalkan pengiriman empat karton dan empat karung paket kargo berisikan ratusan ribu batang rokok ilegal yang disamarkan dengan kulit padi di dalam kemasan ball-nya. Penindakan dilakukan di salah satu perusahaan jasa pengiriman paket yang berlokasi di Kecamatan Mijen Kabupaten Demak.

“Penindakan ini berawal dari diterimanya informasi intelijen pada 19 Agustus 2021 sekitar pukul 11.45 WIB, setelah dilakukannya Giat Pengumpulan Informasi dan Operasi Bersama Pemberantasan Rokok Ilegal Bea Cukai Semarang dengan Satpol PP Demak. Diketahui bahwa akan terdapat pengiriman rokok ilegal melalui salah satu perusahaan jasa pengiriman yang dikemas menggunakan empat karton dan empat kantung plastik hitam/karung,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Sucipto, Senin (23/8).

BacaJuga:

Bea Cukai Malili Tindak 25 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Luwu

Dukung Pengawasan Ketat Dana Rp1,6 Triliun untuk Aceh, Komisi II: Jangan Sampai Melenceng

3 Ribu Peserta Banjiri Turnamen Domino Bupati Cup II 2026, Ekonomi Lokal Melejit dan Hotel Ludes Terpesan

Selanjutnya, pada pukul 12.00 WIB tim gabungan Bea Cukai Semarang bersama Satpol PP Demak langsung menuju ke lokasi perusahaan jasa pengiriman tersebut dan menyampaikan maksud serta tujuan kepada pegawai perusahaan jasa pengiriman tersebut. “Kami pun langsung melakukan pengecekan barang dan menemukan kemasan dengan ciri-ciri sesuai informasi, tetapi belum siap kirim dan terpisah dari barang-barang kargo yang siap kirim,” ujarnya.

Dilanjutkan Sucipto, kemudian tim meminta izin kepada pegawai perusahaan jasa pengiriman tersebut untuk membuka dan menyaksikan salah satu karton dan karung (plastik hitam) untuk dibuka kemasannya. Petugas pun menemukan rokok sigaret kretek mesin (SKM) bermerek Hima dan Bossini dengan dilekati pita cukai yang diduga palsu dengan kondisi bagian hologram luntur dan tertulis sigaret kretek tangan (SKT) pada pita cukai yang diduga palsu.

“Lalu kami lakukan pembukaan terhadap tiga karton dan tiga karung (plastik hitam) sisanya dan menemukan rokok SKM merek Hima dan Bossini dengan dilekati pita cukai yang diduga palsu. Pada saat pembukaan karung, bagian luar kemasan ball yang berada di dalam karung, dilapisi dengan kulit padi. Menurut keterangan pegawai pada perusahaan Indah Logistik Cargo tidak terdapat identitas pengirim maupun penerima barang tersebut,” tambahnya.

Dalam penindakan ini, masih menurut Sucipto, pihaknya berhasil mengamankan barang hasil penindakan berupa 48.000 batang rokok ilegal dengan rincian 32.000 batang dikemas dalam empat karton dan 16.000 batang dikemas dalam empat karung (plastik hitam). Adapun potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp32.175.000 berupa cukai dan pajak rokok.

Dugaan pelanggaran atas perkara ini diduga melanggar Pasal 54 dan / atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 J.O. UU No.11 Tahun 1995. Atas perkara dan barang hasil penindakan selanjutnya dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Kantor Bea Cukai Semarang. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai semarangrokok ilegalsatpol pp

Berita Terkait.

Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Malili Tindak 25 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Luwu

Senin, 13 April 2026 - 12:24
Armada Laut Jadi Andalan, Pertamina Jaga Napas Energi Nusantara
Nusantara

Dukung Pengawasan Ketat Dana Rp1,6 Triliun untuk Aceh, Komisi II: Jangan Sampai Melenceng

Minggu, 12 April 2026 - 20:35
Turnamen
Nusantara

3 Ribu Peserta Banjiri Turnamen Domino Bupati Cup II 2026, Ekonomi Lokal Melejit dan Hotel Ludes Terpesan

Minggu, 12 April 2026 - 16:09
Gempa-SUmba-Timur
Nusantara

Bermagnitudo 4,3, Pusat Gempa di Sumba Timur di Darat Kedalaman 20 Km

Minggu, 12 April 2026 - 07:49
Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri
Nusantara

Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri

Sabtu, 11 April 2026 - 12:26
Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Didominasi Berawan hingga Hujan Ringan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 4,3 Guncang Ransiki di Papua

Sabtu, 11 April 2026 - 08:16

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2462 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    835 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.